IKA Dukung Penghapusan Barcode BBM Di Aceh

AGUS SURIADI

- Redaksi

Selasa, 18 Februari 2025 - 13:06 WIB

50505 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banda Aceh – Ikatan Kontraktor Aceh (IKA) secara resmi menyatakan dukungan penuh terhadap penghapusan sistem barcode dalam transaksi bahan bakar minyak (BBM) di seluruh SPBU di Aceh. Pernyataan ini sejalan dengan sikap Gubernur Aceh, Mualem, yang menegaskan dalam sambutan pertamanya setelah dilantik oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian pada sidang paripurna istimewa DPR Aceh, Rabu (12/2/2025).

Ketua Umum IKA, Muzakir, menyampaikan bahwa pihaknya sepenuhnya mendukung kebijakan tersebut dan mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk bersatu dalam mendukung keputusan Gubernur Aceh.
“Pemimpin kita telah berani menyampaikan pernyataan ini, maka mengapa kita tidak mendukungnya? Jika kita tidak mendukungnya, sama saja kita tidak mendukung kepemimpinan Mualem sebagai Gubernur Aceh,” ujar Muzakir.

Sistem barcode dalam transaksi BBM di SPBU di Aceh dinilai menimbulkan berbagai permasalahan yang merugikan masyarakat. Beberapa dampak negatif yang muncul di lapangan antara lain:
1. Antrian panjang
• Kendaraan roda dua, roda empat, hingga truk mengalami antrian panjang di SPBU, bahkan mencapai berjam-jam.
• Waktu dan energi masyarakat banyak terbuang hanya untuk mendapatkan BBM.
2. Ketidaktepatan sasaran
• Penggunaan barcode BBM masih banyak disalahgunakan oleh oknum tertentu sehingga tidak tepat sasaran.
• Banyak masyarakat yang tidak mendapatkan haknya akibat sistem ini.
3. Ketidakadilan dalam penerapan
• Barcode BBM hanya diterapkan pada jenis Pertalite dan Biosolar.
• Kelas BBM lain tidak menerapkan sistem barcode, yang menyebabkan perbedaan perlakuan antara masyarakat kelas ekonomi bawah dan kelas ekonomi atas.
• Jika masyarakat kecil diharuskan antri, mengapa golongan masyarakat mampu tidak dikenakan aturan yang sama?
Muzakir menegaskan bahwa kebijakan ini lebih banyak menguntungkan pemerintah dibandingkan masyarakat.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pemerintah yang baik adalah yang melayani rakyat dengan baik, bukan justru menyulitkan mereka. Pemerintah pusat seharusnya memikirkan cara lain yang lebih efektif,” tambahnya.
Penerapan sistem barcode untuk pembelian BBM bersubsidi pertama kali diberlakukan pada Juli 2023 di 41 kabupaten/kota, termasuk Aceh. Kebijakan ini didasarkan pada regulasi yang diterbitkan oleh Pertamina dan pemerintah pusat dalam rangka pengendalian distribusi BBM bersubsidi. Namun, implementasi di lapangan menuai banyak kontroversi serta kecurangan yang merugikan masyarakat.

Muzakir menegaskan bahwa langkah Gubernur Aceh sudah tepat dalam menyampaikan aspirasi rakyat terkait evaluasi kebijakan ini. Ia juga menilai bahwa permasalahan barcode BBM bukan hanya menjadi tanggung jawab Gubernur Aceh, tetapi juga menjadi pekerjaan rumah bagi pemerintah pusat untuk mencari solusi yang lebih efektif dan tepat sasaran.
Dengan berbagai permasalahan yang muncul akibat penerapan barcode BBM, IKA menilai bahwa penghapusan kebijakan ini akan memberikan dampak positif bagi masyarakat Aceh. Oleh karena itu, IKA mendukung penuh keputusan Gubernur Aceh dalam memperjuangkan aspirasi rakyat terkait distribusi BBM yang lebih adil dan efektif.

{Pimred}

Berita Terkait

Siapa Calon Dirut Bank Aceh? Ini Profil Dua Tokoh Kuat di Baliknya!
Aceh Kehilangan 4 Pulau, ARPA Desak Pemerintah Aceh Gugat ke PTUN
Anggota DPRK Aceh Utara, Zulkifli, SE, Berikan Cendra Mata Rencong Aceh Kepada Kapolda Papua
Karang Taruna Aceh Utara Ucapkan Selamat Atas Dilantiknya Bunda Salma Jadi Anggota DPRA
Prof Marniati Serahkan Mobil Operasional untuk Sekjend PPA, Rayuan Sukma: Insyaallah Kami Akan Bergerak Lebih Gesit
Wakil Dekan III FUAD IAIN Langsa Jadi Saksi Rektor dalam Sidang PTUN Terkait Pemberhentian Mawardi Siregar : PH Penggugat Sakisi Sedang Kita kumpulkan Data Kita Bawa Ke Ranah Pidana
Wakil Dekan III FUAD IAIN Langsa Jadi Saksi Rektor dalam Sidang PTUN Terkait Pemberhentian Mawardi Siregar : PH Penggugat Sakisi Sedang Kita kumpulkan Data Kita Bawa Ke Ranah Pidana
Fajarul Arwalis Kritik Keras Usman Lamreung: Pernyataan Soal Bank Aceh Tak Berdasar, Memecah Belah dan menyesatkan

Berita Terkait

Kamis, 5 Juni 2025 - 00:09 WIB

Anggota Polsek Madat Tingkatkan Patroli Wilayah Pesisir, Antisipasi Masuknya Pengungsi Rohingya

Rabu, 4 Juni 2025 - 23:03 WIB

Sambut Hari Bhayangkara Ke 79, Polres Aceh Timur Gelar Bakti Religi Serahkan Hewan Kurban ke Sejumlah Dayah

Rabu, 4 Juni 2025 - 19:24 WIB

Muspika kecamatan Simpang jernih Gelar Rapat Jelang Persiapan Menyambut Malam Takbiran Idul Adha tahun 1446/2025

Rabu, 4 Juni 2025 - 12:45 WIB

Safari Kamtibmas, Upaya Kapolsek Banda Alam Pantau Situasi Wilayah

Rabu, 4 Juni 2025 - 12:18 WIB

Sambut Idul Adha, Kapolsek Idi Tunong Bersama Anggota Bersihkan Mesjid Babul Jannah

Selasa, 3 Juni 2025 - 23:05 WIB

Menindak Lanjuti Laporan Masyarakat Terkait Hewan Liar Harimau Kapolsek Simpang Jernih Beserta Tim Dari BKSDA Aceh Timur Bergerak Menuju Ke Lokasi

Selasa, 3 Juni 2025 - 13:02 WIB

Pastikan Tepat Sasaran, Personel Polsek dan Koramil Simpang Ulim Turun Bareng Kawal Penyaluran BLT Extrem

Selasa, 3 Juni 2025 - 12:31 WIB

Intip Keseruan Kapolsek Peureulak Pada Kegiatan Polsanak Bersama Anak TK

Berita Terbaru