Operasi Penggerebekan di Simalungun, Sat Narkoba Berhasil Amankan Tersangka Narkotika

admin

- Redaksi

Selasa, 26 Maret 2024 - 00:22 WIB

50116 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SIMALUNGUN, Sat Narkoba Polres Simalungun kembali berhasil mengamankan tersangka pelanggar tindak pidana penyalahgunaan Narkotika jenis sabu-sabu, pada hari rabu tanggal 20 Maret 2024 sekira Pukul 18.00 Wib, dari dalam hotel mandarin, Jalan Kuncara, Huta-8, Desa Marang Anyer, Kecamatan Gunung Maligas, Kabupaten Simalungun.

Kapolres Simalungun AKBP Choky Sentosa Meliala, S.I.K., S.H., M.H., melalui Kasat Narkoba Polres Simalungun AKP Irvan Rinaldi Pane, SH., saat dikonfirmasi menjelaskan bahwa, “Benar personel sat narkoba polres simalungun telah berhasil mengamankan seorang tersangka kasus penyalahgunaan narkotika di hotel Mandarin, Desa Karang Anyer, Kecamatan Gunung Maligas, Kabupaten Simalungun.

Informasi yang diterima dari masyarakat tentang adanya aktivitas narkotika di lokasi kejadian, mendorong personel Sat Narkoba untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut pada hari Rabu, 20 Maret 2024, sekitar pukul 18.00 WIB. Penggerebekan tersebut menghasilkan penangkapan tersangka dengan inisial “RCP”, laki-laki berusia 42 tahun, yang kedapatan memilik diduga narkotika jenis sabu, “ungkap AKP Irvan, Minggu(24/3/2024).

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Saat penggeledahan, kami menemukan satu paket klip transparan berisi diduga narkotika jenis sabu dengan berat 1,02 gram, sebuah HP Android merk vivo, uang tunai yang diduga hasil penjualan sebesar Rp 200.000, sebuah bong, dan sebuah mancis.

RCP, yang berprofesi sebagai wiraswasta ini, mengakui bahwa barang haram tersebut memang miliknya. Dalam interogasi, RCP juga mengakui mendapatkan barang tersebut dari seorang pria yang ia kenal dengan panggilan Ogek, yang saat ini masih dalam pencarian oleh pihak kepolisian, “,” ujar AKP Irvan Rinaldi Pane.

Tim Sat Narkoba Polres Simalungun, yang dipimpin oleh IPDA Froom Pimpa Siahaan, bersama dengan saksi-saksi yang terdiri dari anggota kepolisian telah memboyong tersangka dan barang bukti ke kantor Sat Narkoba Polres Simalungun untuk proses penyidikan lebih lanjut.

“Kami terus berkomitmen untuk memberantas peredaran narkotika di wilayah kami. Kami juga mengimbau masyarakat untuk terus memberikan informasi demi terciptanya lingkungan yang bersih dari narkoba,” tegas AKP Irvan.

Penangkapan ini menandakan keseriusan Polres Simalungun dalam upaya pemberantasan narkotika, sekaligus mengingatkan masyarakat akan bahaya dan pengaruh buruk narkotika bagi generasi muda.(Leodepari)

Berita Terkait

Kapolres Pelalawan “Preman Pelaku Curanmor yang Meresahkan Masyarakat Pangkalan Kerinci Berhasil Diringkus “Tim Opsnal Polres Pelalawan.
Oknum Wali Korong Tanjung Lolo Mafia BBM Subsidi, Peti Aniaya Dan Memeras 4 Jurnalist
Polres Subulussalam Amankan Terduga Pelaku KDRT Terhadap Istri
Diduga Dianiaya Sampai Meninggal Dunia, Polisi Olah TKP Penemuan Mayat Istri Dokter di Ruko Praktek
Tangkap Pengubah Data di Google Profil, Polisi: Pelaku Pemain Lama
Ungkap Komplotan Pengubah Lokasi di Google, Polisi Tangkap Satu Pelaku
Polisi Ungkap Kronologi Perkosaan-Pembunuhan Gadis Penjual Gorengan
Indra Septriarman Akui Perkosa dan Bunuh Gadis Penjual Gorengan

Berita Terkait

Senin, 2 Juni 2025 - 13:51 WIB

Kakorlantas : 1 Juni 2025 sampai 30 Hari Kedepan Sosialisasi Over Dimension Dan Over load Resmi Dimulai

Sabtu, 31 Mei 2025 - 22:18 WIB

Polri Tegaskan Komitmen Berantas Premanisme, Meski Raih Kepuasan 67 Persen Publik

Jumat, 30 Mei 2025 - 19:10 WIB

Kakorlantas Minta Kepada Seluruh Jajaran Layani Masyarakat Dengan Tulus Dan Ikhlas

Rabu, 28 Mei 2025 - 19:42 WIB

Survei Indikator Politik Indonesia: Kepuasan Tinggi Warga pada Polisi Berantas Premanisme

Minggu, 18 Mei 2025 - 00:30 WIB

Kenapa Jaksa Agung Di Jaga TNI, Ternyata Ada Dugaan Petinggi Polri Terlibat Korupsi

Kamis, 1 Mei 2025 - 02:52 WIB

Kapolri Hadiri Pembukaan Rapat Kerja Teknis Gabungan Seluruh Divisi

Jumat, 18 April 2025 - 05:00 WIB

Geger..!! Peredaran Pil Koplo di Jakarta Utara Kebal Hukum Lantaran Dibackup Romli?

Selasa, 15 April 2025 - 19:17 WIB

Kurir Darat Sabu 192 Kilogram Asal Aceh Terancam Hukuman Mati, Polisi Buru Pemberi Perintah

Berita Terbaru

PERISTIWA

Diduga Kepala Desa Tanjung Mas Mulya Gembong Korupsi

Rabu, 18 Jun 2025 - 08:57 WIB