TA Khalid: Kementan Perlu Benahi Pendistribusian Pupuk Bersubsidi

admin

- Redaksi

Kamis, 20 Juni 2024 - 21:33 WIB

50131 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA | Anggota Komisi IV DPR RI dari Fraksi Partai Gerindra, H TA Khalid MM, meminta Kementerian Pertanian untuk mengatur sistem pendistribusian pupuk bersubsidi dengan lebih efektif. Hal ini diharapkan agar pupuk yang murah dapat diterima dan dimanfaatkan dengan optimal oleh para petani.

Dalam rapat dengar pendapat (RDP) Komisi IV DPR RI dengan Pejabat Eselon I Kementerian Pertanian RI, PT Pupuk Holding Company, serta Direktur Jenderal Perikanan Budidaya KKP RI pada Rabu (19/6), TA Khalid menekankan pentingnya pembenahan sistem distribusi pupuk. “Harapan kita tahun ini pupuk subsidi bertambah, produksi juga naik. Namun, yang paling utama adalah pembenahan distribusi. Kami meminta Kementan mengatur pola distribusi agar mudah dan efektif bagi masyarakat tanpa birokrasi yang berbelit. Tidak semua petani memiliki akses ke teknologi seperti handphone,” tegas TA Khalid.

RDP tersebut menghasilkan enam poin kesimpulan, antara lain:

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

1. Validasi Data Nasional: Komisi IV DPR RI meminta Kementan untuk membenahi basis data nasional yang valid sebagai acuan penentuan e-RDKK sebelum menerapkan sistem penyaluran pupuk bersubsidi yang baru.

2. Harga Gas Bumi Tertentu (HGBT): Kementan diingatkan kembali untuk menyampaikan kepada Kementerian ESDM agar melanjutkan program HGBT yang memberikan harga gas murah bagi tujuh sektor, termasuk pupuk, guna menjamin keterjangkauan harga pupuk bagi petani.

3. Revisi Undang-Undang Perlindungan Nelayan: Komisi IV DPR RI mendorong revisi UU No. 7 Tahun 2016 tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Nelayan, Pembudi Daya Ikan, dan Petambak Garam terkait pemberian pupuk bersubsidi bagi pembudi daya ikan tradisional.

4. Panitia Kerja Pupuk Bersubsidi: Komisi IV DPR RI menyetujui pembentukan Panitia Kerja tentang Pupuk Bersubsidi.

5. Keputusan Kelebihan Penyaluran: Komisi IV DPR RI dan Pemerintah bersepakat untuk memutuskan kelebihan penyaluran pupuk dalam Rapat Kerja dengan Menteri Pertanian.

6. Percepatan Adendum Kontrak: Komisi IV DPR RI meminta percepatan adendum kontrak penyaluran pupuk bersubsidi dari 5,2 juta ton menjadi 9,55 juta ton yang terdiri dari Urea, NPK, dan Organik.

Dengan berbagai langkah tersebut, diharapkan sistem distribusi pupuk bersubsidi bisa lebih baik dan memberikan dampak positif terhadap peningkatan produktivitas pertanian di Indonesia. (SA)

Berita Terkait

Kakorlantas Paparkan ke Kapolri Strategi Mengawal Arus Mudik Lebaran 2025
Mantan Direktur Kilang Pertamina Buka Suara, Uraikan Takaran Ambisi Kilang 1 Juta Barel Menteri ESDM
Waled Lampoh Geutah : Kami Ikhlas Siapapun yang Diambil Mualem
Fenomena Lunturnya Partisipasi Rakyat Terhadap Negara di HUT RI Ke-79 Sangat Jelas Terlihat
Breaking News: Hendry Ch Bangun Dipecat!
Cetak Hattrick, PLN Kembali Raih Kinerja Keuangan Terbaik Sepanjang Sejarah pada Tahun 2023
Patroli Sinergitas TNI – POLRI Dalam Rangka Menjaga Kamtibmas Di Wilayah Kota Subulussalam
Irjen Dedi Raih Rekor MURI Perwira Tinggi Polri Penulis Buku Terbanyak

Berita Terkait

Senin, 28 April 2025 - 12:49 WIB

Buntut Kekecewaan di Medan Modif Contest Part 3: Peserta Soroti Transparansi Penilaian dan Janji Hadiah

Jumat, 18 April 2025 - 03:53 WIB

Putra Surbakti Cs Diduga Kuasai Peredaran Narkoba di Lapas Kelas I Tanjung Gusta Medan

Jumat, 11 April 2025 - 21:15 WIB

Beredar Informasi, Kampus Universitas Budi Darma Sumut Diduga Melakukan (PUNGLI) Dana KIP Kuliah Mahasiswa

Jumat, 21 Maret 2025 - 20:28 WIB

Advokat Muda Asal Sale Baru Pedalaman Medina, Mengucapkan Selamat dan Berikut Harapannya Kepada Bupati Madina Yang Baru

Minggu, 6 Oktober 2024 - 17:29 WIB

Polisi Diminta Ungkap Sindikat Perempuan Antarprovinsi yang Larikan Xpander Putih Milik Warga Merci

Jumat, 13 September 2024 - 01:31 WIB

Pj Gubernur Agus Fatoni Pastikan Pihaknya Sigap Menyelesaikan Permasalahan Di PON XXI Wilayah Sumut

Selasa, 13 Agustus 2024 - 09:47 WIB

Fenomena Lunturnya Partisipasi Rakyat Terhadap Negara di HUT RI Ke-79 Sangat Jelas Terlihat

Kamis, 11 Juli 2024 - 20:54 WIB

Menko Polhukam Pastikan Pembangunan Venue PON XIII 2024 Di Sumut Berjalan Baik

Berita Terbaru