Ngaku Kiriman Dari Mabes, Pria Di Pidie Diduga Intimidasi Korban Sambil Perlihatkan Pistol, APH Diminta Turun Tangan

AGUS SURIADI

- Redaksi

Minggu, 2 Februari 2025 - 21:25 WIB

50490 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PIDIE – Muhammad Jamil (49) warga Desa Pasar Paloh, Kecamatan Padang Tiji,Pidie, Aceh, bersama 5 rekannya diduga diintimidasi “Perlihatkan Pistol” oleh salah seorang pria berinisial SS (50) yang mengaku kiriman dari Mabes Polri, kejadian tersebut terjadi, Senin, 25 November 2024 silam.

Pengakuan sumber media ini (korban), kejadian bermula saat Muhammad Jamil bersama 5 temanya berkunjung kerumah SS yang baru saja kemalangan ibu kandungnya meninggal akibat kecelakaan, rumah tersebut beralamat di Gampong Alue Birah, Kecamatan Indra Jaya, Kabupaten Pidie.

” Kejadian tersebut terjadi pada, Senin, 25/11/2024 silam, sekitar pukul 13.00 Wib saya bersama 5 orang teman saya tiba dirumah pelaku dan terima oleh keluarganya, saya dan teman teman berbincang bincang dirumah tersebut, tiba tiba SS bangun dari posisi duduk langsung berdiri, selanjutnya iya memperlihatkan senjata laras pendek warna hitam di pinggangnya,” ucap sumber media ini, (Korban) Minggu, 02 Februari 2025.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

” Pelaku kemudian berkata kepada kami, saya ada pistol juga, beda dengan polisi, polisi pakai senpi harus ada izin kalau saya pakai senpi tidak perlu izin, iya juga mengatakan saya kiriman dari Mabes dan mempunyai anggota 10 orang di Aceh, kejadian Kabag Ops dan Kasat Reskrim Polres Solok Selatan, Provinsi Sumatera Barat iya ikut serta memeriksa pertikaian tersebut, kata SS,” tambah para korban.

Selanjutnya, 6 orang korban tersebut langsung meninggalkan rumah terduga pelaku dengan kondisi takut dan trauma, harapan daripada para korban meminta Aparat Penegak Hukum (APH) untuk turun tangan.

” Kami mengalami takut dan trauma sampai sekarang, harapan kami kepada APH untuk turun tangan mengusut kejadian tersebut agar tidak terulangi lagi, apalagi pelaku mengaku dari Mabes,” ucap para korban.

Pelaku dapat dijerat dengan pasal 1 ayat (1) Undang Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 mengatur tentang sanksi pidana bagi pelaku kepemilikan senjata api ilegal, terancam hukuman penjara 20 tahun.

SS terduga pelaku intimidasi tersebut belum dapat dikonfirmasi awak media sampai berita ini tayang, sementara pihak Kepolisian Pidie juga belum dapat tersambung.(Fadly P.B)

Berita Terkait

Wagub Fadhlullah: Gerakan Pangan Murah, Jaga Stabilitas Harga Jelang Idul Fitri
Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Pidie Berlangsung Sukses, PUSDA Apresiasi Ketua DPRK
Ketua DPRK Pidie Harap Otsus Tidak Dipotong, Aceh Masih Butuh Anggaran Besar untuk Pembangunan.
JARA Minta APH Ungkap Motif Dugaan Intimidasi Perlihatkan Pistol Di Pidie Ngaku Kiriman Mabes
Tugu Aneuk Mulieng Resmi Berdiri, Ikon Kebanggaan Baru Kabupaten Pidie
SATRIA Aceh Gelar Silaturrahmi, Dek Fadh Minta Semua Relawan Sosialisasi Program Unggulan
Ulama Kharismatik Aceh Abu Ishak Langkawe di Rawat, Cawagub Aceh Fadhlullah Membesuknya
Menangkan Mualem-Dek Fad, Cek Baka Bergerak Rebut Suara Nelayan di Pidie

Berita Terkait

Senin, 19 Mei 2025 - 18:32 WIB

Guru Madrasah Di Aceh Utara Keluhkan Sertifikasi Belum Cair Sejak Maret, Desak Kemenag Bertindak Cepat

Minggu, 18 Mei 2025 - 11:49 WIB

Tingkatkan Kesehatan Pekerja, Puskesmas Lhoksukon Gelar Program “Geprek Sehat” Di Koramil

Minggu, 18 Mei 2025 - 00:10 WIB

Anggota DPRK Aceh Utara komisi IV Fraksi Golkar Zulkifli {Toke Dun} Apresiasi Kapolres Aceh utara Dalam Bentuk Operasi Pemberantasan premanisme

Minggu, 11 Mei 2025 - 18:56 WIB

Air Terjun Tujuh Bidadari, Kekayaan Wisata yang Butuh Perhatian Pemerintah

Sabtu, 10 Mei 2025 - 21:40 WIB

Anggota Dewan Zulkifli Menyayangkan Dinas Terkait, Sampah Dibiarkan menumpuk Selama 3 Hari

Jumat, 9 Mei 2025 - 21:53 WIB

Potret Buram Pelayanan Kesehatan Di Puskesmas Matangkuli, Petugas Diduga Asik Main HP Masyarakat Berobat Terabaikan

Kamis, 8 Mei 2025 - 18:50 WIB

Beredar Video Adu Mulut Warga Geureudong Pase Dengan Pihak PT Satya Agung, Sengketa Lahan Jadi Sorotan

Kamis, 8 Mei 2025 - 16:55 WIB

Sejumlah Warga Desa Asan AB kecamatan Lhoksukon Pertanyakan Proyek Siluman Tanpa Papan informasi

Berita Terbaru