Ungkap Dua Pelaku Tindak Pidana Judi Online Satreskrim Polres Aceh Timur Berhasil Amankan Dua Tersangkanya Satu Malam

AGUS SURIADI

- Redaksi

Jumat, 26 April 2024 - 09:47 WIB

50203 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh-Timur | Anggota Opsnal (Resmob) Satreskrim Polres Aceh Timur Polda Aceh, pada hari Kamis, (25/04/2024) malam berhasil mengungkap dua terduga pelaku tindak pidana jarimah maisir (chip di aplikasi higgs domino island). Kedua pelaku diamankan pada waktu dan lokasi yang berbeda.

Kasat Reskrim Polres Aceh Timur Iptu Muhammad Rizal, S.E.,S.H.,M.H. mengatakan, pengungkapan ini bermula laporan dari masyarakat yang resah dengan sering terjadinya tindak pidana jarimah maisir oleh para pelaku.
Diungkapkan mantan Kasat Reskrim Polres Simeulue ini, terduga pelaku yang pertama kali diamankan berinisial, ZU, 30 tahun, warga Gampong Peukan Idi Cut, Kecamatan Darul Aman yang diamankan sekira pukul 23.30 WIB di sebuah kedai kopi, Gampong Keude, Kecamatan Darul Aman. Dari tangan ZU diamankan barang bukti serta sejumlah alat bukti berupa; Screenshot akun judi online di situs Web tahun4dmu.com; Screenshot permainan slot yang sedang dimainkan di situs Web m.04gyp.com dengan sisa saldo senilai Rp. 28.740 dan Screenshot Topup aplikasi Dana.

Sedangkan terduga pelaku kedua yang diamanakan berinisial, KH, 25 tahun, warga Desa Tanoh Anoe, Kecamatan Idi Rayeuk diamankan pada Jum’at, (26/04/2024) sekira pukul 04.30 di sebuah warung kopi desa setempat. Dari terduga pelaku KH turut diamankan barang bukti dan alat bukti berupa; Handphone merk Oppo A53; Screenshot akun judi online di situs Web turbospin138.xyz; Screenshot permainan slot yang sedang dimainkan di situs Web m.04gyp.com dengan sisa saldo senilai Rp. 103.870 dan Screenshot Topup aplikasi Dana.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kedua terduga pelaku menyebutkan barang bukti tersebut adalah miliknya, selanjutnya keduanya berikut barang bukti dibawa ke Polres Aceh Timur untuk proses penyelidikan lebih lanjut,” ungkap Rizal.

Dikatakan, atas perbuatannya kedua terduga pelaku dipersangkakan pasal 18 junto pasal 20 Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang hukum jinayat dengan ancaman uqubat ta’zir paling banyak 12 kali cambuk atau denda paling banyak 120 gram emas murni atau penjara 12 bulan.
Kasat Reskrim menegaskan pihaknya berkomitmen dalam pemberantasan penyakit masyarakat, khususnya judi online.

“Kami sangat mengharapkan peran serta masyarakat dalam pemberantasan perjudian. Jika melihat, mengetahui atau mendengar ada tindak pidana tersebut warga kami minta untuk melapor kepada kami untuk ditindaklanjuti.” Terang Kasat Reskrim Polres Aceh Timur Iptu Muhammad Rizal, S.E.,S.H.,M.H.

{Pimred}

Berita Terkait

Babak Baru Dari Klaiman Sengketa Lahan PTPN l Dan Warga Desa Seuneubok Bayu, Pemkab Aceh Timur Minta Ground Check
Sebagai Pejabat Baru Kapolsek Darul Ikhsan, Ipda Surya Dharma Perkenalkan Diri Kepada Warga
Sentuhan Kapolsek Darul Aman Kepada Mualaf Melalui Jum’at Berkah
Cegah Aksi Premanisme, Satgas Anti Premanisme Polres Aceh Timur Gelar Patroli
Kapolsek Simpang Jernih Yang Baru, Bangun Kedekatan dan Libatkan Elemen Masyarakat Jaga Kamtibmas
Pelayanan Prima Kepada Masyarakat, Anggota Polsek Idi Tunong Bantu Anak Sekolah Menyebrang Jalan
Kapolsek Peureulak Bersama Anggota Ikut Donor Darah di Hari Palang Merah Internasional
Perkuat Sinergi Pemeliharaan Kamtibmas, Kapolres Aceh Timur Sambut Kunjungan Kalapas Kelas IIB Idi

Berita Terkait

Jumat, 9 Mei 2025 - 21:59 WIB

Babak Baru Dari Klaiman Sengketa Lahan PTPN l Dan Warga Desa Seuneubok Bayu, Pemkab Aceh Timur Minta Ground Check

Jumat, 9 Mei 2025 - 17:09 WIB

Sebagai Pejabat Baru Kapolsek Darul Ikhsan, Ipda Surya Dharma Perkenalkan Diri Kepada Warga

Jumat, 9 Mei 2025 - 15:19 WIB

Cegah Aksi Premanisme, Satgas Anti Premanisme Polres Aceh Timur Gelar Patroli

Jumat, 9 Mei 2025 - 12:28 WIB

Kapolsek Simpang Jernih Yang Baru, Bangun Kedekatan dan Libatkan Elemen Masyarakat Jaga Kamtibmas

Jumat, 9 Mei 2025 - 12:05 WIB

Pelayanan Prima Kepada Masyarakat, Anggota Polsek Idi Tunong Bantu Anak Sekolah Menyebrang Jalan

Kamis, 8 Mei 2025 - 21:18 WIB

Kapolsek Peureulak Bersama Anggota Ikut Donor Darah di Hari Palang Merah Internasional

Kamis, 8 Mei 2025 - 16:00 WIB

Perkuat Sinergi Pemeliharaan Kamtibmas, Kapolres Aceh Timur Sambut Kunjungan Kalapas Kelas IIB Idi

Kamis, 8 Mei 2025 - 09:38 WIB

Cegah Premanisme, Polres Aceh Timur Bentuk Tim Satgas Anti Premanisme

Berita Terbaru