Ketua YARA Langsa Dukung TL Kapolda Aceh Hentikan Pengeboran Minyak Ilegal Di Aceh Timur

AGUS SURIADI

- Redaksi

Rabu, 11 September 2024 - 16:17 WIB

50158 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Langsa – Ketua Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA) Perwakilan Langsa H A Muthallib Ibrahim, SE,SH,.M.Si,.M.Kn, mendukung ST (Surat Telegram) Kapolda Aceh, Irjen polisi Achmad Kartiko, S.Ik, MH,

Dengan adanya ST bernomor surat: ST/145/V11/ RES.5.3/2024 tertanggal 31- 07-2024 pada bulan yang lalu, yang telah diterbitkan oleh bapak kapolda aceh, agar semua lokasi kegiatan pengambilan minyak ilegal di Aceh Provinsi Aceh di hentikan.

ST tersebut Melalui pihak Kepolisian Resor (Polres) Langsa, yang dipimpin langsung oleh bapak Kapolres Langsa, AKBP Andy Rahmansyah,SIK.,S.H.,M.H pada hari pertama kemarin Senin 09 September 2024 mulai sekitar pukul.08.00.wib tersebut, kelapangan agar untuk menutup lokasi pengambilan minyak ilegal di Alur Canang Kabupaten Aceh Timur, wilayah hukum polres Langsa .
Pada Senin tgl 09 September 2024, minyak yang ada dalam drum dibuang ke sungai, dan semua lokasinya di Police line oleh polres Langsa.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berlanjut pada hari ke dua, juga dilakukan tindakan oleh pihak polres langsa dan kasat reskrim polres langsa, AKP Sumasdiono.

“Kini masyarakat pengusaha desa gampong alue canang diminta tutup lokasi pengambilan minyak ilegal,” ujar H A Muthallib kepada sejumlah, Wartawan Rabu 11 September 2024 disalah satu Caffe di Langsa.

“Kita dukung dan kita minta pihak Polres Langsa untuk menindak tegas lokasi minyak ilegal dan tangkap mobil yang mbawa minyak ilegal ke Medan,”ujar H Thallib.

Lebih lanjut dikatakannya, “lokasi minyak ilegal gampong Alur Canang Kecamatan Bireum Bayeun, wilayah hukum Polres Langsa, lokasi itu yang sudah pernah terbakar sekitar 3 bulan yang lalu, namun tidak ada korban jiwa,” ujar H Thallib.

Ketua YARA Langsa ini mendesak Kapolres dan Kasat Reskrim Polres Langsa, agar dapat segera memeriksa Keuchik, Perangkat Desa juga RA pemilik tanah di Alur Canang.

“Kalau dibiarkan kan mereka mengebor minyak ilegal itu dapat mengkaitkan kasus besar nanti nya,”ujar nya lagi.

“Kasus minyak ilegal ini kalau tidak dihentikan dan dikawal lokasinya akan berakibat fatal nanti,” tegas dosen FH Unsam.

“Kalau pun dipaksakan minyak itu keluar dan tidak bisa dilakukan penyitaan tunggu di persimpangan jalan minyak itu dikeluarkan dari lokasi minyak, dan kita desak Kapolres Langsa agar semua persoalan minyak ilegal itu di tuntaskan, kalau tidak dituskan dan tidak di tangkap pelaku tambang minyak ilegal itu pasti akan terjadi kasus besar nantinya, yang korban masyarakat gampong itu.”

“Tangkap mobil pembawa minyak dan pemilik lokasi minyak ilegal dan perangkat desa harus diperiksa kalau ada unsur pidana dalam pengambilan minyak itu, agar segera ditahan,”tutup H Thallib.(Fadly P.B)

Berita Terkait

Dr. Muslem Tempuh Jalur Hukum, Laporkan Oknum Pejabat Tinggi IAIN Langsa ke Polres
Pimpinan Redaksi Media Realitas Laporkan Oknum Pejabat IAIN Langsa atas Dugaan Ancaman Pembunuhan
Walikota Langsa Jefri Santana Dan Wakil Walikota Langsa M.Haikal Di Peusejuk Dayah Hiyadhul Ulum Al-Aziziyyah Gampong Sungai Pauh Pusaka
Walikota Langsa Jefri Santana Dan Wakil Walikota Langsa M.Haikal Si Peusejuk Tepung Tawar Masyarakat Gp.Paya Bujok Teungoh
Walikota Langsa Jefri Santana Dan Wakil Walikota M.Haikal Di Peusejuk Di Dayah Futuhul Mu’arif Al-Azziziyah Langsa
Dirkrimsus Polda Aceh Mulai Melakukan Penyelidikan Proyek Penyediaan Air Minum Dan Sanitasi Berbasis Masyarakat Di Langsa : YARA Langsa Desak Polda Aceh Segera Tetapkan Tersangka
Rekrutmen Karyawan RSUD Langsa Sudah Melalui Proses Seleksi Dan Prosedur Yang Ketat: Humas RSUD Langsa Tidak Ada Yang Salah
Pemko Langsa Kebobolan Bangunan Tanpa IMB Penginapan Tidak Ada Izin Berjalan Mulus : YARA Desak Pemko Langsa Tutup Penginapan RD Tempat Sedia Lender

Berita Terkait

Senin, 2 Juni 2025 - 13:51 WIB

Kakorlantas : 1 Juni 2025 sampai 30 Hari Kedepan Sosialisasi Over Dimension Dan Over load Resmi Dimulai

Sabtu, 31 Mei 2025 - 22:18 WIB

Polri Tegaskan Komitmen Berantas Premanisme, Meski Raih Kepuasan 67 Persen Publik

Jumat, 30 Mei 2025 - 19:10 WIB

Kakorlantas Minta Kepada Seluruh Jajaran Layani Masyarakat Dengan Tulus Dan Ikhlas

Rabu, 28 Mei 2025 - 19:42 WIB

Survei Indikator Politik Indonesia: Kepuasan Tinggi Warga pada Polisi Berantas Premanisme

Minggu, 18 Mei 2025 - 00:30 WIB

Kenapa Jaksa Agung Di Jaga TNI, Ternyata Ada Dugaan Petinggi Polri Terlibat Korupsi

Kamis, 1 Mei 2025 - 02:52 WIB

Kapolri Hadiri Pembukaan Rapat Kerja Teknis Gabungan Seluruh Divisi

Jumat, 18 April 2025 - 05:00 WIB

Geger..!! Peredaran Pil Koplo di Jakarta Utara Kebal Hukum Lantaran Dibackup Romli?

Selasa, 15 April 2025 - 19:17 WIB

Kurir Darat Sabu 192 Kilogram Asal Aceh Terancam Hukuman Mati, Polisi Buru Pemberi Perintah

Berita Terbaru

PERISTIWA

Diduga Kepala Desa Tanjung Mas Mulya Gembong Korupsi

Rabu, 18 Jun 2025 - 08:57 WIB