Terkait Selebgram Baca Ayat Al-Qur’an Diiringi Musik DJ, SAPA Kirim Surat Laporan ke Polda Aceh

AGUS SURIADI

- Redaksi

Kamis, 16 Januari 2025 - 20:39 WIB

50209 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banda Aceh – Serikat Aksi Peduli Aceh (SAPA) melayangkan surat resmi kepada Polda Aceh untuk mengusut tuntas kasus yang melibatkan selebgram asal Aceh, Mira, yang viral di media sosial karena membaca Al-Qur’an diiringi musik DJ sambil berjoget dengan pakaian yang tidak sesuai syariat Islam.

Konten tersebut telah memicu keresahan luas di tengah masyarakat Aceh, yang dikenal sebagai wilayah berlandaskan syariat Islam.

Kepala Divisi Keagamaan SAPA, Muhammad Ridha, mengecam keras tindakan tersebut sebagai bentuk pelecehan terhadap nilai-nilai agama dan budaya Aceh. Ia menegaskan bahwa permohonan maaf yang disampaikan pelaku tidak menghapus dampak buruk yang telah terjadi, sehingga proses hukum tetap harus ditegakkan.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Tindakan ini bukan sekadar pelanggaran moral, tetapi juga penghinaan terhadap kesucian Al-Qur’an. Masyarakat Aceh sangat menjunjung tinggi syariat Islam, dan apa yang dilakukan oleh saudari Mira adalah pelanggaran berat yang mencederai marwah Aceh sebagai Serambi Mekkah. Kami tidak akan tinggal diam,” ujar Tgk Ridha. Kamis 16 Januari 2025.

Dalam laporannya, SAPA menyoroti tiga poin utama:

1. Pelecehan Kesucian Al-Qur’an. Membaca Al-Qur’an dengan iringan musik DJ sambil berjoget adalah tindakan yang mencederai kesucian kitab suci umat Islam dan melukai perasaan umat Muslim di Aceh.

2. Pelanggaran Syariat dalam Penampilan.
Penampilan pelaku yang tidak sesuai dengan syariat Islam memberikan contoh buruk, terutama bagi generasi muda yang menjadikan media sosial sebagai acuan.

3. Potensi Konflik Sosial.
Penyebaran konten yang tidak bermoral di media sosial dapat memicu keresahan dan konflik sosial yang mengancam keharmonisan masyarakat Aceh.

Tgk Ridha meminta aparat kepolisian bertindak cepat dan tegas dengan melanjutkan proses hukum sesuai Qanun Jinayat yang berlaku. Ia juga mendesak pemerintah Aceh, Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU), dan tokoh masyarakat untuk bersama-sama mengedukasi masyarakat agar lebih bijak dalam menggunakan media sosial.

“Kami tidak ingin kejadian serupa terus berulang. Proses hukum harus menjadi pelajaran bahwa Aceh tidak akan mentolerir tindakan yang melecehkan syariat Islam. Ini adalah peringatan keras bagi siapa pun yang berani merusak marwah agama di Aceh,” tegas KaDiv Keagamaan SAPA tersebut.

Tgk Ridha juga meminta semua pihak, termasuk ulama dan pemangku kebijakan, untuk memastikan bahwa norma agama dan budaya Aceh tetap terjaga. Menurutnya, kasus ini adalah momentum untuk memperkuat komitmen dalam menegakkan syariat Islam di Aceh.

“Syariat Islam adalah identitas Aceh. Jangan ada yang berani bermain-main dengan hal ini. Kami meminta aparat kepolisian dan pemerintah untuk membuktikan keberpihakan mereka kepada rakyat Aceh dengan memberikan tindakan tegas terhadap pelaku,” tutup Putra Aceh Besar tersebut.

{Pimred}

Berita Terkait

HRD : Mendagri Wajib Kembalikan 4 Pulau tanpa syarat
FPMPA Desak Pembenahan Total Bank Aceh, Kecam Intervensi Politik
Siapa Calon Dirut Bank Aceh? Ini Profil Dua Tokoh Kuat di Baliknya!
Aceh Kehilangan 4 Pulau, ARPA Desak Pemerintah Aceh Gugat ke PTUN
Anggota DPRK Aceh Utara, Zulkifli, SE, Berikan Cendra Mata Rencong Aceh Kepada Kapolda Papua
Karang Taruna Aceh Utara Ucapkan Selamat Atas Dilantiknya Bunda Salma Jadi Anggota DPRA
Prof Marniati Serahkan Mobil Operasional untuk Sekjend PPA, Rayuan Sukma: Insyaallah Kami Akan Bergerak Lebih Gesit
Wakil Dekan III FUAD IAIN Langsa Jadi Saksi Rektor dalam Sidang PTUN Terkait Pemberhentian Mawardi Siregar : PH Penggugat Sakisi Sedang Kita kumpulkan Data Kita Bawa Ke Ranah Pidana

Berita Terkait

Selasa, 17 Juni 2025 - 17:24 WIB

Semangat HUT Bhayangkara ke-79, Polsek Banda Alam Peduli Warga Lewat Bansos

Selasa, 17 Juni 2025 - 16:58 WIB

Polri Untuk Masyarakat, Jelang Hari Bhayangkara ke – 79, Polsek Darul Ihsan Gelar Bakti Sosial di Mesjid Darussadah

Selasa, 17 Juni 2025 - 16:29 WIB

Rangakain HUT Bhayangkara 79, Polsek Peureulak Timur Bagikan Bansos Kepada Warga Kurang Mampu

Selasa, 17 Juni 2025 - 16:13 WIB

Sambut HUT Bhayangkara ke-79, Polsek Darul Aman Gelar Bakti Sosial Bersih-Bersih Balai Pengajian

Selasa, 17 Juni 2025 - 15:52 WIB

Semangat Hari Bhayangkara ke-79, Polsek Julok Tebar Kepedulian Lewat Pembagian Bansos

Selasa, 17 Juni 2025 - 15:37 WIB

Sambut Hari Bhayangkara 79, Polsek Idi Rayeuk Bagikan Bansos

Selasa, 17 Juni 2025 - 15:24 WIB

HUT Bhayangkara 79, Polsek Darul Ihsan Bagikan Bansos Kepada Sejumlah Warga Kurang Mampu

Selasa, 17 Juni 2025 - 15:09 WIB

Hadir di Tengah Masyarakat, Kanit Binmas Polsek Idi Tunong Ajak Tokoh Agama Berperan Dalam Harkamtibmas

Berita Terbaru

PERISTIWA

Diduga Kepala Desa Tanjung Mas Mulya Gembong Korupsi

Rabu, 18 Jun 2025 - 08:57 WIB