Terkait Selebgram Baca Ayat Al-Qur’an Diiringi Musik DJ, SAPA Kirim Surat Laporan ke Polda Aceh

AGUS SURIADI

- Redaksi

Kamis, 16 Januari 2025 - 20:39 WIB

50210 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banda Aceh – Serikat Aksi Peduli Aceh (SAPA) melayangkan surat resmi kepada Polda Aceh untuk mengusut tuntas kasus yang melibatkan selebgram asal Aceh, Mira, yang viral di media sosial karena membaca Al-Qur’an diiringi musik DJ sambil berjoget dengan pakaian yang tidak sesuai syariat Islam.

Konten tersebut telah memicu keresahan luas di tengah masyarakat Aceh, yang dikenal sebagai wilayah berlandaskan syariat Islam.

Kepala Divisi Keagamaan SAPA, Muhammad Ridha, mengecam keras tindakan tersebut sebagai bentuk pelecehan terhadap nilai-nilai agama dan budaya Aceh. Ia menegaskan bahwa permohonan maaf yang disampaikan pelaku tidak menghapus dampak buruk yang telah terjadi, sehingga proses hukum tetap harus ditegakkan.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Tindakan ini bukan sekadar pelanggaran moral, tetapi juga penghinaan terhadap kesucian Al-Qur’an. Masyarakat Aceh sangat menjunjung tinggi syariat Islam, dan apa yang dilakukan oleh saudari Mira adalah pelanggaran berat yang mencederai marwah Aceh sebagai Serambi Mekkah. Kami tidak akan tinggal diam,” ujar Tgk Ridha. Kamis 16 Januari 2025.

Dalam laporannya, SAPA menyoroti tiga poin utama:

1. Pelecehan Kesucian Al-Qur’an. Membaca Al-Qur’an dengan iringan musik DJ sambil berjoget adalah tindakan yang mencederai kesucian kitab suci umat Islam dan melukai perasaan umat Muslim di Aceh.

2. Pelanggaran Syariat dalam Penampilan.
Penampilan pelaku yang tidak sesuai dengan syariat Islam memberikan contoh buruk, terutama bagi generasi muda yang menjadikan media sosial sebagai acuan.

3. Potensi Konflik Sosial.
Penyebaran konten yang tidak bermoral di media sosial dapat memicu keresahan dan konflik sosial yang mengancam keharmonisan masyarakat Aceh.

Tgk Ridha meminta aparat kepolisian bertindak cepat dan tegas dengan melanjutkan proses hukum sesuai Qanun Jinayat yang berlaku. Ia juga mendesak pemerintah Aceh, Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU), dan tokoh masyarakat untuk bersama-sama mengedukasi masyarakat agar lebih bijak dalam menggunakan media sosial.

“Kami tidak ingin kejadian serupa terus berulang. Proses hukum harus menjadi pelajaran bahwa Aceh tidak akan mentolerir tindakan yang melecehkan syariat Islam. Ini adalah peringatan keras bagi siapa pun yang berani merusak marwah agama di Aceh,” tegas KaDiv Keagamaan SAPA tersebut.

Tgk Ridha juga meminta semua pihak, termasuk ulama dan pemangku kebijakan, untuk memastikan bahwa norma agama dan budaya Aceh tetap terjaga. Menurutnya, kasus ini adalah momentum untuk memperkuat komitmen dalam menegakkan syariat Islam di Aceh.

“Syariat Islam adalah identitas Aceh. Jangan ada yang berani bermain-main dengan hal ini. Kami meminta aparat kepolisian dan pemerintah untuk membuktikan keberpihakan mereka kepada rakyat Aceh dengan memberikan tindakan tegas terhadap pelaku,” tutup Putra Aceh Besar tersebut.

{Pimred}

Berita Terkait

HRD : Mendagri Wajib Kembalikan 4 Pulau tanpa syarat
FPMPA Desak Pembenahan Total Bank Aceh, Kecam Intervensi Politik
Siapa Calon Dirut Bank Aceh? Ini Profil Dua Tokoh Kuat di Baliknya!
Aceh Kehilangan 4 Pulau, ARPA Desak Pemerintah Aceh Gugat ke PTUN
Anggota DPRK Aceh Utara, Zulkifli, SE, Berikan Cendra Mata Rencong Aceh Kepada Kapolda Papua
Karang Taruna Aceh Utara Ucapkan Selamat Atas Dilantiknya Bunda Salma Jadi Anggota DPRA
Prof Marniati Serahkan Mobil Operasional untuk Sekjend PPA, Rayuan Sukma: Insyaallah Kami Akan Bergerak Lebih Gesit
Wakil Dekan III FUAD IAIN Langsa Jadi Saksi Rektor dalam Sidang PTUN Terkait Pemberhentian Mawardi Siregar : PH Penggugat Sakisi Sedang Kita kumpulkan Data Kita Bawa Ke Ranah Pidana

Berita Terkait

Senin, 2 Juni 2025 - 13:51 WIB

Kakorlantas : 1 Juni 2025 sampai 30 Hari Kedepan Sosialisasi Over Dimension Dan Over load Resmi Dimulai

Sabtu, 31 Mei 2025 - 22:18 WIB

Polri Tegaskan Komitmen Berantas Premanisme, Meski Raih Kepuasan 67 Persen Publik

Jumat, 30 Mei 2025 - 19:10 WIB

Kakorlantas Minta Kepada Seluruh Jajaran Layani Masyarakat Dengan Tulus Dan Ikhlas

Rabu, 28 Mei 2025 - 19:42 WIB

Survei Indikator Politik Indonesia: Kepuasan Tinggi Warga pada Polisi Berantas Premanisme

Minggu, 18 Mei 2025 - 00:30 WIB

Kenapa Jaksa Agung Di Jaga TNI, Ternyata Ada Dugaan Petinggi Polri Terlibat Korupsi

Kamis, 1 Mei 2025 - 02:52 WIB

Kapolri Hadiri Pembukaan Rapat Kerja Teknis Gabungan Seluruh Divisi

Jumat, 18 April 2025 - 05:00 WIB

Geger..!! Peredaran Pil Koplo di Jakarta Utara Kebal Hukum Lantaran Dibackup Romli?

Selasa, 15 April 2025 - 19:17 WIB

Kurir Darat Sabu 192 Kilogram Asal Aceh Terancam Hukuman Mati, Polisi Buru Pemberi Perintah

Berita Terbaru

PERISTIWA

Diduga Kepala Desa Tanjung Mas Mulya Gembong Korupsi

Rabu, 18 Jun 2025 - 08:57 WIB