Soal Adanya Pelanggaran di Pilkada, Polisi Diminta Ambil Langkah Tegas

admin

- Redaksi

Kamis, 10 Oktober 2024 - 09:04 WIB

5074 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDA ACEH – Ketua relawan muda Calon Gubernur Aceh, Mualem-Dek Fat berharap pihak kepolisian dan penyelenggara pemilu untuk mengambil langkah tegas soal dua kasus yang baru-baru ini terjadi, yakni pengrusakan atribut kampanye dan soal pemboman rumah calon Gubernur Bustami.

“Kita berharapkan pihak kepolisian dan penyelenggara Pilkada untuk mengambil langkah hukum terhadap para pelaku pengrusakan alat kampanye Paslon,” kata Muyashir Asriyan Haikal,” Senin, 7 Oktober 2024.

Karena menurutnya, tindakan tersebut dapat menciderai proses Pilkada yang demokratis dan mengakibatkan asumsi liar di masyarakat. Terlebih, aparat penegak hukum berperan besar untuk mengungkapkan hal ini demi mewujudkan Pilkada yang baik untuk ketertiban umum.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Secara khusus kami meminta kepada pihak Polda Aceh, untuk dapat menginformasikan terkait perkembangan penanganan kasus penggranatan rumah Bustami Hamzah Calon Gubernur Aceh beberapa minggu yang lalu.

Keseriusan kepolisian dalam menangani kasus ini berkonstribusi besar terhadap perwujudan Pilkada damai yang sedang berlangsung sekaligus dapat menjadi langkah preventif terhadap potensi yang sama kepada pihak manapun,” sebutnya.

Tambahnya, hal terpenting lainnya juga akan memberikan hak keadilan bagi Bustami dan keluarga, karena pembiaran terhadap pelanggaran-pelanggaran hukum dapat menggiring Aceh kembali dalam pusaran konflik kekerasan.

“Kami yakin pihak apara hukum sangat memahami hal ini. Mari sama-sama kita wujudkan Pilkada Damai,” katanya.

Berita Terkait

HRD : Mendagri Wajib Kembalikan 4 Pulau tanpa syarat
FPMPA Desak Pembenahan Total Bank Aceh, Kecam Intervensi Politik
Siapa Calon Dirut Bank Aceh? Ini Profil Dua Tokoh Kuat di Baliknya!
Aceh Kehilangan 4 Pulau, ARPA Desak Pemerintah Aceh Gugat ke PTUN
Anggota DPRK Aceh Utara, Zulkifli, SE, Berikan Cendra Mata Rencong Aceh Kepada Kapolda Papua
Karang Taruna Aceh Utara Ucapkan Selamat Atas Dilantiknya Bunda Salma Jadi Anggota DPRA
Prof Marniati Serahkan Mobil Operasional untuk Sekjend PPA, Rayuan Sukma: Insyaallah Kami Akan Bergerak Lebih Gesit
Wakil Dekan III FUAD IAIN Langsa Jadi Saksi Rektor dalam Sidang PTUN Terkait Pemberhentian Mawardi Siregar : PH Penggugat Sakisi Sedang Kita kumpulkan Data Kita Bawa Ke Ranah Pidana

Berita Terkait

Rabu, 18 Juni 2025 - 11:41 WIB

Terkait Vitalnya Pemberitaan Dana Desa Tanjung Mas Mulya Dikorupsi Kan Ketua DPP KP-KUMHAM Angkat Bicara 

Rabu, 18 Juni 2025 - 08:57 WIB

Diduga Kepala Desa Tanjung Mas Mulya Gembong Korupsi

Senin, 16 Juni 2025 - 15:30 WIB

Bansos Polsek Banda Alam Dalam Rangka Hari Bhayangkara Ke 79

Senin, 16 Juni 2025 - 11:52 WIB

Diminta Kepada Inspektorat Dan Kejaksaan Kabupaten Mesuji Bisa Audit Dana Desa Tanjung Mas Mulya 

Senin, 16 Juni 2025 - 00:44 WIB

Anggota Polsek Madat Bantu Evakuasi Remaja Yang Tenggelam di Sungai Gampong Pante Bayam

Minggu, 15 Juni 2025 - 21:40 WIB

Tidak Terima Di Beritakan Kades Tanjung Mas Mulya Ancam Dan Menakut Nakuti Awak Media 

Minggu, 15 Juni 2025 - 21:31 WIB

Polsek Banjar Agung Tangkap DPO Kasus Curat Spesialis Gas Elpiji 3 Kg Yang Sudah Beraksi di 8 TKP

Minggu, 15 Juni 2025 - 21:26 WIB

*Dua Orang Pria Remaja Diamankan Satresnarkoba Polres Tulang Bawang Barat Atas Dugaan Kepemilikan Narkoba jenis Sabu*

Berita Terbaru