Aceh Utara – Persoalan sampah masih menjadi isu serius di wilayah Kabupaten Aceh Utara. Meski berbagai program kebersihan telah dicanangkan oleh pemerintah daerah, kenyataannya masih banyak masyarakat yang membuang sampah sembarangan, baik di pinggir jalan, saluran air, maupun di kawasan pemukiman padat penduduk.
Menurut pantauan media ini Senin 19/5/2025, perilaku buang sampah sembarangan ditemukan di beberapa kecamatan.
Tumpukan sampah rumah tangga seperti plastik, sisa makanan, dan limbah non-organik lainnya kerap dijumpai di tempat-tempat yang seharusnya bersih dan terbebas dari sampah.
Selain berdampak pada estetika lingkungan, kebiasaan membuang sampah sembarangan juga menimbulkan berbagai dampak negatif lainnya, seperti penyumbatan saluran air yang menyebabkan banjir, berkembangbiaknya nyamuk penyebab demam berdarah, serta pencemaran udara akibat bau busuk yang ditimbulkan.
Hal ini diperparah oleh kurangnya keterlibatan aktif masyarakat dalam kegiatan gotong royong atau program kebersihan yang diadakan pemerintah gampong. Sebagian warga cenderung bersikap apatis dan menganggap urusan sampah adalah tanggung jawab pemerintah semata.
Kepala Dinas DLHK Aceh Utara, Saifullah, S.Pd, M.Pd saat dikonfirmasi media ini mengatakan, sangat prihatin atas masih rendahnya kesadaran masyarakat dalam pengelolaan sampah, terutama kebiasaan membuang sampah sembarangan yang semakin memperburuk kondisi lingkungan di wilayah tersebut.
Dalam keterangannya pada media ini, Senin 19/5/2025. Saifullah menegaskan bahwa perilaku membuang sampah tidak pada tempatnya telah menjadi persoalan serius yang menghambat upaya pemerintah dalam menciptakan lingkungan yang bersih dan sehat. “Kami terus menerima laporan dari masyarakat mengenai tumpukan sampah liar di sejumlah titik, termasuk di pinggir jalan line pipa, didepan lapangan bola kaki Blang jruen, kota Panton labu dan dibeberapa area pemukiman.
Ini jelas menunjukkan masih minimnya kepedulian sebagian warga terhadap pentingnya menjaga kebersihan lingkungan,” ujarnya.
Menurutnya, permasalahan ini bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi juga memerlukan peran aktif masyarakat. “Kami dari DLHK telah berupaya maksimal untuk kebersihan, dengan keterbatasan armada dan fasilitas yang ada di kami.
Namun jika masyarakat tidak ikut mendukung, maka upaya ini akan sia-sia,” tambahnya.
DLHK kedepannya berencana untuk memperkuat sinergi dengan aparatur gampong dan tokoh masyarakat guna mengawasi perilaku warga dan mendorong partisipasi aktif dalam menjaga kebersihan lingkungan, dengan harapan kesadaran masyarakat tentang kebersihan itu lebih tinggi, karena kebersihan itu bukanlah tanggung jawab pemerintah daerah semata, tetapi ini adalah tanggung jawab kita bersama,” pungkasnya. (SR)