Penyidik Polda Aceh akan Segera Tuntaskan Kasus RS Regional Aceh Tengah

admin

- Redaksi

Jumat, 1 Maret 2024 - 17:50 WIB

50291 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banda Aceh — Penyidik Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Aceh akan segera menuntaskan kasus korupsi yang menyebabkan runtuhnya rumah sakit rujukan regional di Aceh Tengah.

Dirreskrimsus Polda Aceh Kombes Winardy mengatakan, dalam perkara tersebut pihaknya telah tiga kali mengirimkan berkas ke jaksa. Pengiriman berkas pertama dilakukan pada 18 September 2023, dengan tersangka SM selaku KPA, JM selaku PPTK, KB selaku konsultan pengawas, SB selaku pemilik PT SBK, dan HD selaku peminjam perusahaan.

Ia menjelaskan, pada pengiriman berkas pertama, penyidik mendapat petunjuk dari jaksa atau P-19, sehingga perlu menghadirkan tiga orang ahli untuk melakukan audiensi pemenuhan P-19 tersebut. Namun, saat dilakukan pengiriman berkas yang kedua pada 29 November 2023, penyidik juga kembali mendapat P-19 dari jaksa.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selanjutnya, penyidik menindaklanjuti permintaan P-19 dari jaksa tersebut dengan kembali menghadirkan ahli dan disepakati untuk pemenuhan P-19, sehingga dilakukan pengiriman berkas ketiga 6 Februari 2024, tetapi lagi-lagi P-19 dari jaksa.

Namun demikian, Winardy mengatakan, pihaknya akan terus melengkapi petunjuk atau P-19 dari jaksa agar kasus yang merugikan negara sebesar Rp1.174.551.284 itu bisa tuntas atau P-21, sehingga bisa segera disidangkan.

“Intinya bahwa penyidik akan terus memenuhi P-19 dari jaksa. Ada perbedaan pandangan antara penyidik dengan jaksa terkait hasil perhitungan ahli teknik. Saat ini masih dibutuhkan sinkronisasi agar kasus ini segera dinyatakan lengkap untuk maju ke persidangan,” ujar Winardy, dalam keterangannya di Banda Aceh, Jumat, 1 Maret 2024. (DL)

Berita Terkait

Prof Marniati Serahkan Mobil Operasional untuk Sekjend PPA, Rayuan Sukma: Insyaallah Kami Akan Bergerak Lebih Gesit
Wakil Dekan III FUAD IAIN Langsa Jadi Saksi Rektor dalam Sidang PTUN Terkait Pemberhentian Mawardi Siregar : PH Penggugat Sakisi Sedang Kita kumpulkan Data Kita Bawa Ke Ranah Pidana
Wakil Dekan III FUAD IAIN Langsa Jadi Saksi Rektor dalam Sidang PTUN Terkait Pemberhentian Mawardi Siregar : PH Penggugat Sakisi Sedang Kita kumpulkan Data Kita Bawa Ke Ranah Pidana
Fajarul Arwalis Kritik Keras Usman Lamreung: Pernyataan Soal Bank Aceh Tak Berdasar, Memecah Belah dan menyesatkan
TA Khalid : Pupuk Subsidi Harus Dijual Dengan Harga HET Di Aceh
Surati Menteri ESDM, YARA Minta Pemerintah Pusat Berikan Hak kelola Migas Diatas 12 Mil Untuk Aceh
Gugatan Mantan Dekan IAIN Langsa Masuki Sidang Pembuktian, Saksi-Saksi Akan Dihadirkan
Ketua DPW FRN Aceh Apresiasi Dan Ucap Terimakasih Kepada Polri Yang Bertugas Di Arus Mudik

Berita Terkait

Selasa, 20 Mei 2025 - 19:08 WIB

Mahkamah Syar’iyah Idi Terima Kunjungan Peneliti Universitas Samudra Bahas Pembinaan Anak Yang Berhadapan Dengan Hukum

Selasa, 20 Mei 2025 - 12:43 WIB

Peduli Keselamatan Pengendara, Polsek Ranto Peureulak Pasang Spanduk Himbauan Tertib Berlalu Lintas

Senin, 19 Mei 2025 - 14:07 WIB

Antisipasi Aksi Premanisme Polres Aceh Timur dan Jajaran Polsek Gencar Patroli di Obyek Wisata

Senin, 19 Mei 2025 - 13:11 WIB

Peduli Generasi Penerus, Bhabinkamtibmas Polsek Peureulak Jadi Pembina Upacara Bendera di SDN 2

Senin, 19 Mei 2025 - 11:44 WIB

Satlantas Polres Aceh Timur dan Stakeholder Bahas Strategi Pencegahan Kecelakaan

Minggu, 18 Mei 2025 - 17:54 WIB

Kasus Dugaan Korupsi di PT Beurata Maju, Mantan Direktur: “Saya Siap Bongkar Semua”

Sabtu, 17 Mei 2025 - 02:22 WIB

Polsek Peureulak Pasang 20 Spanduk dan Baliho Imbauan di Lokasi Rawan Laka

Sabtu, 17 Mei 2025 - 02:09 WIB

Patroli Presisi Sat Samapta Polres Aceh Timur Garda Terdepan Ciptakan Kamtibmas Kondusif dan Antisipasi Premanisme

Berita Terbaru