KPK Setorkan Rp958 Juta Cicilan Uang Pengganti dari Mantan Wali Kota Banjar

admin

- Redaksi

Selasa, 19 Maret 2024 - 02:56 WIB

50151 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyetorkan uang pengganti dari mantan Wali Kota Banjar Herman Sustrisno (HS) sebesar Rp958 juta ke kas negara.

“Jaksa Eksekutor KPK, Andry Prihandono melalui biro keuangan, telah melakukan penyetoran ke kas negara cicilan uang pengganti sebesar Rp958 juta yang berasal dari terpidana Herman Sutrisno,” jelas Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri, dalam keterangannya ke InfoPublik, Senin (18/3/2024).

Sambung Ali, setoran tersebut adalah cicilan pertama dari total keseluruhan pidana uang pengganti Rp10,2 miliar. “Kami masih akan dilakukan penagihan kembali untuk kekurangan uang pengganti dimaksud sebagai bentuk aset recovery,” paparnya.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sebelumnya, KPK mengeksekusi HS ke Lembaga Pemasyarakat (Lapas) Sukamiskin. “Jaksa Eksekutor Andry Prihandono pada 6 Juni 2023 telah melaksanakan eksekusi putusan Pengadilan Tipikor yang berkekuatan hukum tetap dengan Terpidana Herman Sutrisno,” ujar Ali.

Lanjut Ali, terpidana selanjutnya menjalani masa pidana penjara selama tujuh tahun di dalam Lapas Sukamiskin Bandung. “Selain itu terpidana juga memiliki kewajiban membayar pidana denda Rp350 juta dan pidana tambahan untuk membayar uang pengganti Rp10,2 miliar,”  paparnya.

HS terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah telah menerima suap terkait sejumlah proyek saat menjabat Wali Kota Banjar. Ia terbukti menerima suap Rp2,2 miliar.

Vonis tersebut diketahui lebih tinggi dari tuntutan tim jaksa penuntut umum yang menuntut hukuman enam tahun penjara dan denda Rp350 juta. Namun, uang pengganti yang dikabulkan hakim tersebut lebih kecil dari tuntutan jaksa sebesar Rp12,5 miliar. (IP)

Berita Terkait

Kakorlantas Paparkan ke Kapolri Strategi Mengawal Arus Mudik Lebaran 2025
Mantan Direktur Kilang Pertamina Buka Suara, Uraikan Takaran Ambisi Kilang 1 Juta Barel Menteri ESDM
DPP LSM TOPAN RI Minta APH Lidik Anggaran Balai Desa Tahun 2023
Demontrasi di Simpang Lima, Mahasiswa Minta Kryad Meuraya dan Sejumlah Hotel Diberi Sanksi Karena Tak Dukung PON
Dugaan Korupsi Setwan Kota Tangerang Resmi Dilaporkan di Kejari Tangerang Kota
Waled Lampoh Geutah : Kami Ikhlas Siapapun yang Diambil Mualem
Fenomena Lunturnya Partisipasi Rakyat Terhadap Negara di HUT RI Ke-79 Sangat Jelas Terlihat
Maraknya Kasus Korupsi di Aceh, Gerakan Pemuda Islam (GPI) Aceh Demonstrasi di Kejati Aceh

Berita Terkait

Selasa, 17 Juni 2025 - 17:24 WIB

Semangat HUT Bhayangkara ke-79, Polsek Banda Alam Peduli Warga Lewat Bansos

Selasa, 17 Juni 2025 - 16:58 WIB

Polri Untuk Masyarakat, Jelang Hari Bhayangkara ke – 79, Polsek Darul Ihsan Gelar Bakti Sosial di Mesjid Darussadah

Selasa, 17 Juni 2025 - 16:44 WIB

Peduli dan Berbagi Sambut Hari Bhayangkara ke-79, Polsek Serbajadi Gelar Bansos

Selasa, 17 Juni 2025 - 16:29 WIB

Rangakain HUT Bhayangkara 79, Polsek Peureulak Timur Bagikan Bansos Kepada Warga Kurang Mampu

Selasa, 17 Juni 2025 - 15:52 WIB

Semangat Hari Bhayangkara ke-79, Polsek Julok Tebar Kepedulian Lewat Pembagian Bansos

Selasa, 17 Juni 2025 - 15:37 WIB

Sambut Hari Bhayangkara 79, Polsek Idi Rayeuk Bagikan Bansos

Selasa, 17 Juni 2025 - 15:24 WIB

HUT Bhayangkara 79, Polsek Darul Ihsan Bagikan Bansos Kepada Sejumlah Warga Kurang Mampu

Selasa, 17 Juni 2025 - 15:09 WIB

Hadir di Tengah Masyarakat, Kanit Binmas Polsek Idi Tunong Ajak Tokoh Agama Berperan Dalam Harkamtibmas

Berita Terbaru