Ketua YARA Langsa Apresiasi Satreskrim Polres Langsa Gulung Judi Online

AGUS SURIADI

- Redaksi

Minggu, 23 Juni 2024 - 17:40 WIB

50116 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LANGSA – Ketua Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA) Perwakilan Langsa, H A Muthallib Ibrahim, SE,.SH,.M.Si,.M.Kn,  mengapresiasi Polres Langsa atas pengungkapan kasus perjudian online jenis slot di Desa Sungai Pauh, Kecamatan Langsa Barat, Pemko Langsa Provinsi Aceh.

Hal itu disampaikan Ketua YARA Langsa Haji H A Muthallib kepada wartawan, Sabtu 22 Juni 2024. Sore di Langsa.

Advokat itu menyebutkan patut kita apresiasi, karena pihak Polres Langsa melalui Tim Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) bergerak cepat mengungkap kasus perjudian online di wilkumnya, kegiatan itu sangat meresahkan masyarakat.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami YARA Perwakilan Langsa mengapresiasi dan mendukung Kapolres Langsa, AKBP Andy Rahmansyah dan Kasat Reskrim Iptu Rahmad,” ujar  H A Muthallib.

Ia juga meminta kepada Polres Langsa untuk memantau pemain judi online yang ingin melakukan pengisian “top up” dana di minimarket.

Selain itu, ia mengimbau masyarakat untuk mengadukan ke pihak polisi apabila menemukan dugaan jual beli rekening, awasi di mini market dan Cafee yang terbuka 24 jam di Wilayah Hukum Kota Langsa. “Juga dengan masyarakat yang mungkin ada yang belum mau melapor terkait dengan jual beli rekening, sebut H Thallib yang juga Dosen FH Unsam.
Kita dukung tim Reskrim Polres Langsa, agar lebih tegas lagi, dan berani melakukan gebrakan Cafee Cafee yang diduga ada pihak pemain judi onlene yang sangat meresahkan masyarakat di Serambi Mekkah.

Tadak perlu takut tidak pihak pihak yang berhasil ditangkap pemain judi onlene, karena judi itu bukan hanya menghancurkan masa depan dia sendiri tapi semuanya hancur sampai kepada keluarga nya, tutup H Thallib.

Diketahui, Tim Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Langsa, menangkap diduga pelaku judi online slot, di satu warung kopi Desa Sungai Pauh, Langsa Barat, Jumat 21 Juni 2024.

“Adapun diduga pelaku ditangkap itu, inisial AM, 19 tahun, pelajar/mahasiswa, warga Dusun Harapan, Desa Kuala Langsa, Kecamatan Langsa Barat,” ungkap Kapolres Langsa, AKBP Andy Rahmansyah, melalui Kasat Reskrim Iptu Rahmad, Sabtu 22 Juni 2024.

Dia menjelaskan, barang bukti diamankan dari pelaku itu, berupa satu unit Handphone, user ID “Fazal123890” dengan saldo akun sebesar Rp4.950, Top-up awal sebesar Rp20.000, keuntungan nihil, sisa saldo Rp4.950.

Penangkapan ini, kata Rahmad, merupakan hasil penyelidikan intensif terkait dugaan tindak pidana perjudian (maisir) jenis slot online, sesuai Pasal 18 atau Pasal 20 Qanun Provinsi Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat.

“Kami telah melakukan penyelidikan mendalam dan menangkap pelaku. Penangkapan ini tercatat dalam Laporan Polisi: LP/08/VI/2024/Sat Reskrim/Polres Langsa/Polda Aceh tertanggal 21 Juni 2024,” tutur Rahmad.

Terkait hal itu, Rahmad juga menjelaskan kronologi penangkapan, sekira pukul 00.30 WIB, unit Tipidter mendatangi lokasi diduga kuat sebagai tempat pelaku bermain judi slot online.

Setiba di lokasi, petugas segera menangkap AM beserta barang bukti telah disebutkan sebelumnya.

Kekinian, tersangka bersama barang bukti sudah dibawa ke Sat Reskrim Polres Langsa, guna diproses lebih lanjut sesuai hukum berlaku.

“Tersangka akan dijerat Pasal 18 dan/atau Pasal 20, Qanun Aceh Nomor 06 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat.’ Operasi ini, kata Rahmad, menunjukkan komitmen Polres Langsa memberantas segala bentuk perjudian di wilayah hukumnya.

“Hrapannya, dapat menciptakan lingkungan lebih aman dan tertib bagi masyarakat,” tutup Kasat Reskrim itu. (Fadly P.B)

Berita Terkait

Dr. Muslem Tempuh Jalur Hukum, Laporkan Oknum Pejabat Tinggi IAIN Langsa ke Polres
Pimpinan Redaksi Media Realitas Laporkan Oknum Pejabat IAIN Langsa atas Dugaan Ancaman Pembunuhan
Walikota Langsa Jefri Santana Dan Wakil Walikota Langsa M.Haikal Di Peusejuk Dayah Hiyadhul Ulum Al-Aziziyyah Gampong Sungai Pauh Pusaka
Walikota Langsa Jefri Santana Dan Wakil Walikota Langsa M.Haikal Si Peusejuk Tepung Tawar Masyarakat Gp.Paya Bujok Teungoh
Walikota Langsa Jefri Santana Dan Wakil Walikota M.Haikal Di Peusejuk Di Dayah Futuhul Mu’arif Al-Azziziyah Langsa
Dirkrimsus Polda Aceh Mulai Melakukan Penyelidikan Proyek Penyediaan Air Minum Dan Sanitasi Berbasis Masyarakat Di Langsa : YARA Langsa Desak Polda Aceh Segera Tetapkan Tersangka
Rekrutmen Karyawan RSUD Langsa Sudah Melalui Proses Seleksi Dan Prosedur Yang Ketat: Humas RSUD Langsa Tidak Ada Yang Salah
Pemko Langsa Kebobolan Bangunan Tanpa IMB Penginapan Tidak Ada Izin Berjalan Mulus : YARA Desak Pemko Langsa Tutup Penginapan RD Tempat Sedia Lender

Berita Terkait

Senin, 2 Juni 2025 - 13:51 WIB

Kakorlantas : 1 Juni 2025 sampai 30 Hari Kedepan Sosialisasi Over Dimension Dan Over load Resmi Dimulai

Sabtu, 31 Mei 2025 - 22:18 WIB

Polri Tegaskan Komitmen Berantas Premanisme, Meski Raih Kepuasan 67 Persen Publik

Jumat, 30 Mei 2025 - 19:10 WIB

Kakorlantas Minta Kepada Seluruh Jajaran Layani Masyarakat Dengan Tulus Dan Ikhlas

Rabu, 28 Mei 2025 - 19:42 WIB

Survei Indikator Politik Indonesia: Kepuasan Tinggi Warga pada Polisi Berantas Premanisme

Minggu, 18 Mei 2025 - 00:30 WIB

Kenapa Jaksa Agung Di Jaga TNI, Ternyata Ada Dugaan Petinggi Polri Terlibat Korupsi

Kamis, 1 Mei 2025 - 02:52 WIB

Kapolri Hadiri Pembukaan Rapat Kerja Teknis Gabungan Seluruh Divisi

Jumat, 18 April 2025 - 05:00 WIB

Geger..!! Peredaran Pil Koplo di Jakarta Utara Kebal Hukum Lantaran Dibackup Romli?

Selasa, 15 April 2025 - 19:17 WIB

Kurir Darat Sabu 192 Kilogram Asal Aceh Terancam Hukuman Mati, Polisi Buru Pemberi Perintah

Berita Terbaru

PERISTIWA

Diduga Kepala Desa Tanjung Mas Mulya Gembong Korupsi

Rabu, 18 Jun 2025 - 08:57 WIB