Polsek Patumbak Amankan ‘AS’ Pelaku Pencurian Sepeda Motor Sadis!!

admin

- Redaksi

Kamis, 23 Mei 2024 - 02:41 WIB

50101 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN |  Tim Unit Reskrim Polsek Patumbak, telah mengamankan seorang orang laki – laki Aris Siregar (58) Pelaku Tindak Pidana Pencurian dengan Pemberatan, di Jln. Pembangunan Desa Marendal I Kec. Patumbak Kab. Deli Serdang.

Dikatakan Tim Reskrim Patumbak kepada awak media yang bertugas
Pada Selasa 21 Mei 2024, sekitar pukul 21.00 Wib. Personil Unit Reskrim Polsek Patumbak Menerima Informasi bahwa pelaku Pencurian pemberatan sepeda motor atas nama milik korban Abdul Rahim berada di Jl. Purwo Simpang Jl. Pahlawan.

Diketahui bahwa Tim yang dipimpin Oleh Kanit Reskrim Polsek Patumbak IPTU Jikri Sinurat, SH.,MH dan Panit I  Opsnal IPTU M.Y Dabutar, SH.,MH., menuju TKP dan pada saat di TKP Team melihat seorang laki-laki AS dan langsung menyesuaikan ciri-ciri yang diduga sebagai pelaku dengan hasil rekaman CCTV dan setelah dilihat sama dengan hasil rekaman CCTV Tim langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku yg mengaku bernama Aris Siregar Als Aris Als Regar dan setelah diinterogasi serta diperlihatkan hasil rekaman CCTV pelaku mengakui perbuatannya yang telah merampas sepeda motor korban dan mengancam korban dengan sebuah Gunting.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kemudian Tim Polsek Patumbak melakukan pengembangan untuk mencari Barang Bukti dan juga pakaian serta alat yang digunakan pelaku dan Tim berhasil mengamankan Barang Bukti Gunting, Celana dan Sepatu di rumah korban, lanjut menanyakan dimana baju yang dipakai korban pada saat melakukan kejahatan dan pelaku mengakui bahwa Baju tersebut ditaruh di rumah Anwar Yunani Als Jon beralamat di jalan Gaharu kemudian Team menuju Jl. Gaharu untuk mengambil Baju tersebut dan Team juga berhasil mengamankan baju tersebut dari rumah Anwar Yunani Als Jon.

Lebih lanjut, untuk Sepeda Motor pelaku menjualnya melalui Puput dan Puput menghubungi lagi temannya yang membeli sepeda motor tersebut dan Team melakukan pencarian keberadaan puput namun tidak ditemukan. Selanjutnya tersangka dibawa ke Kantor Polsek Patumbak untuk dilakukan Proses  selanjutnya.

Diberitahukan sebelumnya terkait kronologis kejadian pada hari Sabtu tanggal 18 Mei 2024 sekitar puku 16.00 Wib, telah terjadi Tindak Pidana Pencurian Pencurian dengan pemberatan atas 1 Unit sepeda motor Honda Beat Street Nomor Polisi BK 2077 AJU milik korban di Tkp.

Dimana seorang laki laki meminta tolong kepada Korban untuk mengantarkannya ke TKP dengan alasan untuk mengambil uang kemudian korban mengantarkannya dengan menggunakan sepeda motor milik korban dan setibanya di Tkp pelaku langsung Turun dari sepeda motor dan pergi kebelakang korban dan pura pura mengambil untuk membayar ongkosnya namun tiba-tiba pelaku langsung memukul kepala Korban dari belakang hingga terjatuh kemudian Pelaku langsung membawa sepeda motor Miliknya namun korban langsung Bangkit dan menarik sepeda motornya yang akan dibawa kari pada saat itu oleh pelaku sehingga terjatuh berikut dengan pelaku.

Sehingga terjadi perkelahian namun tiba-tiba pelaku mengeluarkan sebuah Pisau dari pinggangnya dan mengarahkannya pada korban sambil berkata, “Pergi kau kalau tidak Kubunuh Kau”, kemudian korban langsung pergi karena ketakutan dan pada saat itu juga pelaku membawa lari sepeda motor milik korban, atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian 1 (satu) Unit Sepeda Motor Honda Beat Street  Nopol Bk 2077 AJU, Tahun 2021. (RI-1)

Berita Terkait

Kapolres Pelalawan “Preman Pelaku Curanmor yang Meresahkan Masyarakat Pangkalan Kerinci Berhasil Diringkus “Tim Opsnal Polres Pelalawan.
Oknum Wali Korong Tanjung Lolo Mafia BBM Subsidi, Peti Aniaya Dan Memeras 4 Jurnalist
Polres Subulussalam Amankan Terduga Pelaku KDRT Terhadap Istri
Diduga Dianiaya Sampai Meninggal Dunia, Polisi Olah TKP Penemuan Mayat Istri Dokter di Ruko Praktek
Tangkap Pengubah Data di Google Profil, Polisi: Pelaku Pemain Lama
Ungkap Komplotan Pengubah Lokasi di Google, Polisi Tangkap Satu Pelaku
Polisi Ungkap Kronologi Perkosaan-Pembunuhan Gadis Penjual Gorengan
Indra Septriarman Akui Perkosa dan Bunuh Gadis Penjual Gorengan

Berita Terkait

Selasa, 17 Juni 2025 - 17:24 WIB

Semangat HUT Bhayangkara ke-79, Polsek Banda Alam Peduli Warga Lewat Bansos

Selasa, 17 Juni 2025 - 16:58 WIB

Polri Untuk Masyarakat, Jelang Hari Bhayangkara ke – 79, Polsek Darul Ihsan Gelar Bakti Sosial di Mesjid Darussadah

Selasa, 17 Juni 2025 - 16:44 WIB

Peduli dan Berbagi Sambut Hari Bhayangkara ke-79, Polsek Serbajadi Gelar Bansos

Selasa, 17 Juni 2025 - 16:29 WIB

Rangakain HUT Bhayangkara 79, Polsek Peureulak Timur Bagikan Bansos Kepada Warga Kurang Mampu

Selasa, 17 Juni 2025 - 15:52 WIB

Semangat Hari Bhayangkara ke-79, Polsek Julok Tebar Kepedulian Lewat Pembagian Bansos

Selasa, 17 Juni 2025 - 15:37 WIB

Sambut Hari Bhayangkara 79, Polsek Idi Rayeuk Bagikan Bansos

Selasa, 17 Juni 2025 - 15:24 WIB

HUT Bhayangkara 79, Polsek Darul Ihsan Bagikan Bansos Kepada Sejumlah Warga Kurang Mampu

Selasa, 17 Juni 2025 - 15:09 WIB

Hadir di Tengah Masyarakat, Kanit Binmas Polsek Idi Tunong Ajak Tokoh Agama Berperan Dalam Harkamtibmas

Berita Terbaru