Gugatan Mantan Dekan IAIN Langsa Masuki Sidang Pembuktian, Saksi-Saksi Akan Dihadirkan

AGUS SURIADI

- Redaksi

Senin, 14 April 2025 - 17:49 WIB

5072 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banda Aceh – PTUN (14/04/2025) – Sengketa hukum antara Dr. Mawardi Siregar, M.A., mantan Dekan Fakultas Ushuluddin Adab dan Dakwah IAIN Langsa, melawan Rektor IAIN Langsa memasuki babak baru. Perkara dengan Nomor 1/G/2025/PTUN.BNA ini akan memasuki tahap sidang pembuktian pada Kamis, 17 April 2025 pukul 13.00 WIB di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Banda Aceh.

Gugatan ini bermula dari pemberhentian Dr. Mawardi dari jabatannya pada Oktober 2024, yang oleh pihak penggugat dinilai sebagai bentuk maladministrasi dan tidak prosedural. Dalam sidang pembuktian mendatang, para pihak akan menghadirkan saksi-saksi untuk menguatkan argumentasi masing-masing.

Persidangan telah berjalan sejak Januari 2025. Selama proses hukum berlangsung, Rektor IAIN Langsa menunjuk sejumlah pihak sebagai kuasa dan pendamping, yaitu Rina Meutia, S.E., M.E. selaku Kepala Biro AUAK, Wakil Rektor II, serta melibatkan tim Biro Hukum Kanwil Kementerian Agama Provinsi Aceh, yakni Yusran, S.H., M.Si., dan Muhammad Bulqia, S.HI., M.H.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sidang pembuktian ini akan menjadi momentum penting dalam mengungkap fakta hukum di balik pemberhentian jabatan dekan tersebut. Kehadiran saksi dari masing-masing pihak diharapkan mampu memberikan gambaran yang lebih jelas terhadap keputusan administratif yang menjadi pokok sengketa.

{Pimred}

Berita Terkait

HRD : Mendagri Wajib Kembalikan 4 Pulau tanpa syarat
FPMPA Desak Pembenahan Total Bank Aceh, Kecam Intervensi Politik
Siapa Calon Dirut Bank Aceh? Ini Profil Dua Tokoh Kuat di Baliknya!
Aceh Kehilangan 4 Pulau, ARPA Desak Pemerintah Aceh Gugat ke PTUN
Anggota DPRK Aceh Utara, Zulkifli, SE, Berikan Cendra Mata Rencong Aceh Kepada Kapolda Papua
Karang Taruna Aceh Utara Ucapkan Selamat Atas Dilantiknya Bunda Salma Jadi Anggota DPRA
Prof Marniati Serahkan Mobil Operasional untuk Sekjend PPA, Rayuan Sukma: Insyaallah Kami Akan Bergerak Lebih Gesit
Wakil Dekan III FUAD IAIN Langsa Jadi Saksi Rektor dalam Sidang PTUN Terkait Pemberhentian Mawardi Siregar : PH Penggugat Sakisi Sedang Kita kumpulkan Data Kita Bawa Ke Ranah Pidana

Berita Terkait

Selasa, 17 Juni 2025 - 17:24 WIB

Semangat HUT Bhayangkara ke-79, Polsek Banda Alam Peduli Warga Lewat Bansos

Selasa, 17 Juni 2025 - 16:58 WIB

Polri Untuk Masyarakat, Jelang Hari Bhayangkara ke – 79, Polsek Darul Ihsan Gelar Bakti Sosial di Mesjid Darussadah

Selasa, 17 Juni 2025 - 16:44 WIB

Peduli dan Berbagi Sambut Hari Bhayangkara ke-79, Polsek Serbajadi Gelar Bansos

Selasa, 17 Juni 2025 - 16:29 WIB

Rangakain HUT Bhayangkara 79, Polsek Peureulak Timur Bagikan Bansos Kepada Warga Kurang Mampu

Selasa, 17 Juni 2025 - 15:52 WIB

Semangat Hari Bhayangkara ke-79, Polsek Julok Tebar Kepedulian Lewat Pembagian Bansos

Selasa, 17 Juni 2025 - 15:37 WIB

Sambut Hari Bhayangkara 79, Polsek Idi Rayeuk Bagikan Bansos

Selasa, 17 Juni 2025 - 15:24 WIB

HUT Bhayangkara 79, Polsek Darul Ihsan Bagikan Bansos Kepada Sejumlah Warga Kurang Mampu

Selasa, 17 Juni 2025 - 15:09 WIB

Hadir di Tengah Masyarakat, Kanit Binmas Polsek Idi Tunong Ajak Tokoh Agama Berperan Dalam Harkamtibmas

Berita Terbaru