Jika Ada Bukti Penggelembungan Suara, Solusinya Buka Kotak?

admin

- Redaksi

Rabu, 6 Maret 2024 - 04:24 WIB

50133 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ACEH – Jika terindikasi ada penggelembungan & pergeseran suara di ajang pemilu 2024, kemudian ada bukti, maka buka kotak suara adalah solusi cerdas, menurut Tarmizi Age, Senin (4/3/2024).

Mantan aktivis Aceh di Denmark yang akrab disapa Mukarram ini menyampaikan, jika ada dugaan TPS bermasaalah , misalkan akibat adanya kelalaian KPPS TPS dalam menghitung surat suara, menulis perolehan suara partai dan caleg, maka patut dibetulkan.

Penghitungan suara ulang seharusnya menjadi solusi terbaik dan cerdas, ujar Tarmizi Age.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sering terdengar permasalahan yang muncul pada rekapitulasi suara di masing-masing PPK secara umum hampir sama.

Antara lain ketidaksesuaian jumlah surat suara sah dan tidak sah, ketidaksesuaian data pemilih dengan jumlah suara, ketidaksesuaian perolehan suara di sistem Sirekap, dan kesalahan penjumlahan suara oleh KPPS saat penghitungan suara di TPS dan lain lain.

Akibat permasalahan tersebut, maka proses rekapitulasi suara menjadi terhambat.

Nasihat kami, atas setiap kesalahan ini, maka pihak penyelenggara harus mengklarifikasi ketidakakuratan penghitungan yang dilakukan KPPS, jika ada.

Seperti mana yang terjadi di TPS lain di Indonesia.

Indikasi penggelembungan suara bisa saja ditemukan Panwaslu dan PKD saat proses rekapitulasi suara TPS.

Maka sesungguhnya Jika ada Indikasi penggelembungan suara yang terjadi pada hasil perolahan suara untuk pemilihan anggota DPRD (DPRA) Provinsi, kami rasa solusinya buka kotak suara, sebut Mukarram.

Hal ini bisa saja terjadi, misalnya akibat adanya ketidaksesuaian data pemilih tetap (DPT) dengan data pemilih yang mencoblos dan juga data suara sah pemilihan anggota DPRD Provinsi dan lain lain.

Penutup
Menurut hemat kami: Jika ada pihak/peserta pemilu yang menginginkan kotak suara di buka disertai pengajuan bukti, maka penyelenggara pemilu seharusnya membuka kotak suara. (RED)

Berita Terkait

HRD : Mendagri Wajib Kembalikan 4 Pulau tanpa syarat
FPMPA Desak Pembenahan Total Bank Aceh, Kecam Intervensi Politik
Siapa Calon Dirut Bank Aceh? Ini Profil Dua Tokoh Kuat di Baliknya!
Aceh Kehilangan 4 Pulau, ARPA Desak Pemerintah Aceh Gugat ke PTUN
Anggota DPRK Aceh Utara, Zulkifli, SE, Berikan Cendra Mata Rencong Aceh Kepada Kapolda Papua
Karang Taruna Aceh Utara Ucapkan Selamat Atas Dilantiknya Bunda Salma Jadi Anggota DPRA
Prof Marniati Serahkan Mobil Operasional untuk Sekjend PPA, Rayuan Sukma: Insyaallah Kami Akan Bergerak Lebih Gesit
Wakil Dekan III FUAD IAIN Langsa Jadi Saksi Rektor dalam Sidang PTUN Terkait Pemberhentian Mawardi Siregar : PH Penggugat Sakisi Sedang Kita kumpulkan Data Kita Bawa Ke Ranah Pidana

Berita Terkait

Rabu, 18 Juni 2025 - 11:41 WIB

Terkait Vitalnya Pemberitaan Dana Desa Tanjung Mas Mulya Dikorupsi Kan Ketua DPP KP-KUMHAM Angkat Bicara 

Rabu, 18 Juni 2025 - 08:57 WIB

Diduga Kepala Desa Tanjung Mas Mulya Gembong Korupsi

Senin, 16 Juni 2025 - 15:30 WIB

Bansos Polsek Banda Alam Dalam Rangka Hari Bhayangkara Ke 79

Senin, 16 Juni 2025 - 11:52 WIB

Diminta Kepada Inspektorat Dan Kejaksaan Kabupaten Mesuji Bisa Audit Dana Desa Tanjung Mas Mulya 

Senin, 16 Juni 2025 - 00:44 WIB

Anggota Polsek Madat Bantu Evakuasi Remaja Yang Tenggelam di Sungai Gampong Pante Bayam

Minggu, 15 Juni 2025 - 21:40 WIB

Tidak Terima Di Beritakan Kades Tanjung Mas Mulya Ancam Dan Menakut Nakuti Awak Media 

Minggu, 15 Juni 2025 - 21:31 WIB

Polsek Banjar Agung Tangkap DPO Kasus Curat Spesialis Gas Elpiji 3 Kg Yang Sudah Beraksi di 8 TKP

Minggu, 15 Juni 2025 - 21:26 WIB

*Dua Orang Pria Remaja Diamankan Satresnarkoba Polres Tulang Bawang Barat Atas Dugaan Kepemilikan Narkoba jenis Sabu*

Berita Terbaru