Aceh Utara – Senin, 05 Mei 2025, Anggaran Pengadaan Fasilitas Desa Gampong Rawa, Kecamatan Tanah Luas, Kabupaten Aceh Utara, mencapai 55.000.000,- (Lima Puluh Lima Juta Rupiah), Geuchik malah suruh warga untuk bikin surat menyurat harus ke tempat fotocopy.
Dilansir dari Bakatapos.com, warga mengeluhkan tentang kebutuhan berbagai surat menyurat di Gampong/Desa terpaksa buat di tempat Fotocopy, sementara anggaran untuk fasilitas perkantoran Desa ada di plot sebesar Rp.55.000.000 untuk beli seperti Meja, Kursi, Laptop, Printer dan alat PTK lainnya.
Geuchik Rawa Sanusi, saat dikonfirmasi awak media, pertama iya mengirim tautan klarifikasi dari media lain, terus iya mengatakan 55 juta satu paket bang, seperti lemari, meja kursi, laptop dan Sondsistem,” paparnya.
Saat awak media menanyakan lebih lanjut soal kenapa warga harus ke tempat Fotocopy untuk keperluan surat menyurat, iya mengatakan belum ada contoh Kop surat di laptop.
Saat ditanya lebih lanjut lagi, Sanusi baru mengakui printer belum dibeli, Printer belum dibeli, lain semua sudah lengkap,” ucapnya.
” Itu tanggung jawab saya bang, dalam aturan memang melanggar, tapi itu tanggung jawab saya,” pungkas Sanusi.
Sementara itu, dilansir dai Beritamerdeka.net, Gaya Hidup Geuchik Rawa, Beli HP Setara Sepeda Motor, Dibalik Ketidakjelasan Dana Desa, Sebuah video yang diunggah pemilik konter HP di kawasan Kota Panton Labu, memperlihatkan Geuchik Sanusi sedang unboxing handphone kelas premium Samsung Galaxy Z Fold 6 varian 12/512 GB, iya juga tampak menindih dua handphone lain di sisi kirinya.
Hanphone atau Gawai canggih tersebut ditaksir seharga Rp24 juta hingga Rp28 juta, setara dengan satu unit sepeda motor baru.
Tak cukup dengan gawai mewah, warga juga mencatat bahwa Geuchik Sanusi baru saja membeli sepeda motor Honda PCX keluaran 2024 berwarna hitam.
Warga juga menyoroti, saat Geuchik Sanusi meminang seorang gadis pujaannya ke Kecamatan Syamtalira Bayu. Prosesi lamaran itu dilangsungkan secara meriah, dengan panjar mahar fantastis berupa uang tunai Rp50 juta dan emas murni seberat 3 mayam.
Warga mengatakan bahwa langkah mereka bukan bentuk pembangkangan, melainkan upaya menjaga integritas pemerintahan desa sesuai amanat Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.
“Kalau pemimpin desa bisa beli HP lipat seharga motor, beli motor baru, dan menikah dengan mahar puluhan juta, sementara kami tak tahu ke mana uang desa mengalir, itu bukan lagi soal iri hati, tapi soal keadilan, dan transparansi anggaran desa,” ujar warga.(Fadly P.B)