FPA Desak Wali Kota Illiza Prioritaskan Pelunasan Utang Rp 39,8 Miliar
BANDA ACEH – Ketua Forum Pemuda Aceh (FPA), Syarbaini, mendesak Wali Kota Banda Aceh, Illiza Sa’aduddin Djamal, untuk memprioritaskan penyelesaian utang Pemerintah Kota Banda Aceh yang mencapai Rp 39,8 miliar.
Menurutnya, meskipun utang tersebut bukan berasal dari masa kepemimpinan Illiza, namun menjadi tanggung jawab moral yang harus segera dituntaskan.
“Utang sebesar Rp 39,8 miliar ini harus segera dibayarkan, terutama kepada pihak ketiga dan untuk belanja transfer bantuan keuangan kepada pemerintah desa atau Alokasi Dana Gampong (ADG),” ujar Syarbaini, yang dikenal sebagai penggagas aksi demonstrasi Kapal Aceh Hebat.
FPA menegaskan bahwa persoalan utang ini menyangkut kredibilitas Pemerintah Kota Banda Aceh di bawah kepemimpinan Illiza. Syarbaini menilai, jika utang ini tidak segera diselesaikan, akan berdampak negatif pada citra pemerintahan dan kepercayaan masyarakat terhadap wali kota.
“Kami sebagai pemuda Kota Banda Aceh berharap Illiza tidak sibuk dengan hal lain sebelum menyelesaikan masalah utang ini. Ini penting demi menjaga kepercayaan publik dan memastikan pembangunan berjalan dengan baik,” tegasnya.
Menurut FPA, Illiza harus menunjukkan kepedulian dan komitmennya terhadap penyelesaian utang ini agar tidak menjadi beban yang terus berlanjut dan merugikan berbagai pihak, termasuk masyarakat. FPA pun menyatakan siap mengawal dan mengingatkan pemerintah dalam menyelesaikan persoalan keuangan tersebut.
“Ini bukan hanya soal angka, tapi soal komitmen dan tanggung jawab. Jangan sampai persoalan ini dibiarkan berlarut-larut, karena akan mencoreng nama baik kepemimpinan Illiza,” tutup Syarbaini.[H]