Dua Saksi Diperiksa KPK Terkait Pemotongan dan Penerimaan Uang di BPPD Sidoarjo

admin

- Redaksi

Minggu, 21 April 2024 - 03:38 WIB

50133 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta  – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penyidikan dan pemeriksaan terhadap dua saksi dalam perkara dugaan pemotongan dan penerimaan uang di lingkungan BPPD Pemkab Sidoarjo dengan tersangka mantan Kepala Sub Bagian Umum Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Pemerintah Kabupaten Sidoarjo, Siska Wati (SW).

“Hari ini (19/4/2024) bertempat digedung Merah Putih KPK, tim penyidik menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan saksi-saksi atas nama Beda Ria Rustandi (PNS), dan Vonny Mayasari (Ibu Rumah Tangga),” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri, dalam keterangannya, Jumat (19/4/2024).

Sebelumnya, KPK menetapkan satu orang tersangka dari sebelas orang yang diamankan dalam operasi tangkap tangan (OTT) dugaan korupsi pemotongan insentif pajak dan retribusi daerah di Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan, operasi senyap itu berlangsung pada Kamis, 25 dan Jumat 26 Januari kemarin. Pihaknya kemudian membawa mereka ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan sebagai terperiksa.

Setelah melakukan gelar perkara, KPK hanya menetapkan satu orang sebagai tersangka, yakni Kepala Sub Bagian Umum Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Pemerintah Kabupaten Sidoarjo, Siska Wati (SW).

“Atas dasar kecukupan alat bukti, ditingkatkan lagi ke tahap penyidikan dengan menetapkan dan mengumumkan tersangka SW,” ujar Ghufron

Ghufron mengatakan, dalam perkara ini SW diduga memotong insentif yang seharusnya diterima para aparatur sipil negara (ASN) selaku pemungut pajak di Sidoarjo. Besarannya mencapai 10 sampai 30 persen sesuai besaran insentif yang diterima. Adapun pendapatan pajak BPPD Kabupaten Sidoarjo dalam setahun mencapai Rp1,3 triliun.

“Pemotongan dan penerimaan dari dana insentif dimaksud di antaranya untuk kebutuhan Kepala BPPD dan Bupati Sidoarjo,” kata Ghufron.

(IP)

Berita Terkait

Mantan Direktur Kilang Pertamina Buka Suara, Uraikan Takaran Ambisi Kilang 1 Juta Barel Menteri ESDM
DPP LSM TOPAN RI Minta APH Lidik Anggaran Balai Desa Tahun 2023
Demontrasi di Simpang Lima, Mahasiswa Minta Kryad Meuraya dan Sejumlah Hotel Diberi Sanksi Karena Tak Dukung PON
Dugaan Korupsi Setwan Kota Tangerang Resmi Dilaporkan di Kejari Tangerang Kota
Fenomena Lunturnya Partisipasi Rakyat Terhadap Negara di HUT RI Ke-79 Sangat Jelas Terlihat
Maraknya Kasus Korupsi di Aceh, Gerakan Pemuda Islam (GPI) Aceh Demonstrasi di Kejati Aceh
TTI Mendesak APH mengusut dugaan Korupsi Pengadaan Barang pada RS ZA senilai Rp.350 Milyar
Putera Pejuang Penerus Bangsa Riau Apresiasi Kejati Riau Atas Pemberantasan Korupsi Di Sekretariat DPRD Riau

Berita Terkait

Jumat, 9 Mei 2025 - 21:53 WIB

Potret Buram Pelayanan Kesehatan Di Puskesmas Matangkuli, Petugas Diduga Asik Main HP Masyarakat Berobat Terabaikan

Kamis, 8 Mei 2025 - 18:50 WIB

Beredar Video Adu Mulut Warga Geureudong Pase Dengan Pihak PT Satya Agung, Sengketa Lahan Jadi Sorotan

Kamis, 8 Mei 2025 - 16:55 WIB

Sejumlah Warga Desa Asan AB kecamatan Lhoksukon Pertanyakan Proyek Siluman Tanpa Papan informasi

Selasa, 6 Mei 2025 - 20:05 WIB

Pasca Diberitakan, Geuchik Rawa Diperiksa Inspektorat Aceh Utara

Selasa, 6 Mei 2025 - 20:02 WIB

Berkdeok “Uang Minyak” Isu Dugaan Pungli Supir Ambulans Di Beberapa Puskesmas Aceh Utara Mencuat

Selasa, 6 Mei 2025 - 15:34 WIB

Pelaksanaan Ujian Akhir Sekolah Berbasis Komputer SMPN 1 Geureudong Pase Berjalan Lancar

Selasa, 6 Mei 2025 - 13:11 WIB

Murid SDN 3 Geureudong Pase Ikuti Ujian Berbasis Komputer, Langkah Maju Dunia Pendidikan Di Daerah

Selasa, 6 Mei 2025 - 11:39 WIB

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Aceh Utara Gelar Peusijuk untuk Calon Jamaah Haji Di Lingkup Dinas

Berita Terbaru

ACEH TIMUR

Sambang Desa, Cara Kanit Binmas Polsek Julok Serap Informasi Warga

Minggu, 11 Mei 2025 - 01:00 WIB