Wakil Dekan III FUAD IAIN Langsa Jadi Saksi Rektor dalam Sidang PTUN Terkait Pemberhentian Mawardi Siregar : PH Penggugat Sakisi Sedang Kita kumpulkan Data Kita Bawa Ke Ranah Pidana

AGUS SURIADI

- Redaksi

Kamis, 24 April 2025 - 14:32 WIB

50120 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banda Aceh I Wakil Dekan III Fakultas Ushuluddin Adab dan Dakwah (FUAD) IAIN Langsa, Danil Putra Arisandy, hadir sebagai saksi fakta dari pihak tergugat dalam sidang lanjutan perkara pemberhentian Mawardi Siregar, mantan Dekan FUAD. Sidang ini digelar di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Banda Aceh, Selasa pagi (22/4), dalam perkara nomor 1/G/2025/PTUN.BNA. Sidang kali ini beragendakan pemeriksaan saksi dari pihak tergugat, yakni Rektor IAIN Langsa, Prof. Ismail Fahmi Arrauf Nasution, MA.

Kehadiran Danil sebagai saksi memantik reaksi dari berbagai pihak.

Sebagai pejabat yang membawahi bidang kemahasiswaan, ia dinilai gagal dalam menjalankan perannya, terutama saat terjadi ketegangan di lingkungan fakultas yang berbuntut pada aksi unjuk rasa mahasiswa.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ketidakmampuannya meredam eskalasi konflik disebut-sebut menjadi salah satu penyebab meluasnya demonstrasi yang akhirnya turut menyasar kebijakan rektorat.

“Seharusnya rektor mengevaluasi kinerja Wakil Dekan III yang tidak mampu menjalankan fungsinya dalam bidang kemahasiswaan. Tapi hari ini, justru yang bersangkutan dihadirkan sebagai pembela rektor,” ungkap Fadjri,S.H kuasa hukum Dr. Mawardi Siregar, MA usai sidang di Banda Aceh Selasa siang – 22 April 2025.

Ia juga menambahkan bahwa pernyataan Danil Putra Arisandy dalam persidangan justru akan dijadikan bahan untuk proses hukum lebih lanjut. “Kami akan mengkaji kemungkinan untuk melaporkan Danil Putra Arisandy atas dugaan keterlibatan dalam memprovokasi mahasiswa serta menyulut ketegangan internal kampus. Pernyataannya di persidangan akan kami jadikan sebagai dasar hukum, untuk kita bawa ke ranah pidana ujar Fajri.

Pemberhentian Mawardi Siregar dari jabatan Dekan pada 14 Oktober 2024 juga menuai kritik. Dalam rapat Senin pagi, hari yang sama, Wakil Rektor III IAIN Langsa ditunjuk sebagai Ketua Tim Audit untuk menyelidiki dugaan pelanggaran oleh Mawardi. Namun, hingga gugatan diajukan ke PTUN, proses audit tidak pernah dilakukan dan rektorat langsung mengeluarkan surat pemberhentian tanpa hasil investigasi yang sah.

Kondisi ini memunculkan dugaan kuat bahwa pemecatan Mawardi Siregar mengandung unsur kepentingan politik internal kampus. “Ini bukan lagi soal pelanggaran etika atau tata kelola, tapi sudah masuk ke ranah permainan kekuasaan. Tidak ada audit, tidak ada klarifikasi, tiba-tiba diberhentikan. Sangat politis,” ujar

yang juga kuasa hukum Dr. Mawardi Siregar, MA.

Sidang ini menjadi sorotan besar di lingkungan akademik. Banyak pihak berharap proses hukum dapat membuka tabir dan memastikan adanya transparansi serta akuntabilitas dalam pengambilan keputusan di institusi pendidikan tinggi.

Fajri lebih lanjut menyebutkan usai sidang kembali menyebutkan keterangan Dani itu sudah ada dasar hukum untuk kita teliti kembali dan kita bawa ke ranah pidana ujar nya
Kalau cukup unsur akan kita bawa ke ranah pidana sebagai provokator.
Sidang pada hari ini Selasa tgl 22- April 2025 antara lain, Dr. Danil Putra Arisandy, M.Kom.I., Prof. Dr. Iskandar Budiman., Sahrizal, S.Sos, sidang akan dilanjutkan Minggu depan Selasa 29-April 2025.
( Ansor).

Berita Terkait

HRD : Mendagri Wajib Kembalikan 4 Pulau tanpa syarat
FPMPA Desak Pembenahan Total Bank Aceh, Kecam Intervensi Politik
Siapa Calon Dirut Bank Aceh? Ini Profil Dua Tokoh Kuat di Baliknya!
Aceh Kehilangan 4 Pulau, ARPA Desak Pemerintah Aceh Gugat ke PTUN
Anggota DPRK Aceh Utara, Zulkifli, SE, Berikan Cendra Mata Rencong Aceh Kepada Kapolda Papua
Karang Taruna Aceh Utara Ucapkan Selamat Atas Dilantiknya Bunda Salma Jadi Anggota DPRA
Prof Marniati Serahkan Mobil Operasional untuk Sekjend PPA, Rayuan Sukma: Insyaallah Kami Akan Bergerak Lebih Gesit
Wakil Dekan III FUAD IAIN Langsa Jadi Saksi Rektor dalam Sidang PTUN Terkait Pemberhentian Mawardi Siregar : PH Penggugat Sakisi Sedang Kita kumpulkan Data Kita Bawa Ke Ranah Pidana

Berita Terkait

Selasa, 17 Juni 2025 - 17:24 WIB

Semangat HUT Bhayangkara ke-79, Polsek Banda Alam Peduli Warga Lewat Bansos

Selasa, 17 Juni 2025 - 16:58 WIB

Polri Untuk Masyarakat, Jelang Hari Bhayangkara ke – 79, Polsek Darul Ihsan Gelar Bakti Sosial di Mesjid Darussadah

Selasa, 17 Juni 2025 - 16:44 WIB

Peduli dan Berbagi Sambut Hari Bhayangkara ke-79, Polsek Serbajadi Gelar Bansos

Selasa, 17 Juni 2025 - 16:29 WIB

Rangakain HUT Bhayangkara 79, Polsek Peureulak Timur Bagikan Bansos Kepada Warga Kurang Mampu

Selasa, 17 Juni 2025 - 15:52 WIB

Semangat Hari Bhayangkara ke-79, Polsek Julok Tebar Kepedulian Lewat Pembagian Bansos

Selasa, 17 Juni 2025 - 15:37 WIB

Sambut Hari Bhayangkara 79, Polsek Idi Rayeuk Bagikan Bansos

Selasa, 17 Juni 2025 - 15:24 WIB

HUT Bhayangkara 79, Polsek Darul Ihsan Bagikan Bansos Kepada Sejumlah Warga Kurang Mampu

Selasa, 17 Juni 2025 - 15:09 WIB

Hadir di Tengah Masyarakat, Kanit Binmas Polsek Idi Tunong Ajak Tokoh Agama Berperan Dalam Harkamtibmas

Berita Terbaru