Jamaluddin Idham Tempati Dua Jabatan di DPR-RI, Komisi 13 Dan Badan Legislasi

AGUS SURIADI

- Redaksi

Rabu, 23 Oktober 2024 - 23:49 WIB

50259 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banda Aceh – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR-RI) Jamaluddin Idham resmi ditempatkan di Komisi 13 serta di Badan Legislasi (Baleg) DPR-RI periode 2024-2029.

Untuk diketahui, adapaun mitra kerja Komisi 13 adalah Kementerian Hukum, Kementerian HAM, Kementerian Sekretariat Negara, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, Komnas HAM, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

Kemudian, Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP), Sekretariat Jenderal DPR, Sekretariat Jenderal DPD, Sekretariat Jenderal MPR, Sekretariat Kabinet dan Kantor Staf Presiden (KSP).

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Anggota DPR-RI, Jamaluddin Idham mengaku dirinya siap memperjuangkan aspirasi rakyat Aceh. Apalagi, dirinya kini juga ditempatkan di Baleg DPR-RI.

“Alhamdulillah saya ditempatkan di Komisi 13 dan Baleg oleh partai. Saya siap memperjuangkan aspirasi rakyat Aceh dan memperjuangkan apa yang diharapkah oleh masyarakat Aceh,” kata Jamaluddin Idham, Selasa (22/10).

Jamaluddin Idham juga mengatakan, terkait program-program pemberdayaan masyarakat umum, ia akan melakukan koordinasi dengan anggota DPR-RI lainnya dari Fraksi PDI Perjuangan, serta melalukan komunikasi dengan Kementerian lainnya. Sehingga, komitmen dalam membantu masyarakat dapat terealisasi.

“Adapun program-program untuk pemberdayaan masyarakat secara umum, saya tetap akan melakukan kalaborasi dengan anggota DPR RI Fraksi PDI Perjuangan di komisi lain, dan juga akan berkomunikasi dengan kementerian lainnya,” tutupnya.(Fadly P.B)

Berita Terkait

HRD : Mendagri Wajib Kembalikan 4 Pulau tanpa syarat
FPMPA Desak Pembenahan Total Bank Aceh, Kecam Intervensi Politik
Siapa Calon Dirut Bank Aceh? Ini Profil Dua Tokoh Kuat di Baliknya!
Aceh Kehilangan 4 Pulau, ARPA Desak Pemerintah Aceh Gugat ke PTUN
Anggota DPRK Aceh Utara, Zulkifli, SE, Berikan Cendra Mata Rencong Aceh Kepada Kapolda Papua
Karang Taruna Aceh Utara Ucapkan Selamat Atas Dilantiknya Bunda Salma Jadi Anggota DPRA
Prof Marniati Serahkan Mobil Operasional untuk Sekjend PPA, Rayuan Sukma: Insyaallah Kami Akan Bergerak Lebih Gesit
Wakil Dekan III FUAD IAIN Langsa Jadi Saksi Rektor dalam Sidang PTUN Terkait Pemberhentian Mawardi Siregar : PH Penggugat Sakisi Sedang Kita kumpulkan Data Kita Bawa Ke Ranah Pidana

Berita Terkait

Senin, 2 Juni 2025 - 13:51 WIB

Kakorlantas : 1 Juni 2025 sampai 30 Hari Kedepan Sosialisasi Over Dimension Dan Over load Resmi Dimulai

Sabtu, 31 Mei 2025 - 22:18 WIB

Polri Tegaskan Komitmen Berantas Premanisme, Meski Raih Kepuasan 67 Persen Publik

Jumat, 30 Mei 2025 - 19:10 WIB

Kakorlantas Minta Kepada Seluruh Jajaran Layani Masyarakat Dengan Tulus Dan Ikhlas

Rabu, 28 Mei 2025 - 19:42 WIB

Survei Indikator Politik Indonesia: Kepuasan Tinggi Warga pada Polisi Berantas Premanisme

Minggu, 18 Mei 2025 - 00:30 WIB

Kenapa Jaksa Agung Di Jaga TNI, Ternyata Ada Dugaan Petinggi Polri Terlibat Korupsi

Kamis, 1 Mei 2025 - 02:52 WIB

Kapolri Hadiri Pembukaan Rapat Kerja Teknis Gabungan Seluruh Divisi

Jumat, 18 April 2025 - 05:00 WIB

Geger..!! Peredaran Pil Koplo di Jakarta Utara Kebal Hukum Lantaran Dibackup Romli?

Selasa, 15 April 2025 - 19:17 WIB

Kurir Darat Sabu 192 Kilogram Asal Aceh Terancam Hukuman Mati, Polisi Buru Pemberi Perintah

Berita Terbaru

PERISTIWA

Diduga Kepala Desa Tanjung Mas Mulya Gembong Korupsi

Rabu, 18 Jun 2025 - 08:57 WIB