Apel Gelar Pasukan Operasi Keselamatan Seulawah 2024, Ini 11 Jenis Pelanggar Yang Diincar

AGUS SURIADI

- Redaksi

Sabtu, 2 Maret 2024 - 11:31 WIB

50133 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LHOKSUKON – Polres Aceh Utara laksanakan apel gelar pasukan operasi keselamatan seulawah-2024 selama 2 (dua) pekan mulai 4-17 maret 2024. Sabtu, (2/3/2024). lapangan tribrata

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kapolres Aceh Utara AKBP Deden Heksaputera S, S.I.K. dan didampingi oleh para pejabat utama.

Operasi keselamatan seulawah ini dilaksanakan secara nasional di seluruh indonesia mulai dari pusat sampai ke kepolisian daerah.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Apel gelar juga dihadiri dari Kodim 0103/Aut, Denpom IM 1 lhokseumawe, Kompi 4 Batalyon B Pelopor Satbrimobda Aceh, Dishub, Satpol PP, Senkom Aceh Utara, dan stackholder terkait.

Pada kesempatan ini Kapolres menyampaikan dalam amanatnya, “Apel gelar pasukan ini dilaksanakan sebagai cipta kondisi menjelang bulan suci ramadhan 1445 H serta untuk mengetahui sejauh mana kesiapan personel maupun sarana dan prasarana pendukung lainnya sehingga kegiatan operasi dapat berjalan dengan optimal dan berhasil sesuai tujuan serta sasaran yang ditetapkan.” ujar Kapolres

Dihimpun dalam amatan tribratanews,ini 11 (sebelas) pelanggaran yang menjadi target pada Operasi Keselamatan Seulawah 2024, sebagai berikut :

– Berkendara menggunakan handphone
– Pengemudi/pengendara di bawah umur
– sepeda motor berboncengan lebih dari 1 (satu) orang
– Pengendara sepeda motor tidak menggunakan helm SNI dan pengemudi mobil yang tidak menggunakan safety belt
– Berkendara dalam pengaruh alkohol
– Berkendara melawan arus
– Berkendara melebihi batas kecepatan
– Kendaraan yang overdimension dan overloading
– Sepeda motor yang menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis
– Kendaraan yang menggunakan lampu isyarat (strobo) dan isyarat bunyi (sirene), dan
– Kendaraan yang menggunakan pelat nomor khusus/rahasia.

Lanjut, “Operasi ini bertujuan untuk menciptakan kamseltibcarlantas yang aman dan nyaman, meningkatkan kepatuhan dan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas serta menurunkan angka pelanggaran maupun kecelakaan lalulintas.” tutup AKBP Deden

{Pimred}

Berita Terkait

TK SSB Kupula Di Nibong Diduga Lakukan Pungli, Saat Dikonfirmasi Kepsek Ancam Tuntut Wartawan
Kebersihan Aceh Utara: Peran Masyarakat Sama Pentingnya Dengan Pemerintah
Wujud Empati,PWO Aceh Utara Ringankan Beban Korban Kebakaran
Menjelang HUT RI ke-80: Keluarga Pahlawan Serukan Peringatan Kemerdekaan Dilaksanakan Di Aceh
Penyuluhan Posyandu, Posbindu, Stunting Dan KB Menjadi Sasaran Non fisik Giat TMMD ke-124 Kodim 0103/Aut
Satu Unit Rumah Warga Aceh Utara Ludes Terbakar Di Dekat Kantor Pemadam, Balita Jadi Korban
TMMD ke-124 Di Desa Pase Sentosa Aceh Utara Di Kunjungi Tim Wasev TNI AD Mabes
TMMD Ke-124 Kodim 0103/Aceh Utara: Pembangunan RTLH Milik Buk Tuminah Capai 90 Persen

Berita Terkait

Senin, 2 Juni 2025 - 13:51 WIB

Kakorlantas : 1 Juni 2025 sampai 30 Hari Kedepan Sosialisasi Over Dimension Dan Over load Resmi Dimulai

Sabtu, 31 Mei 2025 - 22:18 WIB

Polri Tegaskan Komitmen Berantas Premanisme, Meski Raih Kepuasan 67 Persen Publik

Jumat, 30 Mei 2025 - 19:10 WIB

Kakorlantas Minta Kepada Seluruh Jajaran Layani Masyarakat Dengan Tulus Dan Ikhlas

Rabu, 28 Mei 2025 - 19:42 WIB

Survei Indikator Politik Indonesia: Kepuasan Tinggi Warga pada Polisi Berantas Premanisme

Minggu, 18 Mei 2025 - 00:30 WIB

Kenapa Jaksa Agung Di Jaga TNI, Ternyata Ada Dugaan Petinggi Polri Terlibat Korupsi

Kamis, 1 Mei 2025 - 02:52 WIB

Kapolri Hadiri Pembukaan Rapat Kerja Teknis Gabungan Seluruh Divisi

Jumat, 18 April 2025 - 05:00 WIB

Geger..!! Peredaran Pil Koplo di Jakarta Utara Kebal Hukum Lantaran Dibackup Romli?

Selasa, 15 April 2025 - 19:17 WIB

Kurir Darat Sabu 192 Kilogram Asal Aceh Terancam Hukuman Mati, Polisi Buru Pemberi Perintah

Berita Terbaru

PERISTIWA

Diduga Kepala Desa Tanjung Mas Mulya Gembong Korupsi

Rabu, 18 Jun 2025 - 08:57 WIB