Aceh Utara – Pasca diberitakan soal dugaan ketidak jelasan Dana Desa, kabarnya Inspektorat Aceh Utara periksa Geuchik Sanusi Terkait penggunaan DD Gampong Rawa, Kecamatan Tanah Luas, Selasa 06 Mei 2025.
Hal tersebut disampaikan oleh Plt Camat Tanah Luas, Bakhtiar, saat dikonfirmasi awak media, iya menyebutkan, Geuchik Rawa sedang diperiksa Inspektorat tadi (06 Mei 2025) pukul 14.00 WIB.
Saat awak media menanyakan hasil monitoring Kecamatan apakah cuma jalan jalan santai biasa di Gampong Rawa, dikarenakan salah satu pengadaan fasilitas kantor desa dengan anggaran mencapai 55 Juta rupiah malah Geuchik mengakui belum membeli printer makanya warga harus ke tempat fotocopy untuk bikin surat menyurat, Bakhtiar mengatakan, Sudah tertuang dalam KHP tinggal setor ke Rekening Gampong dan beli,” ucapnya.
Terkait soal melanggar atau tidak, iya menjawab, melanggar cuma sedang diperiksa oleh inspektorat tadi pukul 14.00 Wib, soal hasil belum dilapor ke saya,” pungkasnya.
Sementara itu kepala Inspektorat Aceh Utara, Andria Zulfa, SE, M.Si., Ph.D., CGCAE., saat dihubungi awak media via pesan WhatsApp pribadinya, mengirimkan foto, terlihat di foto tersebut Geuchik Gampong Rawa, Sanusi duduk dikursi dan didepannya tampak salah satu pegawai Inspektorat.
Andria mengatakan, Melakukan konfirmasi terhadap Geuchik Gampong Rawa, Kecamatan Tanah Luas, terkait berita di media Online, dan hasilnya on proses,” ucapnya singkat.(Fadly P.B)