Tegas! Kapolda Riau Ultimatum Bandar Narkoba Masih Berani Bisnis Haram

AGUS SURIADI

- Redaksi

Sabtu, 13 Juli 2024 - 12:56 WIB

5076 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PEKAN – BARU | Dit Narkoba Polda Riau berhasil menggagalkan peredaran gelap narkoba jenis sabu sebanyak 25 Kg dan 34.000 pil ekstasi selama dua bulan terakhir. Seluruh barang haram itu pun dimusnahkan pada 12 Juli 2024.

Dalam pemusnahan tersebut, Kapolda Riau Irjen. Pol. Mohammad Iqbal mengultimatum para bandar narkoba untuk tidak lagi menjalankan bisnis haram tersebut di Riau.

“Pengedar narkoba tidak ada ruang di Riau. Saya perintahkan ke Direktur Narkoba dan Kapolres supaya tindak setegas-tegasnya,” ujarnya dalam konferensi pers.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Kapolda, apabila para bandar narkoba itu nekat tetap beraksi, bahkan melawan saat diamankan, maka jajarannya diperintahkan tidak segan-segan melakukan tindakan tegas terukur.

Lebih lanjut ia menjelaskan bahwa pada Mei-Juni 2024 total barang sitaan, yakni 25,1 Kg sabu, 34.250 butir pil ekstasi, 3 Kg ganja kering dan 70.000 butir pil happy five. Kemudian, ditangkap 25 tersangka, di mana 11 di antaranya adalah jaringan internasional.

“Operasi yang dilakukan selama dua bulan tersebut berhasil mengungkap jaringan narkoba internasional dan menangkap 25 orang tersangka. Dimana 11 tersangka merupakan jaringan internasional,” jelasnya.

Ditambahkan Direktur Narkoba Polda Riau Kombes. Pol. Manang Soebeti, dari jumlah itu ada 17 tersangka ditangkap tim Direktorat Narkoba Polda Riau. Sedangkan 8 lainnya tangkapan Polres Bengkalis.

“Sebanyak 17 tersangka ditangkap sama Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau. Lalu untuk 8 tersangka lainnya ditangkap oleh Polres Bengkalis,” ungkap Direktur.

Penindakan terhadap peredaran gelap narkoba itu sejalan dengan perintah Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo. Jenderal Sigit mengatakan, kejahatan narkoba adalah musuh bersama yang harus diberantas untuk menyelamatkan generasi penerus bangsa.

“Oleh karena itu kami terus berkomitmen melakukan penegakan hukum narkoba termasuk kejahatan lain yang meresahkan masyarakat,” ungkap Jenderal Sigit.

{Pimred}

Berita Terkait

Polda Riau Launching Program Tim Raga (Rabu Anti Geng Dan Anarkisme) Bersama Wakapolda.
Fenomena Lunturnya Partisipasi Rakyat Terhadap Negara di HUT RI Ke-79 Sangat Jelas Terlihat

Berita Terkait

Sabtu, 10 Mei 2025 - 14:58 WIB

ini Tidak Main Main: Ketua Komisi A DPRK Minta Camat Instruksikan Kepala Desa Pasang Baliho APBdes

Rabu, 7 Mei 2025 - 15:37 WIB

Diberitakan Soal Pemborosan Anggaran Satpol PP Agara Tahun 2024, Simak Begini Kata Kasatpol PP

Selasa, 6 Mei 2025 - 21:48 WIB

Kejaksaan Aceh Tenggara Panggil PPTK Kasus Ambruknya Proyek Jeram PON Ketambe 2024

Jumat, 18 April 2025 - 03:11 WIB

LSM Tipikor Minta APH Lidik Proyek Arung Jeram PON XXI Aceh-Sumut di Ketambe

Kamis, 13 Februari 2025 - 09:44 WIB

Barisan Sepuluh Pemuda Agara Desak Kejari Usut Dana PIP Disdikbud

Kamis, 30 Januari 2025 - 19:16 WIB

Isu Mutasi Merebak, Pengamat Minta Kabinet SAH Tak Melantik Pejabat Sedarah dan Keluarga

Jumat, 4 Oktober 2024 - 22:11 WIB

Azhari Syahputra Terima SP2HP Dari Penyidik Polres Aceh Tenggara Terkait Laporan Pengancaman

Minggu, 29 September 2024 - 18:01 WIB

Abu Paya Pasi Beri Dukungan untuk Sulaiman Tole-Abdul Hamid & Mualem-Dek Fadh

Berita Terbaru

PERISTIWA

SAPA Kecam Upaya Provokasi Lewat Spanduk Fitnah di Banda Aceh

Kamis, 15 Mei 2025 - 04:33 WIB