Polisi Tangkap Dua Pelaku Curat Rumah di Penawar Aji, Salah Satunya Oknum Satpam Rumah Sakit

KAPERWIL LAMPUNG

- Redaksi

Senin, 5 Mei 2025 - 07:20 WIB

507 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TULANG BAWANG –  Polsek Gedung Aji bersama Tekab 308 Presisi Polres Tulang Bawang, Polda Lampung, mengungkap tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) rumah yang terjadi hari Kamis (01/05/2025), pukul 10.00 WIB, di Kampung Wono Rejo, Kecamatan Penawar Aji, Kabupaten Tulang Bawang.

 

Dalam pengungkapan kasus curat tersebut, ada dua pelaku yang ditangkap yakni VN (31), berprofesi Satpam Rumah Sakit (RS), warga Kampung Banjar Agung, Kecamatan Banjar Agung, dan ES (33), berprofesi wiraswasta, warga Kampung Dwi Warga Tunggal Jaya, Kecamatan Banjar Agung, Kabupaten Tulang Bawang.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Selain menangkap dua pelaku curat, petugas gabungan juga menyita barang bukti (BB) berupa handphone (HP) merek Oppo A3X warna biru laut, dan sepeda motor merek Honda Beat street warna silver tanpa Plat Nomor yang digunakan oleh para pelaku untuk beraksi.

 

“Hari Sabtu (03/05/2025), petugas kami bersama Tekab 308 Presisi Polres Tulang Bawang menangkap dua pelaku curat rumah yang beraksi di Kampung Wono Rejo, Kecamatan Penawar Aji. Para pelaku curat tersebut ditangkap di dua lokasi yang berbeda,” ucap Kapolsek Gedung Aji, Ipda Sahmin, SH, mewakili Kapolres Tulang Bawang, AKBP Yuliansyah, SIK, MH, Minggu (04/05/2025).

 

Lanjutnya, yang pertama ditangkap yakni pelaku berinisial VN, sekitar pukul 09.00 WIB, saat sedang bekerja sebagai Satpam di RS Griya Medika, Kampung Tunggal Warga, Kecamatan Banjar Agung, lalu dilakukan pengembangan dan menangkap pelaku berinisial ES, sekitar pukul 10.30 WIB, saat sedang berada di rumahnya di Kampung Dwi Warga Tunggal Jaya, Kecamatan Banjar Agung.

 

Kapolsek menerangkan, menurut keterangan dari korban Suyanto (53), berprofesi tani, warga Kampung Wono Rejo, tindak pidana curat yang dialaminya baru diketahui setelah korban pulang ke rumah dari bekerja sekitar pukul 10.00 WIB. Yang mana kala itu istri korban hendak mengambil HP merek Oppo A3X warna biru laut yang berada di dalam tas selempang warna biru tergantung di balik pintu kamar.

 

“Istri korban tidak menemukan HP milik korban, lalu korban mengecek uang tunai yang ada di dalam tas, ternyata uang miliknya sebanyak Rp 2 juta 500 ribu juga telah hilang. Korban kemudian melihat pintu lemari yang sudah terbuka dengan isi lemari telah berserakan. Melihat hal tersebut baru lah korban menyadari bahwa di rumah miliknya telah terjadi tindak pidana pencurian,” terang perwira dengan balok kuning satu dipundaknya.

 

Ipda Sahmin menambahkan, guna mempertanggung jawabkan perbuatannya, para pelaku curat saat ini sudah ditahan di Mapolsek Gedung Aji, dan dikenakan Pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan. Diancam dengan pidana penjara paling lama 7 (tujuh) tahun. (Red)

Berita Terkait

Jaksa Usut Dugaan Pungli’ Ratusan Juta Pada Pemilik Lapak Sawit Oleh Kakam Dente Makmur
Pemerintah Kampung Penawar Realisasikan Pembangunan Infrastruktur Dua Titik Sumur Bor Tahun 2025.
Pemerintah Kampung Penawar Mendapatkan Apresiasi Dari Masyarakat Setempat 
Diduga Brigade Pangan Kampung Mulyo Dadi Melakukan Pungli
Pemerintah Kampung Bumi Dipasena Makmur Realisasikan Pembangunan Infrastruktur Jalan Usaha Tani Tahun 2024
Pemerintah Kampung Penawar Gelar Musyawarah Serta Pembentukan Kepengurusan Koperasi Merah Putih
Soliditas Dalam Membangun Wilayah, Kapolres Aceh Timur Silaturahmi dengan Ketua DPRK
Tindak Lanjuti Temuan BPOM dan BPJPH RI, Polres Aceh Timur Bersama Disperindag Pastikan Tidak Ada Makanan Yang Mengandung Babi Yang Beredar di Aceh Timur

Berita Terkait

Senin, 5 Mei 2025 - 07:23 WIB

Jaksa Usut Dugaan Pungli’ Ratusan Juta Pada Pemilik Lapak Sawit Oleh Kakam Dente Makmur

Senin, 5 Mei 2025 - 07:20 WIB

Polisi Tangkap Dua Pelaku Curat Rumah di Penawar Aji, Salah Satunya Oknum Satpam Rumah Sakit

Minggu, 4 Mei 2025 - 20:04 WIB

Pemerintah Kampung Penawar Realisasikan Pembangunan Infrastruktur Dua Titik Sumur Bor Tahun 2025.

Minggu, 4 Mei 2025 - 17:36 WIB

Pemerintah Kampung Penawar Mendapatkan Apresiasi Dari Masyarakat Setempat 

Jumat, 2 Mei 2025 - 13:05 WIB

Pemerintah Kampung Bumi Dipasena Makmur Realisasikan Pembangunan Infrastruktur Jalan Usaha Tani Tahun 2024

Rabu, 30 April 2025 - 20:56 WIB

Pemerintah Kampung Penawar Gelar Musyawarah Serta Pembentukan Kepengurusan Koperasi Merah Putih

Rabu, 30 April 2025 - 14:51 WIB

Soliditas Dalam Membangun Wilayah, Kapolres Aceh Timur Silaturahmi dengan Ketua DPRK

Senin, 28 April 2025 - 21:33 WIB

Tindak Lanjuti Temuan BPOM dan BPJPH RI, Polres Aceh Timur Bersama Disperindag Pastikan Tidak Ada Makanan Yang Mengandung Babi Yang Beredar di Aceh Timur

Berita Terbaru