Breaking News: Hendry Ch Bangun Dipecat!

admin

- Redaksi

Rabu, 17 Juli 2024 - 04:27 WIB

50128 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – Dewan Kehormatan Persatuan Wartawan Indonesia (DK PWI) melakukan pemberhentian secara permanen terhadap Hendry Ch Bangun dari keanggotaan PWI. Hal ini juga secara otomatis Hendry resmi dipecat dari jabatannya sebagai Ketua Umun PWI Pusat.

Keputusan pemberhentian Hendry tertuang dalam Surat Keputusan Dewan Kehormatan PWI Pusat Nomor: 50/VII/DK/PWI-P/SK-SR/2024 yang ditetapkan di Jakarta pada 16 Juli 2024.

Dewan Kehormatan PWI menilai Hendry, yang saat ini menjabat sebagai Ketua Umum PWI Pusat, telah menyalahgunakan jabatannya dengan bertindak secara sepihak dan sewenang-wenang dalam merombak susunan Dewan Kehormatan dan Pengurus Pusat PWI, serta menggelar Rapat Pleno yang diperluas secara menyalahi aturan.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hendry juga dinilai melanggar Kode Perilaku Wartawan (KPW), Kode Etik Jurnalistik (KEJ), Peraturan Dasar (PD), dan Peraturan Rumah Tangga (PRT) PWI.

Selain itu, Dewan Kehormatan juga menilai Hendry telah melakukan pelanggaran berulang terhadap PD, PRT, dan KPW.

Dalam pertimbangannya, Dewan Kehormatan menyebutkan bahwa Pengurus, terutama Ketua Umum, seharusnya menunjukkan keteladanan dalam melaksanakan kewajiban menaati PD, PRT, KEJ, dan KPW PWI sebagai Konstitusi Organisasi PWI.

Sebelumnya melalui Surat Keputusan Nomor:20/IV/DK/PWI-P/SK-SR/2024 tertanggal 16 April 2024, Dewan Kehormatan telah memberikan sanksi Peringatan Keras kepada Hendry.

Pada 11 Juli 2024 Dewan Kehormatan juga memberi peringatan agar Hendry membatalkan/mencabut keputusan perombakan Pengurus PWI Pusat yang menyangkut Pengurus Dewan Kehormatan.

Hendry pun tidak memenuhi undangan klarifikasi dari Dewan Kehormatan pada 15 Juli 2024.

Seiring dengan keluarnya SK Pemberhentian Hendry, selanjutnya Dewan Kehormatan PWI menugaskan Ketua Bidang Organisasi PWI Pusat Zulmansyah Sekedang untuk mengadakan Rapat Pleno Pengurus Pusat untuk menunjuk Pelaksana Tugas guna menyiapkan Kongres Luar Biasa.

Jakarta, 16 Juli 2024

Dewan Kehormatan PWI

Sasongko Tedjo (Ketua)
Nurcholis MA Basyari (Sekretaris)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Waled Lampoh Geutah : Kami Ikhlas Siapapun yang Diambil Mualem
Fenomena Lunturnya Partisipasi Rakyat Terhadap Negara di HUT RI Ke-79 Sangat Jelas Terlihat
TA Khalid: Kementan Perlu Benahi Pendistribusian Pupuk Bersubsidi
Cetak Hattrick, PLN Kembali Raih Kinerja Keuangan Terbaik Sepanjang Sejarah pada Tahun 2023
Patroli Sinergitas TNI – POLRI Dalam Rangka Menjaga Kamtibmas Di Wilayah Kota Subulussalam
Irjen Dedi Raih Rekor MURI Perwira Tinggi Polri Penulis Buku Terbanyak
Deklarasi Rembuk Relawan Tegak Lurus Jokowi
Indonesia Indicator: Polri Ikut Andil Suksesnya World Water Forum

Berita Terkait

Senin, 9 Desember 2024 - 15:06 WIB

Saksi 01 Paya Bakong Bantah Tudingan Dipaksa Aparat Untuk Tanda Tanggani Berita Acara Pemilihan

Senin, 9 Desember 2024 - 14:42 WIB

Diduga Gelapkan DD, Oknum Geuchik Di Paya Bakong Yang Dinonaktifkan Sementara Kuat Dugaan Melarikan Diri Ke Negeri Jiran

Jumat, 6 Desember 2024 - 12:24 WIB

Kadis DLHK Prioritaskan Tempat Pembuangan Sampah Di Kecamatan Seluruh Aceh Utara pada 2025

Rabu, 4 Desember 2024 - 16:48 WIB

JARA Minta Hitung Ulang Hasil Suara Di Aceh Utara, KIP Diminta Jangan Berpihak

Rabu, 4 Desember 2024 - 00:45 WIB

Arexa Cafe Siap Memanjakan lidahmu Dengan Sajian Istimewa

Minggu, 1 Desember 2024 - 08:34 WIB

PWO Aceh Utara Ucapkan Selamat Dan Sukses Atas Terpilihnya Ayahwa Dan Tarmizi Panyang Sebagai Bupati Aceh Utara

Sabtu, 30 November 2024 - 18:10 WIB

Alat Berat Milik PetroFlexx Prima Daya Kembali Dihadang Untuk Kedua Kali Oleh Forbes Cluster IV Matangkuli

Sabtu, 30 November 2024 - 11:39 WIB

Dinilai Tidak Mengindahkan Aspirasi Warga, Forbes Bersama Masyarakat Matangkuli Menghadang Alat Berat Milik PetroFlexx Prima Daya

Berita Terbaru