Barisan Sepuluh Pemuda Agara Desak Kejari Usut Dana PIP Disdikbud

admin

- Redaksi

Kamis, 13 Februari 2025 - 09:44 WIB

5072 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KUTACANE   |  Barisan Sepuluh Pemuda Aceh Tenggara mendesak Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Tenggara untuk mengusut dana Program Indonesia Pintar (PIP) tahun 2022 hingga 2024 untuk tingkat SD dan SMP Jajaran Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Aceh Tenggara..

“Terkait Dana PIP ini berpotensi sekali terjadi penyimpangan. Selama ini, ATM murid sebagai penerima bantuan PIP, sebagian besar dikuasai oleh oknum Kepala Sekolah dan dana ini ditarik dan ditranfer ke rekening pribadi. Sehingga berpotensi sekali penyimpangan dana PIP karena bisa langsung ditarik oleh oknum-oknum Kepsek,” kata Dahrinsyah, Ketua Barisan Sepuluh Pemuda Agara.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dikatakan Dahrinsyah, dana PIP ini untuk Keluarga Miskin/Rentan Miskin, termasuk di antaranya anak-anak dari keluarga penerima Program Keluarga Harapan (PKH).

Berdasarkan informasi yang mereka himpunan di lapangan ada terindikasi sekolah -sekolah negeri maupun swasta yang ATM bantuan PIP yang dikuasai oleh oknum-oknum Kepala Sekolah (Kepsek). Bahkan, ada yang dana PIP ditarik oleh oknum-oknum Kepsek tersebut tanpa diketahui orang tua murid. Untuk itu, Ketua LSM Barisan Sepuluh Pemuda Aceh Tenggara, Dahrinsyah meminta Kejari Agara untuk melakukan penyelidikan mulai dari tingkat sekolah, Disdikbud Aceh Tenggara hingga proses pencairan.

“Apabila ada indikasi penyimpangan atau penyalahgunaan wewenang ini harus diproses. Apalagi sampai ada dana PIP yang ditarik untuk di ditranfer ke rekening pribadi. Kita inginkan proses ini sampai ada rekening koran setiap dana PIP tersebut digunakan.

“Kita juga akan melakukan aksi demonstrasi terkait dana PIP yang terindikasi jadi ladang empuk terhadap dugaan terjadinya korupsi apabila pihak Kejari Agara tidak melakukan audit investigatif terhadap penerima dana PIP di Aceh Tenggara,”pinta Dahrinsyah.

(Laporan Salihan Beruh)

Berita Terkait

Puluhan Warga Laporkan Oknum Mantan Kades Kutabantil Kejaksaan Negeri Aceh Tenggara
Proyek TPT di Desa Kuta Buluh Botong Diduga Tumpang Tindih, Kaur Umum Undur Diri
Tidak Efektif Berantas Narkoba, Ketua LAN Sarankan Kapolres Agara Copot Kasat Narkoba
ini Tidak Main Main: Ketua Komisi A DPRK Minta Camat Instruksikan Kepala Desa Pasang Baliho APBdes
Diberitakan Soal Pemborosan Anggaran Satpol PP Agara Tahun 2024, Simak Begini Kata Kasatpol PP
Kejaksaan Aceh Tenggara Panggil PPTK Kasus Ambruknya Proyek Jeram PON Ketambe 2024
LSM Tipikor Minta APH Lidik Proyek Arung Jeram PON XXI Aceh-Sumut di Ketambe
Isu Mutasi Merebak, Pengamat Minta Kabinet SAH Tak Melantik Pejabat Sedarah dan Keluarga

Berita Terkait

Kamis, 22 Mei 2025 - 11:01 WIB

Respon Cepat, Kapolsek Polsek Pantee Bidari Bersama Anggota dan Warga Bersihkan Pohon Tumbang

Rabu, 21 Mei 2025 - 20:50 WIB

Kapolsek Simpang Jernih Ajak Warga Desa Melidi Perangi Segala Bentuk Aksi Premanisme

Rabu, 21 Mei 2025 - 19:48 WIB

Polres Aceh Timur Lakukan Penyelidikan Terkait Viralnya Video Penganiayaan Yang Dilakukan Oleh Pelajar

Rabu, 21 Mei 2025 - 12:53 WIB

Antisipasi Premanisme, Bhabinkamtibmas Polsek Darul Aman Sambangi Warga dan Berikan Imbauan Kamtibmas

Selasa, 20 Mei 2025 - 19:08 WIB

Mahkamah Syar’iyah Idi Terima Kunjungan Peneliti Universitas Samudra Bahas Pembinaan Anak Yang Berhadapan Dengan Hukum

Selasa, 20 Mei 2025 - 12:43 WIB

Peduli Keselamatan Pengendara, Polsek Ranto Peureulak Pasang Spanduk Himbauan Tertib Berlalu Lintas

Selasa, 20 Mei 2025 - 12:00 WIB

Wakapolres Aceh Timur Hadiri Upacara Peringatan Hari Kebangkitan Nasional ke-117 Tahun 2025

Senin, 19 Mei 2025 - 14:07 WIB

Antisipasi Aksi Premanisme Polres Aceh Timur dan Jajaran Polsek Gencar Patroli di Obyek Wisata

Berita Terbaru