IMP Seramoe Mekkah Minta Sekda Aceh Dicopot

admin

- Redaksi

Rabu, 6 Maret 2024 - 01:28 WIB

50105 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banda Aceh, 05/03/2024 IMP (Ikatan Mahasiswa Pemuda) Seramoe Mekkah melakukan aksi di depan kantor gubernur Aceh.

Koordinator aksi Balma Amaldi menyampaikan bahwa kehadiran pihaknya adalah untuk mendesak pemerintah Aceh segera mengesahkan APBA yang menjadi instrumen sangat penting bagi masyarakat Aceh dan Aceh itu sendiri.

” Kita ingin pemerintah Aceh segera mengesahkan APBA, APBA adalah instrumen yang sangat penting untuk Aceh dan masyarakat Aceh ” Ucap Balma

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurutnya, dengan molornya pengesahan APBA berdampak buruk terhadap pembagunan insfrastruktur, peningkatan pendidikan, kesehatan, dan pelayanan publik lainnya, serta menghambat roda perekonomian di Aceh.

” Oleh karena itu kita tidak ingin dampak buruk itu terus terjadi dan semakin merembes kemana-mana, karna yang di rugikan adalah masyarakat ” Ungkap balma.

Dalam hal ini, Balma menyampaikan bahwa molornya pengesahan APBA ini yang di patut di salahkan adalah pemerintah Aceh baik itu eksekutif maupun legislatif, mereka harus bertanggungjawab atau harus rela kehilangan jabatannya.

” Bagi kami salah semuanya baik itu eksekutif, dalam hal ini sekda Aceh selaku ketua tim TAPA Aceh ataupun legislatif yang di ketuai oleh Zulfadhli selaku ketua DPRA ”

Oleh karna itu, dalam orasinya Balma meminta agar sekda Aceh di copot dari jabatannya , serta meminta agar ketua DPRA diganti dengan yang lebih berkompeten.

” Kita meminta agar sekda di copot jabatannya, serta ketua DPRA di gantikan dengan yang lebih layak. Kita juga ingin pj gubernur Aceh mengundurkan diri karna selaku pemimpin tertinggi di Aceh, Ahmad Marzuki tidak mampu menjamin APBA di dilakukan pengesahan tepat waktu ”

Dalam akhir orasinya, Balma juga memberi pesan kepada seluruh elemen agar hal ini bisa di kawal dan di suarakan bersama-sama.

” Kami ingin kedepan aksi yang kita lakukan dengan massa yang lebih banyak, elemen-elemen lainnya mau bersama-sama memperjuangkan permasalahan ini” Tutupnya.

(DL)

Berita Terkait

HRD : Mendagri Wajib Kembalikan 4 Pulau tanpa syarat
FPMPA Desak Pembenahan Total Bank Aceh, Kecam Intervensi Politik
Siapa Calon Dirut Bank Aceh? Ini Profil Dua Tokoh Kuat di Baliknya!
Aceh Kehilangan 4 Pulau, ARPA Desak Pemerintah Aceh Gugat ke PTUN
Anggota DPRK Aceh Utara, Zulkifli, SE, Berikan Cendra Mata Rencong Aceh Kepada Kapolda Papua
Karang Taruna Aceh Utara Ucapkan Selamat Atas Dilantiknya Bunda Salma Jadi Anggota DPRA
Prof Marniati Serahkan Mobil Operasional untuk Sekjend PPA, Rayuan Sukma: Insyaallah Kami Akan Bergerak Lebih Gesit
Wakil Dekan III FUAD IAIN Langsa Jadi Saksi Rektor dalam Sidang PTUN Terkait Pemberhentian Mawardi Siregar : PH Penggugat Sakisi Sedang Kita kumpulkan Data Kita Bawa Ke Ranah Pidana

Berita Terkait

Senin, 2 Juni 2025 - 13:51 WIB

Kakorlantas : 1 Juni 2025 sampai 30 Hari Kedepan Sosialisasi Over Dimension Dan Over load Resmi Dimulai

Sabtu, 31 Mei 2025 - 22:18 WIB

Polri Tegaskan Komitmen Berantas Premanisme, Meski Raih Kepuasan 67 Persen Publik

Jumat, 30 Mei 2025 - 19:10 WIB

Kakorlantas Minta Kepada Seluruh Jajaran Layani Masyarakat Dengan Tulus Dan Ikhlas

Rabu, 28 Mei 2025 - 19:42 WIB

Survei Indikator Politik Indonesia: Kepuasan Tinggi Warga pada Polisi Berantas Premanisme

Minggu, 18 Mei 2025 - 00:30 WIB

Kenapa Jaksa Agung Di Jaga TNI, Ternyata Ada Dugaan Petinggi Polri Terlibat Korupsi

Kamis, 1 Mei 2025 - 02:52 WIB

Kapolri Hadiri Pembukaan Rapat Kerja Teknis Gabungan Seluruh Divisi

Jumat, 18 April 2025 - 05:00 WIB

Geger..!! Peredaran Pil Koplo di Jakarta Utara Kebal Hukum Lantaran Dibackup Romli?

Selasa, 15 April 2025 - 19:17 WIB

Kurir Darat Sabu 192 Kilogram Asal Aceh Terancam Hukuman Mati, Polisi Buru Pemberi Perintah

Berita Terbaru

PERISTIWA

Diduga Kepala Desa Tanjung Mas Mulya Gembong Korupsi

Rabu, 18 Jun 2025 - 08:57 WIB