Tulang Bawang – Pemerintah telah menetapkan arah kebijakan prioritas penggunaan Dana Desa untuk tahun 2025 melalui Peraturan Menteri Desa PDT Nomor 2 Tahun 2024. Kebijakan ini bertujuan mempercepat pembangunan di desa serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Berikut adalah fokus utama penggunaan Dana Desa tahun 2025 berdasarkan infografis yang tersedia:
Salah satunya Bantuan Langsung Tunai (BLT) Desa, Salah satu prioritas utama adalah alokasi maksimal sebesar 15% dari total Dana Desa untuk Bantuan Langsung Tunai (BLT). Dana ini ditujukan untuk membantu masyarakat miskin ekstrem yang masih membutuhkan bantuan ekonomi, sekaligus mendukung pengentasan kemiskinan di tingkat desa.
Namun sangat disayangkan diduga peraturan tersebut diatas tidak diindahkan oleh oknum kepala kampung Mulyo Aji, kecamatan Meraksa Aji, Kabupaten Tulang Bawang, untuk menyalurkan bantuan langsung tunai BLT – DD yang mana masyarakat banyak merasa kecewa atas kinerja kepala kampung seakan pilih kasih dalam memilih penerima manfaat BLT DD tahun 2025.
Seperti yang dikatakan pria paruh baya berinisial S, Kampung Mulyo Aji menceritakan keluhannya kepada awak media atas ketidak transparan nya oknum kepala kampung untuk memilih penerima BLT DD,
“S mengatakan, Saya sangat kecewa mas kepada pemerintah kampung Mulyo Aji ini, miskin seperti apa lagi saya ini, untuk makan saja sudah bergantungan sama anak dan cucu, Saya ini tidak pernah tersentuh bantuan apapun dan dari siapa pun, jangankan dari pemerintah pusat, dari kampung saja saya tidak dihitung oleh mereka,” ungkapnya
S menambahkan, Seperti tahun 2025 ini, dari 14 penerima BLT DD itu rata – rata keluarga kepala kampung dan aparatur kampung Mulyo Aji, apa karena saya ini bukan keluarga aparatur maka saya tidak diberikan bantuan BLT DD,
“Musyawarah dibalai desa itu hanya prioritas saja, sesungguhnya itu memang sudah tersusun sebelum nya, Sedangkan mereka yang terpilih selaku penerima BLT DD, bisa dikatakan tidak memenuhi sarat penerima bantuan, Karana lebih miskin saya dari pada mereka itu, lebih mampu mereka dibandingkan saya ini, saya merasa pemerintah kampung Mulyo Aji ini tidak adil, apa karena saya waktu itu gak milih dia saat pemilihan kepala kampung, maka saya terkucilkan seperti ini,”Keluhnya S
“Hal tersebut diatas, diduga kurangnya pengawasan dan pembinaan terkait mekanisme perencanaan dan penganggaran BLT-DD/APBDes, sehingga, oknum kepala kampung Mulyo Aji, leluasa untuk melaksanakan pendataan, verifikasi, validasi, penetapan, serta mendata KPM BLT-DD walau tidak sesuai ketentuan.
Awak media mencoba mengkonfirmasi kepada Oknum kepala kampung Mulyo Aji, namun nomor WhatsApp awak media diblokir,” kalau bersih kenapa harus risih
Diminta kepada Bupati Kabupaten Tulangbawang agar bisa memerintahkan kepala dinas terkait bersama kecamatan untuk melakukan pembinaan terkait mekanisme perencanaan dan penganggaran BLT-DD/APBDes, serta memerintahkan kepala desa untuk melaksanakan pendataan, verifikasi, validasi, penetapan, serta publikasi data dan penganggaran KPM BLT-DD sesuai dengan ketentuan.
(Darsani)