Kejari Langsa Kembali Panggil Tiga Belas Orang Saksi : YARA Desak Kajari Limpahkan Tersangka PN Tipikor Dan Tahan

AGUS SURIADI

- Redaksi

Senin, 30 September 2024 - 12:03 WIB

50261 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Langsa I  Kejaksaan Negeri (Kejari) Langsa kembali memanggil sedikitnya 13 saksi dalam penyidikan dugaan Tindak Pidana Korupsi dalam Pengelolaan Keuangan Terhadap Pengadaan Bahan Kimia Tawas Batu pada PDAM Tirta Keumueneung Kota Langsa Tahun 2020-2022, yang menyeret tersangka Direktur PDAM Azzahir, SE, ( tersangka ) T Syahrial (Pon Biet- Tersangka ) Pemilik UD, Erna Percetakan dan Faisal (Wakil Direktur CV. Aria – tersangka )

“Penyidik memeriksa 13 orang saksi yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi Pengelolaan Keuangan Terhadap Pengadaan Bahan Kimia Tawas Batu pada PDAM Tirta Keumueneung Kota Langsa,” kata narasumber kepada media ini, Senin – 30- 09- 2024 – sesuai surat dari Kejaksaan Negeri Langsa pada 24 September 2024.

Ke 13 orang saksi – saksi yang diperiksa, yakni antara lain – T.J, Bsc, B , Rita M, SE, R Hi, Fi, RA, S.sos, Her, SE, R C, Riska Aa, S.Pd.I, Mil, SE, Sman, SE, SA dan F Syah Al.
Sebelumnya, begitu sumber media ini yang berhasil terpantau semenjak seminggu ini.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sejumlah sumber lainnya media ini dari dua orang lain nya sebagai karyawan PDAM Langsa mengakui memang ada sejumlah nama diperiksa kembali dalam sepekan ini, sebut sumber media Realitas lagi.

Kejaksaan Negeri (Kejari) Langsa telah menetapkan 3 orang tersangka Direktur PDAM, Azzahir CS terdapat perbuatan melawan hukum berupa perkara dugaan tindak pidana korupsi Pengelolaan Keuangan Terhadap Pengadaan Bahan Kimia Tawas Batu di PDAM Tirta Keumueneung Kota Langsa, dengan kerugian negara sebesar Rp.784.861.832,60,.juta.
Sehingga tidak menutup kemungkinan, dengan pemanggilan 13 orang saksi, penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Langsa untuk menetapkan tersangka lain nya.

Sebelum nya tim penyidik dari Kajari Langsa sudah melakukan pemeriksaan srbanyak 21 orang saksi diantara termasuk pihak swasta pemasuk bahan kimia ke PDAM Langsa.

Ketua Yayasan Advokasi Rakyat Aceh ( YARA) Langsa, H A Muthallib Ibrahim, SE,.SH,.M.SI,.M.KN mendesak Kajari Langsa, untuk segera limpahkan tersangka ke Pangadilan Tipikor Banda Aceh, karena kasus ini sudah sejak lama di lakukan penyelidikan dan sudah ditetapkan tersangkanya, ujar H Thallib Kepada sejulah Wartawan Senin – 30-9-2024.di salah Kafee di Langsa.
Lebih lanjut H Thallib menyebutkan agar jelas kepastian hukum kepada tersangka yang sudah di tetapkan secepat nya di limpah kan ke PN Tipikor Banda Aceh, agar kasus ini jelas terang benderang dan tidak masuk angin.
Bukan hanya itu ada 3 dinas lain nya janji Kajari untuk mengusut tuntas dugaan Korupsi, Pertanian, dan Kelautan, juga , dinas Pendidikan dan Kebudayaan juga RSUD Langsa yang sudah disampaikan oleh pak Kajari saat ditemui oleh media ini sebelum nya.
Kasus dugaan korupsi di Pemko Langsa harus segera di tuntas kan, dan YARA Langsa akan buka kasus baru di pemko Langsa, ujar H Thallib Dosen FH Unsam.
Kita tetep pantau setiap kasus dugaan korupsi baik yang sudah di tangani pihak Kajari Langsa maupun dalam kasus itu dalam tahap pekerjaan, kita laporkan kepada, baik kepada KPK, Kejagung, Kejati maupun ke Polda Aceh, tutup H Thallib.
Media ini belum mendapatkan keterangan resmi baik dari Tim penyidik maupun dari pihak Kajari Langsa dalam kasus dugaan korupsi PDAM Langsa, karena kontak telpon Pak Kajari Efrianto,SH,.MH, ada dua kali media ini menghubungi pada Senin -30-9- 2024 belum tersbung.
(*)

Berita Terkait

Dr. Muslem Tempuh Jalur Hukum, Laporkan Oknum Pejabat Tinggi IAIN Langsa ke Polres
Pimpinan Redaksi Media Realitas Laporkan Oknum Pejabat IAIN Langsa atas Dugaan Ancaman Pembunuhan
Walikota Langsa Jefri Santana Dan Wakil Walikota Langsa M.Haikal Di Peusejuk Dayah Hiyadhul Ulum Al-Aziziyyah Gampong Sungai Pauh Pusaka
Walikota Langsa Jefri Santana Dan Wakil Walikota Langsa M.Haikal Si Peusejuk Tepung Tawar Masyarakat Gp.Paya Bujok Teungoh
Walikota Langsa Jefri Santana Dan Wakil Walikota M.Haikal Di Peusejuk Di Dayah Futuhul Mu’arif Al-Azziziyah Langsa
Dirkrimsus Polda Aceh Mulai Melakukan Penyelidikan Proyek Penyediaan Air Minum Dan Sanitasi Berbasis Masyarakat Di Langsa : YARA Langsa Desak Polda Aceh Segera Tetapkan Tersangka
Rekrutmen Karyawan RSUD Langsa Sudah Melalui Proses Seleksi Dan Prosedur Yang Ketat: Humas RSUD Langsa Tidak Ada Yang Salah
Pemko Langsa Kebobolan Bangunan Tanpa IMB Penginapan Tidak Ada Izin Berjalan Mulus : YARA Desak Pemko Langsa Tutup Penginapan RD Tempat Sedia Lender

Berita Terkait

Senin, 2 Juni 2025 - 13:51 WIB

Kakorlantas : 1 Juni 2025 sampai 30 Hari Kedepan Sosialisasi Over Dimension Dan Over load Resmi Dimulai

Sabtu, 31 Mei 2025 - 22:18 WIB

Polri Tegaskan Komitmen Berantas Premanisme, Meski Raih Kepuasan 67 Persen Publik

Jumat, 30 Mei 2025 - 19:10 WIB

Kakorlantas Minta Kepada Seluruh Jajaran Layani Masyarakat Dengan Tulus Dan Ikhlas

Rabu, 28 Mei 2025 - 19:42 WIB

Survei Indikator Politik Indonesia: Kepuasan Tinggi Warga pada Polisi Berantas Premanisme

Minggu, 18 Mei 2025 - 00:30 WIB

Kenapa Jaksa Agung Di Jaga TNI, Ternyata Ada Dugaan Petinggi Polri Terlibat Korupsi

Kamis, 1 Mei 2025 - 02:52 WIB

Kapolri Hadiri Pembukaan Rapat Kerja Teknis Gabungan Seluruh Divisi

Jumat, 18 April 2025 - 05:00 WIB

Geger..!! Peredaran Pil Koplo di Jakarta Utara Kebal Hukum Lantaran Dibackup Romli?

Selasa, 15 April 2025 - 19:17 WIB

Kurir Darat Sabu 192 Kilogram Asal Aceh Terancam Hukuman Mati, Polisi Buru Pemberi Perintah

Berita Terbaru

PERISTIWA

Diduga Kepala Desa Tanjung Mas Mulya Gembong Korupsi

Rabu, 18 Jun 2025 - 08:57 WIB