Satgas Yonkav 12/BC Gagalkan Penyeludupan Dua Karung Narkoba Seberat 35 Kg dan 35 Ribu Butir Ekstasi

admin

- Redaksi

Rabu, 17 Juli 2024 - 03:35 WIB

50138 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SAMBAS, –Anggota Satgas Pamtas Yonkav 12/BC Pos Gabma Temajuk berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis sabu 34 paket dengan berat sekitar 35,9 Kg Sabu dan Pil Ekstasi 7 paket yang berisikan sekitar 35 ribu butir.

Kedua jenis narkoba tersebut berhasil digagalkan upaya penyelundupannya oleh Anggota Satgas Pamtas Yonkav 12/BC Pos Gabma Temajuk pada Sabtu 13 Juli 2024, sekira pukul 03.10 WIB

Danyonkav 12/BC Letkol Kav Andy Setio Untoro, S.H., M.Han., membenarkan terkait keberhasilan Satgas Pamtas Yonkav 12/BC Pos Gabma Temajuk yang menggagalkan upaya penyelundupan narkoba .

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Ia menceritakan kronologi digagalkan puluhan paket narkoba yang akan masuk melalui jalan tikus di perbatasan RI-Malaysia di wilayah kabupaten Sambas tersebut.

“Bermula pada tanggal 11 Juli 2024, anggota Satgas Pamtas Yonkav 12/BC Pos Gabma Temajuk yang di pimpin Letda Kav Alesandro Del Piero mendapatkan informasi dari Masyarakat di wilayah Temajuk tentang rencana adanya upaya penyelundupan Narkoba di wilayah perbatasan Temajuk, Kab. Sambas.” kata Danyonkav 12/BC pada Selasa kemarin 16 Juli 2024.

Lanjutnya, informasi di lapangan ini secara resmi di laporkan Danpos Gabma Temajuk Letda Kav Alessandro Del Piero kepada Dansatgas Pamtas Yonkav 12/BC dan selanjutnya dilaporkan kepada Danrem 121/ABW Brigjen TNI Luqman selaku Komandan komando pelaksana operasi Korem (Kolakopsrem) 121/Abw.

” Kemudian, anggota Pos Gabma Temajuk perintah operasi dengan melaksanakan kegiatan penyelidikan yang disertai patroli di jalan tikus yang dicurigai ” ujar Danyonkav 12/BC.

selanjutnya, pada Sabtu 13 Juli 2024 subuh sekitar pkl 03.10 Wib, anggota Satgas Pamtas Yonkav 12/ABW Pos Gabma Temajuk saat melakukan pengintaian mendapati ada tiga orang mencurigakan berjalan di sepanjang jalur tikus.

” Namun saat akan di sergap, ketiga orang tak dikenal kabur dengan berlari menuju arah Malaysia, sempat di lakukan pengejaran dikarenakan kondisi gelap gulita, akhirnya ke tiga orang tersebut berhasil kabur,” Ungkap Danyonkav 12/BC

Dikatakannya lagi, namun pada saat yang sama, anggota Satgas Pamtas Yonkav 12/BC Pos Gabma Temajuk berhasil menemukan dua karung yang berwarna putih dan berwarna biru.

” Ternyata setelah dilaksanakan pemeriksaan dan pengecekan terhadap isi karung tersebut di dapatkan 34 paket yang terbungkus dalam bungkus teh china dengan merk GuwanYinWan yang diduga kuat berisi narkoba dan 7 paket yang berisi ribuan pil Ekstasi yang terbungkus dalam bungkus Kopi. ” ujarnya

Lanjutnya, setelah di lakukan pemeriksaan lebih lanjut untuk sementara diduga kuat narkoba jenis sabu yang berhasil diamankan sebanyak 34 paket / ± 35,9 kg, Pil Ekstasi sebanyak 7 paket / 35.000 butir dengan rincian 3 Paket Pil ekstasi Cap Kaki Anjing sebanyak 15.000 butir dan ⁠4 Paket Pil ekstasi cap Rol Royce sebanyak 20.000 butir.

Mendapati laporan hasil ambus Pos Temajuk tersebut Dansatgas Pamtas Yonkav 12/BC langsung melaporkan kepada Dankolakopsrem 121/Abw untuk di tindak lanjuti. (Yonkav 12)

Berita Terkait

Polres Aceh Timur Gelar Bakti Kesehatan Pemeriksaan Gigi Gratis Dalam Rangka HUT Bhayangkara ke-79
Terkait Vitalnya Pemberitaan Dana Desa Tanjung Mas Mulya Dikorupsi Kan Ketua DPP KP-KUMHAM Angkat Bicara 
Diduga Kepala Desa Tanjung Mas Mulya Gembong Korupsi
Bansos Polsek Banda Alam Dalam Rangka Hari Bhayangkara Ke 79
Diminta Kepada Inspektorat Dan Kejaksaan Kabupaten Mesuji Bisa Audit Dana Desa Tanjung Mas Mulya 
Anggota Polsek Madat Bantu Evakuasi Remaja Yang Tenggelam di Sungai Gampong Pante Bayam
Tidak Terima Di Beritakan Kades Tanjung Mas Mulya Ancam Dan Menakut Nakuti Awak Media 
Polsek Banjar Agung Tangkap DPO Kasus Curat Spesialis Gas Elpiji 3 Kg Yang Sudah Beraksi di 8 TKP

Berita Terkait

Senin, 2 Juni 2025 - 13:51 WIB

Kakorlantas : 1 Juni 2025 sampai 30 Hari Kedepan Sosialisasi Over Dimension Dan Over load Resmi Dimulai

Sabtu, 31 Mei 2025 - 22:18 WIB

Polri Tegaskan Komitmen Berantas Premanisme, Meski Raih Kepuasan 67 Persen Publik

Jumat, 30 Mei 2025 - 19:10 WIB

Kakorlantas Minta Kepada Seluruh Jajaran Layani Masyarakat Dengan Tulus Dan Ikhlas

Rabu, 28 Mei 2025 - 19:42 WIB

Survei Indikator Politik Indonesia: Kepuasan Tinggi Warga pada Polisi Berantas Premanisme

Minggu, 18 Mei 2025 - 00:30 WIB

Kenapa Jaksa Agung Di Jaga TNI, Ternyata Ada Dugaan Petinggi Polri Terlibat Korupsi

Kamis, 1 Mei 2025 - 02:52 WIB

Kapolri Hadiri Pembukaan Rapat Kerja Teknis Gabungan Seluruh Divisi

Jumat, 18 April 2025 - 05:00 WIB

Geger..!! Peredaran Pil Koplo di Jakarta Utara Kebal Hukum Lantaran Dibackup Romli?

Selasa, 15 April 2025 - 19:17 WIB

Kurir Darat Sabu 192 Kilogram Asal Aceh Terancam Hukuman Mati, Polisi Buru Pemberi Perintah

Berita Terbaru

PERISTIWA

Diduga Kepala Desa Tanjung Mas Mulya Gembong Korupsi

Rabu, 18 Jun 2025 - 08:57 WIB