Menko Marves Pastikan Pendanaan IKN Dan Makan Bergizi Nihil Masalah

AGUS SURIADI

- Redaksi

Senin, 8 Juli 2024 - 16:55 WIB

50120 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BALI | Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Marves) Luhut Binsar Pandjaitan menyebutkan kebutuhan pendanaan Ibu Kota Nusantara (IKN) dan program makan bergizi pada pemerintahan selanjutnya dinilai nihil masalah.

“Hasil model ekonomi yang dibuat, saya lihat tidak ada masalah pendanaan lima tahun ke depan,” kata Luhut di sela peluncuran neraca sumber daya kelautan di Denpasar, Bali,Sabtu 06/07/04

Menurut dia, berdasarkan kajian ekonomi dari Kemenko Marves, pemerintah masih dapat mengalokasikan hingga Rp612 triliun per tahun dengan asumsi defisit anggaran mencapai 2,5 persen.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Anggaran itu, kata dia, dapat dialokasikan untuk program makan siang bergizi, pembangunan IKN termasuk menyelesaikan pembangunan tol Sumatera.

“Kita masih bisa sampai Rp 612 triliun per tahun, kita gunakan dan itu bisa menyelesaikan tol Sumatera, bisa untuk makan bergizi juga program IKN juga bisa jalan dan seterusnya. Jadi tidak ada yang perlu dikhawatirkan,” ucap Luhut.

Untuk mendukung anggaran itu, lanjut dia, perlu dilakukan sejumlah upaya diantaranya memastikan peningkatan teknologi pemerintah, pembayaran pajak yang perlu diintensifkan dan memastikan tidak ada yang menunggak pajak.

Ia optimistis baik IKN dan program makan siang bergizi dapat terealisasi tuntas meski keputusan berada di tangan Presiden Terpilih Prabowo Subianto.

“Saya tidak mau berandai-andai biarkan nanti setelah Prabowo Subianto dilantik, tapi program makan bergizi itu menurut saya satu program yang baik,” imbuhnya.

Di sisi lain dalam kesempatan terpisah, Direktur Program Institute for Development and Economics Finance (Indef) Eisha Maghfiruha Rachbini dalam diskusi publik pada Sabtu (6/7/2024mengungkapkan utang pemerintah jatuh tempo perlu diwaspadai khususnya untuk program pemerintah selanjutnya.

Ia menyebutkan berdasarkan data Kementerian Keuangan per 30 April 2024, utang pemerintah jatuh tempo pada 2025 mencapai Rp 800,33 triliun.

Ada pun porsi utang jatuh tempo pada 2025 itu yakni dalam bentuk Surat Berharga Negara (SBN) sebesar 88,28 persen dan pinjaman sebesar 11,72 persen.

Jumlah itu lebih tinggi dibandingkan utang jatuh tempo pada 2024 mencapai Rp 424,29 triliun.

“Ini sebenarnya perlu kewaspadaan di tengah-tengah program pemerintah yang fantastis menjalankan pembiayaan program itu ditambah dengan utang jatuh tempo,” katanya dalam diskusi daring dipantai di Denpasar.

{Pimred}

Berita Terkait

Polres Aceh Timur Gelar Bakti Kesehatan Pemeriksaan Gigi Gratis Dalam Rangka HUT Bhayangkara ke-79
Terkait Vitalnya Pemberitaan Dana Desa Tanjung Mas Mulya Dikorupsi Kan Ketua DPP KP-KUMHAM Angkat Bicara 
Diduga Kepala Desa Tanjung Mas Mulya Gembong Korupsi
Bansos Polsek Banda Alam Dalam Rangka Hari Bhayangkara Ke 79
Diminta Kepada Inspektorat Dan Kejaksaan Kabupaten Mesuji Bisa Audit Dana Desa Tanjung Mas Mulya 
Anggota Polsek Madat Bantu Evakuasi Remaja Yang Tenggelam di Sungai Gampong Pante Bayam
Tidak Terima Di Beritakan Kades Tanjung Mas Mulya Ancam Dan Menakut Nakuti Awak Media 
Polsek Banjar Agung Tangkap DPO Kasus Curat Spesialis Gas Elpiji 3 Kg Yang Sudah Beraksi di 8 TKP

Berita Terkait

Senin, 2 Juni 2025 - 13:51 WIB

Kakorlantas : 1 Juni 2025 sampai 30 Hari Kedepan Sosialisasi Over Dimension Dan Over load Resmi Dimulai

Sabtu, 31 Mei 2025 - 22:18 WIB

Polri Tegaskan Komitmen Berantas Premanisme, Meski Raih Kepuasan 67 Persen Publik

Jumat, 30 Mei 2025 - 19:10 WIB

Kakorlantas Minta Kepada Seluruh Jajaran Layani Masyarakat Dengan Tulus Dan Ikhlas

Rabu, 28 Mei 2025 - 19:42 WIB

Survei Indikator Politik Indonesia: Kepuasan Tinggi Warga pada Polisi Berantas Premanisme

Minggu, 18 Mei 2025 - 00:30 WIB

Kenapa Jaksa Agung Di Jaga TNI, Ternyata Ada Dugaan Petinggi Polri Terlibat Korupsi

Kamis, 1 Mei 2025 - 02:52 WIB

Kapolri Hadiri Pembukaan Rapat Kerja Teknis Gabungan Seluruh Divisi

Jumat, 18 April 2025 - 05:00 WIB

Geger..!! Peredaran Pil Koplo di Jakarta Utara Kebal Hukum Lantaran Dibackup Romli?

Selasa, 15 April 2025 - 19:17 WIB

Kurir Darat Sabu 192 Kilogram Asal Aceh Terancam Hukuman Mati, Polisi Buru Pemberi Perintah

Berita Terbaru

PERISTIWA

Diduga Kepala Desa Tanjung Mas Mulya Gembong Korupsi

Rabu, 18 Jun 2025 - 08:57 WIB