FPA Desak Wali Kota Illiza Prioritaskan Pelunasan Utang Rp 39,8 Miliar

REDAKSI BANDA ACEH

- Redaksi

Jumat, 14 Februari 2025 - 11:21 WIB

50256 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

FPA Desak Wali Kota Illiza Prioritaskan Pelunasan Utang Rp 39,8 Miliar

BANDA ACEH – Ketua Forum Pemuda Aceh (FPA), Syarbaini, mendesak Wali Kota Banda Aceh, Illiza Sa’aduddin Djamal, untuk memprioritaskan penyelesaian utang Pemerintah Kota Banda Aceh yang mencapai Rp 39,8 miliar.

Menurutnya, meskipun utang tersebut bukan berasal dari masa kepemimpinan Illiza, namun menjadi tanggung jawab moral yang harus segera dituntaskan.

“Utang sebesar Rp 39,8 miliar ini harus segera dibayarkan, terutama kepada pihak ketiga dan untuk belanja transfer bantuan keuangan kepada pemerintah desa atau Alokasi Dana Gampong (ADG),” ujar Syarbaini, yang dikenal sebagai penggagas aksi demonstrasi Kapal Aceh Hebat.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

FPA menegaskan bahwa persoalan utang ini menyangkut kredibilitas Pemerintah Kota Banda Aceh di bawah kepemimpinan Illiza. Syarbaini menilai, jika utang ini tidak segera diselesaikan, akan berdampak negatif pada citra pemerintahan dan kepercayaan masyarakat terhadap wali kota.

“Kami sebagai pemuda Kota Banda Aceh berharap Illiza tidak sibuk dengan hal lain sebelum menyelesaikan masalah utang ini. Ini penting demi menjaga kepercayaan publik dan memastikan pembangunan berjalan dengan baik,” tegasnya.

Menurut FPA, Illiza harus menunjukkan kepedulian dan komitmennya terhadap penyelesaian utang ini agar tidak menjadi beban yang terus berlanjut dan merugikan berbagai pihak, termasuk masyarakat. FPA pun menyatakan siap mengawal dan mengingatkan pemerintah dalam menyelesaikan persoalan keuangan tersebut.

“Ini bukan hanya soal angka, tapi soal komitmen dan tanggung jawab. Jangan sampai persoalan ini dibiarkan berlarut-larut, karena akan mencoreng nama baik kepemimpinan Illiza,” tutup Syarbaini.[H]

Berita Terkait

HRD : Mendagri Wajib Kembalikan 4 Pulau tanpa syarat
FPMPA Desak Pembenahan Total Bank Aceh, Kecam Intervensi Politik
Siapa Calon Dirut Bank Aceh? Ini Profil Dua Tokoh Kuat di Baliknya!
Aceh Kehilangan 4 Pulau, ARPA Desak Pemerintah Aceh Gugat ke PTUN
Anggota DPRK Aceh Utara, Zulkifli, SE, Berikan Cendra Mata Rencong Aceh Kepada Kapolda Papua
Karang Taruna Aceh Utara Ucapkan Selamat Atas Dilantiknya Bunda Salma Jadi Anggota DPRA
Prof Marniati Serahkan Mobil Operasional untuk Sekjend PPA, Rayuan Sukma: Insyaallah Kami Akan Bergerak Lebih Gesit
Wakil Dekan III FUAD IAIN Langsa Jadi Saksi Rektor dalam Sidang PTUN Terkait Pemberhentian Mawardi Siregar : PH Penggugat Sakisi Sedang Kita kumpulkan Data Kita Bawa Ke Ranah Pidana

Berita Terkait

Senin, 2 Juni 2025 - 13:51 WIB

Kakorlantas : 1 Juni 2025 sampai 30 Hari Kedepan Sosialisasi Over Dimension Dan Over load Resmi Dimulai

Sabtu, 31 Mei 2025 - 22:18 WIB

Polri Tegaskan Komitmen Berantas Premanisme, Meski Raih Kepuasan 67 Persen Publik

Jumat, 30 Mei 2025 - 19:10 WIB

Kakorlantas Minta Kepada Seluruh Jajaran Layani Masyarakat Dengan Tulus Dan Ikhlas

Rabu, 28 Mei 2025 - 19:42 WIB

Survei Indikator Politik Indonesia: Kepuasan Tinggi Warga pada Polisi Berantas Premanisme

Minggu, 18 Mei 2025 - 00:30 WIB

Kenapa Jaksa Agung Di Jaga TNI, Ternyata Ada Dugaan Petinggi Polri Terlibat Korupsi

Kamis, 1 Mei 2025 - 02:52 WIB

Kapolri Hadiri Pembukaan Rapat Kerja Teknis Gabungan Seluruh Divisi

Jumat, 18 April 2025 - 05:00 WIB

Geger..!! Peredaran Pil Koplo di Jakarta Utara Kebal Hukum Lantaran Dibackup Romli?

Selasa, 15 April 2025 - 19:17 WIB

Kurir Darat Sabu 192 Kilogram Asal Aceh Terancam Hukuman Mati, Polisi Buru Pemberi Perintah

Berita Terbaru

PERISTIWA

Diduga Kepala Desa Tanjung Mas Mulya Gembong Korupsi

Rabu, 18 Jun 2025 - 08:57 WIB