Diduga Ancam Wartawan “Potong Leher” Ketua SWI Aceh Mengecam Oknum Komite Sekolah SMKN 2 Aceh Barat

AGUS SURIADI

- Redaksi

Rabu, 20 Maret 2024 - 19:29 WIB

50806 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Meulaboh – Sekolah Menengah Kejuruan SMKN Meulaboh Aceh Barat Diduga Komite Sekolah Kerja Sama Melakukan Pungli Terhadap Siswa/i Berdalih Untuk Biaya Guru Pembi2mbing

Keterangan wali murid SMK 2 Negeri Meulaboh menemui awak media menjelaskan, beberapa oknum Guru sekolah dan komite sekolah pengutipan yang tidak berdasar, Kuat dugaan Pungli yang sudah dilakukan yang tertutupi seakan akan semuanya peraturan Sekolah yang wajib setiap siswa/i sekolah tersebut untuk pembiayaan praktek lapangan.

Menurut keterangan wali murid siswa/i SMKN 2 Negeri Meulaboh untuk anak didik siswa siswi mengutip Dana Rp 100.000 / Siswa untuk keperluan komite sekolah dan digunakan untuk hari hari besar.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sementara itu untuk kegiatan mengikuti praktek lapangan, “Setiap Siswa/i kegiatan praktek diluar sekolah Rp 600.000 / siswa/i ( Daerah Aceh Barat) demi untuk membayar guru pembimbing dan untuk Diluar Aceh Barat seperti Nagan Raya Rp. 650.000.” ungkap wali murid

” Juga tergantung jarak dekatnya Daerah bervariasi hingga paling tinggi mencapai Rp 3.000.000 Sumatera (Kota Medan) untuk membayar Guru Pembimbing,” sambungnya.

Pada saat dikonfirmasi Awak Media Kepala sekolah SMK Negeri 2 Meulaboh Aceh Barat Tarmizi, Senin 18 Maret 2024, mengatakan,” Biaya tersebut keputusan bersama wali murid dengan komite sekolah dan juga disampaikan nya ke saya,” ucap Tarmizi.

Sayang sangat disayangkan, disaat awak media mengkonfirmasi komite sekolah malahan komite diduga mengeluarkan nada ancaman penggal kepala ( kukooh takuw ) dengan berbahasa Aceh, dan menuding awak media ilegal.

Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Sekber Wartawan Indonesia(SWI) Provinsi Aceh T. Jamalul Iqbal, SH, mengecam tindakan yang dilakukan oleh oknum komite Sekolah SMKN 2 Meulaboh Aceh Barat.

” Undang-Undang Pers Nomor 40 tahun 1999, menjadi payung dalam kerja jurnalis dan perusahaan media. Keberadaan UU ini tak hanya mengatur tentang kebebasan pers, tapi juga berisi kewajiban seorang jurnalis dan media dalam menjalankan tugas jurnalistik,” ucap Iqbal Yang Juga Pimpinan Redaksi Salah Satu Media Online.

Dengan UU yang bersifat lex spesialis, maka media bisa bekerja menyajikan informasi ke publik, tanpa harus diintimidasi, tidak bisa dihalangi, dan wajib memberikan informasi ke media.

Tambahnya, Konfirmasi yang diajukan atau diminta wartawan merupakan peluang bagi pihak sasaran berita sosial kontrol untuk membela diri dari informasi miring yang didapatkan wartawan Agar Berita Berimbang . Untuk itu sebaiknya pejabat menggunakan haknya untuk membela diri tersebut, tetapi jangan mengancam wartawan, saya sangat mengecam tindakan tersebut, itu pelecehan,” pungkasnya.(Fadly P.B)

Berita Terkait

Wangsa Dukung Pemkab Aceh Barat Audit CSR PT Mifa Bersaudara
YARA Dukung Penuh Langkah Bupati Aceh Barat Terkait TJSLP
Jamaluddin Idham Dihantam Penghargaan Politisi Muda Inspiratif Dari JAB Award 2025
Ketua YARA Aceh Barat-Nagan Raya Raih Penghargaan Dari JAB Award 2025, Kategori Lifetime Achievement
11 Nominator Terima Pin Emas Dari SWI Aceh Barat di Hari HPN ke-79
20 Tahun Tsunami Aceh, DPD SWI Aceh Barat Gelar Zikir dan Doa Bersama
YARA Serahkan Piagam Penghargaan Kepada Kadis PUPR Aceh Barat
Polres Aceh Barat Raih Penghargaan Terbaik 1 Cooling System Dari Kapolda, YARA Berikan Apresiasi

Berita Terkait

Jumat, 9 Mei 2025 - 21:59 WIB

Babak Baru Dari Klaiman Sengketa Lahan PTPN l Dan Warga Desa Seuneubok Bayu, Pemkab Aceh Timur Minta Ground Check

Jumat, 9 Mei 2025 - 17:09 WIB

Sebagai Pejabat Baru Kapolsek Darul Ikhsan, Ipda Surya Dharma Perkenalkan Diri Kepada Warga

Jumat, 9 Mei 2025 - 15:19 WIB

Cegah Aksi Premanisme, Satgas Anti Premanisme Polres Aceh Timur Gelar Patroli

Jumat, 9 Mei 2025 - 12:28 WIB

Kapolsek Simpang Jernih Yang Baru, Bangun Kedekatan dan Libatkan Elemen Masyarakat Jaga Kamtibmas

Jumat, 9 Mei 2025 - 12:05 WIB

Pelayanan Prima Kepada Masyarakat, Anggota Polsek Idi Tunong Bantu Anak Sekolah Menyebrang Jalan

Kamis, 8 Mei 2025 - 21:18 WIB

Kapolsek Peureulak Bersama Anggota Ikut Donor Darah di Hari Palang Merah Internasional

Kamis, 8 Mei 2025 - 16:00 WIB

Perkuat Sinergi Pemeliharaan Kamtibmas, Kapolres Aceh Timur Sambut Kunjungan Kalapas Kelas IIB Idi

Kamis, 8 Mei 2025 - 09:38 WIB

Cegah Premanisme, Polres Aceh Timur Bentuk Tim Satgas Anti Premanisme

Berita Terbaru