Gempuran Sabu di Ladang Ubi, Polsek Perdagangan Gagalkan Peredaran Narkotika, Satu Pelaku Jaringan Diringkus

admin

- Redaksi

Jumat, 8 Maret 2024 - 19:52 WIB

50121 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar Masilam, Simalungun – Seorang supir berumur 26 tahun, “DA”, ditangkap oleh polisi di sebuah perladangan ubi yang berada di Pasar Baru, Huta V, Nagori Bandar Masilam, Kecamatan Bandar Masilam, Kabupaten Simalungun pada Kamis, 7 Maret 2024, sekitar pukul 20.45 WIB. Penangkapan ini berkaitan dengan dugaan keterlibatan “DA”, dalam peredaran narkotika jenis sabu.

Kapolres Simalungun AKBP Choky Sentosa Meliala, S.I.K., S.H., M.H., melalui Kapolsek Perdagangan AKP. Juliapan Panjaitan, S.H., saat dikonfirmasi menjelaskan,”Dari tangan tersangka “DA” berhasil diamankan delapan paket klip transparan yang di dalamnya berisi diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 1,41 gram. Selain itu, turut disita sebuah unit handphone merk Vivo dan uang tunai sejumlah Rp 100.000 yang diduga sebagai hasil penjualan narkotika tersebut, “ujar AKP Juliapan, Jumat(8/3/2024).

Penangkapan ini dipimpin oleh Kapolsek Perdagangan AKP Juliapan Panjaitan, SH, berawal dari informasi masyarakat tentang adanya peredaran narkotika di area perladangan ubi milik warga. Menindaklanjuti informasi tersebut, tim dari Polsek Perdagangan Resor Simalungun melakukan penyelidikan dan pengintaian yang berujung pada penggrebekan dan penangkapan “DA”.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pada saat proses penggrebekan dan penggeledahan, yang disaksikan oleh tokoh masyarakat setempat, petugas berhasil mengamankan “DA”, dan barang bukti terkait. Dalam interogasi awal “DA”, mengaku mendapatkan sabu tersebut dari seorang pria yang ia kenal dengan nama Bule. Namun, upaya pengembangan untuk menemukan Bule yang disebutkan oleh tersangka tidak membuahkan hasil, “jelas AKP Juliapan.

Tersangka bersama barang bukti kemudian dibawa ke kantor Polsek Perdagangan untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut. Kasus ini telah diserahkan ke Satuan Narkoba Polres Simalungun untuk proses hukum lebih lanjut.

Sementara itu ditempat yang berbeda AKP Irvan Rinaldi Pane, SH, Kasat Narkoba Polres Simalungun, menghimbau masyarakat untuk bersama-sama memerangi narkoba dengan cara proaktif melaporkan jika mengetahui adanya dugaan peredaran narkotika di lingkungannya. “Kami sangat mengapresiasi informasi dari masyarakat yang sangat membantu dalam penanganan kasus ini,” ujar AKP Irvan Pane.

Pasca pengungkapan kasus ini, penangkapan pelaku jaringan narkoba dengan barang bukti sabu di ladang ubi, kasat narkoba Polres Simalungun menegaskan komitmennya untuk menggempur kejahatan narkotika hingga ke akar-akarnya. Dalam keterangan saat dikonfirmasi, beliau menunjukkan sikap tegas dan mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersatu padu dalam perang melawan narkoba.

“Kami dari Sat Narkoba Polres Simalungun tidak akan pernah berhenti. Kami akan terus berusaha keras untuk menghilangkan jaringan narkoba di wilayah Kabupaten Simalungun,” ujar Kasat Narkoba dalam pesan yang disampaikannya. Beliau menambahkan, “Komitmen kami adalah untuk menciptakan Simalungun yang bersih dari peredaran narkotika. Kami tidak akan memberikan tempat

bagi para pelaku kejahatan ini untuk berkembang,”tegas AKP Irvan Pane, Jumat(8/3/2024).

Kasat Narkoba juga mengungkapkan strategi yang akan dijalankan oleh satuan tugasnya, yang meliputi peningkatan kerja sama dengan lembaga terkait, pengecekan dan pemantauan secara intensif terhadap area yang dianggap rawan, serta penggunaan teknologi dan intelijen untuk mendeteksi pergerakan para pelaku jaringan narkoba.

Disamping itu, diharapkan adanya partisipasi aktif dari masyarakat, melalui laporan jika mengamati aktivitas yang mencurigakan di lingkungan sekitar. “Kami mengajak semua elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga Kabupaten Simalungun ini. Lapor kepada kami jika ada kegiatan yang mencurigakan. Keberhasilan ini bukan hanya milik Polres Simalungun, tetapi juga milik seluruh warga Kabupaten Simalungun,” pisahnya sembari menegaskan bahwa kerja sama antara masyarakat dan kepolisian merupakan kunci dalam meraih keberhasilan memberantas narkoba.

Komitmen kuat ini diharapkan akan membawa dampak positif dalam pengurangan kasus penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di Kabupaten Simalungun, menjadikan wilayah tersebut lebih aman dan nyaman bagi seluruh warganya.(joe)

Berita Terkait

Kapolres Pelalawan “Preman Pelaku Curanmor yang Meresahkan Masyarakat Pangkalan Kerinci Berhasil Diringkus “Tim Opsnal Polres Pelalawan.
Oknum Wali Korong Tanjung Lolo Mafia BBM Subsidi, Peti Aniaya Dan Memeras 4 Jurnalist
Polres Subulussalam Amankan Terduga Pelaku KDRT Terhadap Istri
Diduga Dianiaya Sampai Meninggal Dunia, Polisi Olah TKP Penemuan Mayat Istri Dokter di Ruko Praktek
Tangkap Pengubah Data di Google Profil, Polisi: Pelaku Pemain Lama
Ungkap Komplotan Pengubah Lokasi di Google, Polisi Tangkap Satu Pelaku
Polisi Ungkap Kronologi Perkosaan-Pembunuhan Gadis Penjual Gorengan
Indra Septriarman Akui Perkosa dan Bunuh Gadis Penjual Gorengan

Berita Terkait

Senin, 2 Juni 2025 - 13:51 WIB

Kakorlantas : 1 Juni 2025 sampai 30 Hari Kedepan Sosialisasi Over Dimension Dan Over load Resmi Dimulai

Sabtu, 31 Mei 2025 - 22:18 WIB

Polri Tegaskan Komitmen Berantas Premanisme, Meski Raih Kepuasan 67 Persen Publik

Jumat, 30 Mei 2025 - 19:10 WIB

Kakorlantas Minta Kepada Seluruh Jajaran Layani Masyarakat Dengan Tulus Dan Ikhlas

Rabu, 28 Mei 2025 - 19:42 WIB

Survei Indikator Politik Indonesia: Kepuasan Tinggi Warga pada Polisi Berantas Premanisme

Minggu, 18 Mei 2025 - 00:30 WIB

Kenapa Jaksa Agung Di Jaga TNI, Ternyata Ada Dugaan Petinggi Polri Terlibat Korupsi

Kamis, 1 Mei 2025 - 02:52 WIB

Kapolri Hadiri Pembukaan Rapat Kerja Teknis Gabungan Seluruh Divisi

Jumat, 18 April 2025 - 05:00 WIB

Geger..!! Peredaran Pil Koplo di Jakarta Utara Kebal Hukum Lantaran Dibackup Romli?

Selasa, 15 April 2025 - 19:17 WIB

Kurir Darat Sabu 192 Kilogram Asal Aceh Terancam Hukuman Mati, Polisi Buru Pemberi Perintah

Berita Terbaru

PERISTIWA

Diduga Kepala Desa Tanjung Mas Mulya Gembong Korupsi

Rabu, 18 Jun 2025 - 08:57 WIB