Diduga Dianiaya Sampai Meninggal Dunia, Polisi Olah TKP Penemuan Mayat Istri Dokter di Ruko Praktek

admin

- Redaksi

Kamis, 10 Oktober 2024 - 06:05 WIB

5049 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LHOKSEUMAWE – Unit Inafis Sat Reskrim Polres Lhokseumawe melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) terkait penemuan seorang perempuan dalam kondisi meninggal dunia di rumah toko (ruko) yang juga berfungsi sebagai tempat praktek dokter di Jln. Merdeka, Gampong Kuta Blang, Kecamatan Banda Sakti, Kota Lhokseumawe, Senin (08/10/2024) malam.

Kapolres Lhokseumawe AKBP Henki Ismanto, S.I.K melalui Kasat Reskrim IPTU Yudha Prasatya, SH menyebutkan, Tim inafis tiba dilokasi pukul 20.35 WIB. Korban diidentifikasi bernama, Laksmiwati Anggraini, SE (62), seorang pensiunan PNS asal Medan, ditemukan tidak bernyawa di lantai satu, tepatnya di kamar samping ruang praktek dokter. Ia merupakan istri dari dr. Sukardi, Sp.A, pemilik praktek tersebut.

Lanjutnya, keterangan salah seorang saksi di lokasi, ia pertama kali melihat seseorang ketika hendak mengambil mukena di kamar lantai satu untuk melaksanakan shalat Maghrib. Secara tidak sengaja, ia melihat orang tersebut dalam posisi telungkup di bawah tempat tidur dengan mengenakan kaos kaki putih (sepertinya seorang perempuan). Saksi tersebut kemudian memberitahukan rekan kerjanya prihal kejadian tersebut.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pada saat yang bersamaan, sebut IPTU Yudha, dr. Sukardi yang baru selesai melaksanakan shalat Maghrib di lantai dua, memasuki kamar utama untuk mengajak istrinya makan malam. Ketika tiba di kamar, ia menemukan Laksmiwati dalam posisi terlentang dan sudah tidak bernafas. Dengan segera, dr. Sukardi meminta bantuan asisten rumah tangga untuk membawa korban ke RS Bunga Melati.

Korban diduga di lakukan penganiayaan sehingga meninggal dunia, ungkap IPTU Yudha, dugaan adanya unsur pidana tersebut menguat saat Unit Inafis tiba di lokasi untuk melakukan olah TKP dan mengumpul barang bukti sebagai petunjuk.

IPTU menjelaskan, korban ditemukan di kamar lantai satu dengan sejumlah barang bukti yang mengindikasikan adanya kekerasan. Di kamar utama lantai dua, polisi menemukan bercak darah, beberapa helai rambut, papan nama kayu di bawah tempat tidur, dan tali plastik hitam sepanjang sekitar satu meter yang diduga digunakan untuk menjerat leher korban.

Selain itu, kata IPTU Yudha, barang-barang lain seperti kancing baju berwarna oranye, mukena hijau dengan bercak darah, serta ikat rambut merah turut diamankan. Di kamar samping ruang praktek dokter, petugas juga menemukan sepasang sandal hitam, tutup botol minum Tupperware merah, dan botol minum serupa yang berada di meja praktek.

Hasil Visum di RS Cut Meutia, tegas IPTU Yudha, menunjukkan adanya bekas memar di leher, perdarahan di hidung, bekas gigitan di tangan kanan, serta tanda-tanda kekerasan lain di tubuh korban.

Polisi telah mengamankan barang bukti dan memeriksa sejumlah saksi di lokasi. DVR CCTV dari TKP juga telah diamankan untuk proses penyelidikan lebih lanjut. Jenazah korban kini sudah diserahkan kepada pihak keluarga, sementara penyelidikan terus berlangsung guna mengungkap penyebab pasti kematian korban, pungkasnya.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Lakukan Aksi Tunggal, Panwaslih Dinilai Tutup Mulut Terhadap Dugaan Kecurangan Pilkada Lhokseumawe 2024
Polres Lhokseumawe Kerahkan 183 Personil Amankan Debat Publik Paslon Walikota dan Wakil Walikota Lhokseumawe
Aceh Bersatu, Pilkada Damai: Menyongsong Pemimpin Baru dengan Semangat Demokrasi
Polres Subulussalam Amankan Terduga Pelaku KDRT Terhadap Istri
50 Mahasiswa IAI Almuslim Aceh Terima Beasiswa Bank Indonesia 2024
Dandim Aceh Utara Tinjau Perkembangan Pengerjaan TMMD ke – 122 Di Muara Satu
Perdana, Kwartir Pramuka Kota Lhokseumawe Adakan PPIM di Misbahul Ulum
Tangkap Pengubah Data di Google Profil, Polisi: Pelaku Pemain Lama

Berita Terkait

Senin, 9 Desember 2024 - 15:06 WIB

Saksi 01 Paya Bakong Bantah Tudingan Dipaksa Aparat Untuk Tanda Tanggani Berita Acara Pemilihan

Senin, 9 Desember 2024 - 14:42 WIB

Diduga Gelapkan DD, Oknum Geuchik Di Paya Bakong Yang Dinonaktifkan Sementara Kuat Dugaan Melarikan Diri Ke Negeri Jiran

Jumat, 6 Desember 2024 - 12:24 WIB

Kadis DLHK Prioritaskan Tempat Pembuangan Sampah Di Kecamatan Seluruh Aceh Utara pada 2025

Rabu, 4 Desember 2024 - 16:48 WIB

JARA Minta Hitung Ulang Hasil Suara Di Aceh Utara, KIP Diminta Jangan Berpihak

Rabu, 4 Desember 2024 - 00:45 WIB

Arexa Cafe Siap Memanjakan lidahmu Dengan Sajian Istimewa

Minggu, 1 Desember 2024 - 08:34 WIB

PWO Aceh Utara Ucapkan Selamat Dan Sukses Atas Terpilihnya Ayahwa Dan Tarmizi Panyang Sebagai Bupati Aceh Utara

Sabtu, 30 November 2024 - 18:10 WIB

Alat Berat Milik PetroFlexx Prima Daya Kembali Dihadang Untuk Kedua Kali Oleh Forbes Cluster IV Matangkuli

Sabtu, 30 November 2024 - 11:39 WIB

Dinilai Tidak Mengindahkan Aspirasi Warga, Forbes Bersama Masyarakat Matangkuli Menghadang Alat Berat Milik PetroFlexx Prima Daya

Berita Terbaru