KUTACANE – Ketua Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten( DPRK) Aceh Tenggara, Dian Reza Fahlevi.SH. minta kepada semua camat untuk menginstruksikan kepada Kepala Desa Agar memajang Baliho APBdes dan Realisasi anggaran Desa masing-masing .ini tidak main main harus transparan kepada masyarakat, tegasnya.
Mengingat tujuan dari pemasangan Baliho tersebut, guna mewujudkan transparansi serta akuntabel dalam penggunaan anggaran dana Desa oleh Pemerintahan Desa kepada masyarakat, kata Ketua Komisi A DPRK, kepada awak media
,” Pemerintahan Desa wajib memasang Baliho yang dimuat dengan isi terkait dengan penggunaan dana desa sesuai dengan amanat undang- undang yang telah ditetapkan,” sebut Dian Reza Fahlevi
Karena baliho APBdes berfungsi sebagai media informasi yang mudah diakses oleh masyarakat untuk mengetahui bagaimana anggaran Desa dikelola. ucapnya
Disamping itu, transparansi APBdes sangat penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap Pemerintahan Desa dan mencegah potensi penyalahgunaan anggaran Desa, ujar Dian Reza Fahlevi
Dengan adanya informasi dari masyarakat serta adanya pemberitaan dijumlah media tentang belum dipajangnya Baliho APBdes sebahagian besar Desa di seluruh Aceh Tenggara, maka kami selaku wakil rakyat akan menyuarakan hal ini dan meminta kepada semua camat sebagai pembina dan pengawas Desa untuk menyampaikan kepada Kepala Desa agar memajang Baliho APBdes dan realisasi anggaran, jelasnya.
Tempat terpisah Irfansyah putra S.pdi. Kecamatan Darulhasanah menuturkan kepada wartawan, dia merasa aneh terhadap Pemerintahan Desa yang begitu enggan memajang Baliho APBdes, padahal dengan adanya baliho tersebut masyarakat lebih mudah mengetahui informasi anggaran Desa yang dikelola.
,” apakah kami selaku warga desa tidak boleh mengakses penggunaan anggaran tersebut atau pemerintahan desa sengaja mengelabui agar potensi penyalahgunaan anggaran tidak terdeteksi oleh masyarakat,” kata irfan
Untuk itu kami berharap kepada pihak Kecamatan agar melakukan pembinaan dan pengawasan lebih maksimal lagi terhadap kepala Desa, agar masyarakat lebih percaya lagi dengan tugas dan tupoksi pihak Kecamatan.
(Laporan Salihan Beruh)