Tulang Bawang – Pemerintah kampung Bangun Rejo, Kecamatan Meraksa Aji, Kabupaten Tulang Bawang, Melaksanakan musyawarah desa khusus pembentukan kepengurusan koperasi merah putih pada hari ,”Selasa 6 Mei 2025.
Koperasi Merah Putih adalah koperasi yang dibentuk di tingkat desa atau kelurahan sesuai instruksi Presiden No. 9 Tahun 2025. Tujuannya mempercepat penguatan ekonomi desa melalui usaha kolektif berbasis kebutuhan lokal, seperti simpan pinjam, logistik, atau klinik desa.
Kegiatan pembentukan kepengurusan Koperasi Merah Putih dilaksanakan tepat dibalai desa kampung Bangun Rejo, dihadiri langsung oleh kepala Kampung Bangun Rejo Rifky Siswanto, Sekretaris (Sekdes) dan dihadiri Kasi Trantib Kecamatan Meraksa Aji, Auden Farizal, Pendamping desa (PD), BPK, Ketua TP-PKK, Fatayat NU, tokoh masyarakat/agama/Pemuda, Masyarakat setempat serta segenap jajaran aparatur kampung Bangun Rejo.
Dalam pemilihan kepengurusan Koprasi Merah Putih Kampung Bangun Rejo, yang sudah menjadi pilihan masyarakat ya itu
“Ketua: Arif Rahmad, S.Pd
Sekretaris: Siti Yuningsih
Bendahara: Made
Wakil Ketua Bidang Usaha: Andini
Wakil Ketua Bidang Anggota: Sepriyadi
“Sedangkan untuk dibidang pengawasan Koperasi Desa tersebut ya itu
Ketua: Rifky Siswanto
anggota: Nurohmad
anggota: Walimah
Kepala kampung Bangun Rejo, Rifky Siswanto, mengatakan
“Dalam pembentukan pengurusan Koperasi Merah Putih ini saya berharap kepada seluruh masyarakat yang telah memberikan hak pilihnya karena harapan kita semua bisa memilih struktur kepengurusan yang benar – benar bisa menjalankan tugas dan fungsinya untuk menjalankan tugasnya sesuai dengan tupoksi nya masing – masing tanpa harus di printah,”ungkapnya
Koprasi Merah Putih yang telah kita bentuk kepengurusan nya hari ini, dan harapan kita untuk kedepan bisa meningkatkan perekonomi lokal dan peningkatan ketahanan pangan, dengan harapan dapat mem berdayakan masyarakat kampung Bangun Rejo secara menyeluruh, Dengan melalui koperasi ini, diharapkan masyarakat tidak hanya dapat berpartisipasi aktif dalam ekonomi regional, tetapi juga memperkuat kolaborasi di antara anggota komunitas lainya, ” Jelasnya
Kepala kampung Bangun Rejo, Rifky Siswanto, menambahkan
“Pembentukan koperasi ini diharapkan menjadi solusi jangka panjang untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, memfasilitasi akses terhadap sumber daya, serta mengurangi ketergantungan terhadap produk dan layanan dari luar.
“Dengan berdirinya koperasi merah putih petani dan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) dapat mendapatkan dukungan nyata dalam bentuk permodalan usaha dan lain-lainnya,
“Koperasi Desa Merah Putih kampung Bangun Rejo ini, diharapkan dapat menjadi pilar penggerak pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan bagi masyarakat kampung Bangun Rejo,
“Harapan kami juga selaku pemerintah Kampung Bangun Rejo koperasi ini diharapkan agar secepatnya mempunyai legalitas atau berbadan hukum, agar kedepannya bisa mendapat dukungan anggaran setiap unit koperasi di seluruh indonesia,”Tutupnya
(Darsani/red)