Polisi Ungkap Kronologi Perkosaan-Pembunuhan Gadis Penjual Gorengan

admin

- Redaksi

Sabtu, 21 September 2024 - 03:19 WIB

5095 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PADANG PARIAMAN | Polisi mengungkap kasus permerkosaan dan pembunuhan gadis penjual gorengan berinisial NKS (18) dilakukan tersangka IS (26) secara spontan. Sebelumnya, korban dan pelaku sempat berinteraksi di sebuah surau.

Kapolda Sumatera Barat, Irjen Pol Suharyono mengatakan sebelum kejadian tersangka tengah duduk bersama tiga rekannya. Kondisi sore itu sedang hujan dan mereka memanggil korban untuk membeli gorengan.

“Setelah itu tersangka berpisah dengan tiga rekannya. Dan saat korban hendak berjalan pulang, tersangka yang hanya berjarak 200 meter terbesit untuk melakukan pemerkosaan,” jelas Suharyono kepada wartawan, Jumat (20/9/24).

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menutur Suharyono, saat itu NKS langsung disekap oleh tersangka dan diikat pada bagian kaki, serta tangannya. Kemudian, korban tidak lagi bergerak dan tak diketahui pingsan atau meninggal dunia.

“Tersangka kemudian melakukan pemerkosaan kepada korban,” ujarnya.

Atas perbuatannya, tersangka IS akan dikenakan Pasal 338 KUHP Jo pasal 285 KUHP dan pasal 353 KUHP. (PMJ)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Polres Subulussalam Amankan Terduga Pelaku KDRT Terhadap Istri
Diduga Dianiaya Sampai Meninggal Dunia, Polisi Olah TKP Penemuan Mayat Istri Dokter di Ruko Praktek
Tangkap Pengubah Data di Google Profil, Polisi: Pelaku Pemain Lama
Ungkap Komplotan Pengubah Lokasi di Google, Polisi Tangkap Satu Pelaku
Indra Septriarman Akui Perkosa dan Bunuh Gadis Penjual Gorengan
Pria Jakut Ditembak OTK, Polisi: Korban Sempat Terlibat Cekcok di Warung
Polisi Tangkap Tersangka Kasus Pembunuhan Gadis Penjual Gorengan
Satesnarkoba Polres Gayo Lues Berhasil Ungkap Narkotika Jenis Ganja Sebanyak 250 Kg

Berita Terkait

Senin, 9 Desember 2024 - 15:06 WIB

Saksi 01 Paya Bakong Bantah Tudingan Dipaksa Aparat Untuk Tanda Tanggani Berita Acara Pemilihan

Senin, 9 Desember 2024 - 14:42 WIB

Diduga Gelapkan DD, Oknum Geuchik Di Paya Bakong Yang Dinonaktifkan Sementara Kuat Dugaan Melarikan Diri Ke Negeri Jiran

Jumat, 6 Desember 2024 - 12:24 WIB

Kadis DLHK Prioritaskan Tempat Pembuangan Sampah Di Kecamatan Seluruh Aceh Utara pada 2025

Rabu, 4 Desember 2024 - 16:48 WIB

JARA Minta Hitung Ulang Hasil Suara Di Aceh Utara, KIP Diminta Jangan Berpihak

Rabu, 4 Desember 2024 - 00:45 WIB

Arexa Cafe Siap Memanjakan lidahmu Dengan Sajian Istimewa

Minggu, 1 Desember 2024 - 08:34 WIB

PWO Aceh Utara Ucapkan Selamat Dan Sukses Atas Terpilihnya Ayahwa Dan Tarmizi Panyang Sebagai Bupati Aceh Utara

Sabtu, 30 November 2024 - 18:10 WIB

Alat Berat Milik PetroFlexx Prima Daya Kembali Dihadang Untuk Kedua Kali Oleh Forbes Cluster IV Matangkuli

Sabtu, 30 November 2024 - 11:39 WIB

Dinilai Tidak Mengindahkan Aspirasi Warga, Forbes Bersama Masyarakat Matangkuli Menghadang Alat Berat Milik PetroFlexx Prima Daya

Berita Terbaru