PJ Walikota Langsa Jangan Paksakan Diri Lakukan Penetapan Jabatan Sekda Difinitif, Jika Terjadi YARA Akan Menggugat

AGUS SURIADI

- Redaksi

Rabu, 4 September 2024 - 13:37 WIB

50126 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Langsa – Ketua Yayasan Advokasi Rakyat Aceh ( YARA) Langsa H A Muthallib Ibrahim, SE,.SH,.M.Si,.M.Kn,

Mengingatkan PJ Walikota Langsa, Syaridin, S.Pd,.M.Pd, agar tidak paksakan diri untuk melantik Sekretaris Dareh ( SEKDA) Langsa, biar aja di urus oleh Walikota terpilih 2024-2029.

Jabatan pimpinan tinggi ( JPT) jangan dipaksakan untuk di lakukan oleh PJ Walikota Langsa saat ini, biar di lakukan oleh Wikota terpilih nanti nya, ujar H Thallib Ibrahim kepada sejumlah Wartawan Rabu -4 September 2024, dikantor YARA Langsa jln Syiah Kuala Simpang 4 Remi Kota Langsa.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sekretaris daerah ( SEKDA) adalah bertugas membantu kepala daerah dalam menyusun kebijakan dan mengkoordinasikan dinas daerah dan lembaga teknis daerah, jadi sekda baru nanti biar di urus Walikota terpilih nanti nya.

Dalam pelaksanaan tugas dan kewajibannya, sekretaris daerah bertanggung jawab kepada Kepala Daerah.
Selama ini kami melihat kinerja Suriyatno belum dikatakan baik. Tidk ada prestasi. Banyak hal kerja yang tidak bisa selesaikan karena dia hanya bisa retorika sehingga dicopot jabatannya dari Kadishub saat itu, ujar Dosen FH Unsam.

PLT sekda sekarang pernah terkandung kasus di duga makan uang honor di salah satu OPD.

 

Lebih lanjut H Thallib, mantan Wakil Ketua PWI Aceh juga menyebutkan selama ini kami juga melihat orang orang sekitar pj adalah jangan salah memberikan masukkan PJ Walikota Langsa, sehingga PJ yang menerima bencana nantinya.

Ditambah kan lagi sekarang mau dibuka JPT untuk Sekda walaupun tidak ada anggaran tapi di upayakan harus ada.

Kami menduga ada upaya untuk mendefenitifkan kedudukan Plt saat ini selama 2 tahun kedepan, ujar H Thallib.

Kita sudah tau aturan nya tidak diboleh kan, kalau nanti itu terjadi ada kesalahan hukum maka YARA Langsa akan gugat siapapun yang terlibat membuat JPT, ungkap H Thallib.

Harapan kami kepada PJ Walikota untuk tidak melakukan JPT Sekda dalam Waktu dekat ini, serahkan saja kepada Walikota terpilih nantinya.

Biarkan nanti menjadi haknya Walikota terpilih 2025-2029. Karena tugas sekda itu membantu jalannya pemerintahan di Kota Langsa.

Belum tentu yang sekarang di lantik sejalan jika tidak maka Walikota terpilih akan bertrok nantingnya dengan belum tentu bisa kerja sama yang baik.
Kalau dalam waktu dekat akan di lantik Sekda yang baru, Walikota terpilih nanti nya akan tunggu selama dua tahun baru bisa menggantikan nya.
Kita tidak uraikan pasal dan peraturan Mendagri, tinggal tunggu aja waktu nya akan kita uraikan apabila PJ Walikota Langsa tidak memg indahkan nya dengan baik, tutup H Thallib, (Fadly P.B)

Berita Terkait

Dr. Muslem Tempuh Jalur Hukum, Laporkan Oknum Pejabat Tinggi IAIN Langsa ke Polres
Pimpinan Redaksi Media Realitas Laporkan Oknum Pejabat IAIN Langsa atas Dugaan Ancaman Pembunuhan
Walikota Langsa Jefri Santana Dan Wakil Walikota Langsa M.Haikal Di Peusejuk Dayah Hiyadhul Ulum Al-Aziziyyah Gampong Sungai Pauh Pusaka
Walikota Langsa Jefri Santana Dan Wakil Walikota Langsa M.Haikal Si Peusejuk Tepung Tawar Masyarakat Gp.Paya Bujok Teungoh
Walikota Langsa Jefri Santana Dan Wakil Walikota M.Haikal Di Peusejuk Di Dayah Futuhul Mu’arif Al-Azziziyah Langsa
Dirkrimsus Polda Aceh Mulai Melakukan Penyelidikan Proyek Penyediaan Air Minum Dan Sanitasi Berbasis Masyarakat Di Langsa : YARA Langsa Desak Polda Aceh Segera Tetapkan Tersangka
Rekrutmen Karyawan RSUD Langsa Sudah Melalui Proses Seleksi Dan Prosedur Yang Ketat: Humas RSUD Langsa Tidak Ada Yang Salah
Pemko Langsa Kebobolan Bangunan Tanpa IMB Penginapan Tidak Ada Izin Berjalan Mulus : YARA Desak Pemko Langsa Tutup Penginapan RD Tempat Sedia Lender

Berita Terkait

Senin, 2 Juni 2025 - 13:51 WIB

Kakorlantas : 1 Juni 2025 sampai 30 Hari Kedepan Sosialisasi Over Dimension Dan Over load Resmi Dimulai

Sabtu, 31 Mei 2025 - 22:18 WIB

Polri Tegaskan Komitmen Berantas Premanisme, Meski Raih Kepuasan 67 Persen Publik

Jumat, 30 Mei 2025 - 19:10 WIB

Kakorlantas Minta Kepada Seluruh Jajaran Layani Masyarakat Dengan Tulus Dan Ikhlas

Rabu, 28 Mei 2025 - 19:42 WIB

Survei Indikator Politik Indonesia: Kepuasan Tinggi Warga pada Polisi Berantas Premanisme

Minggu, 18 Mei 2025 - 00:30 WIB

Kenapa Jaksa Agung Di Jaga TNI, Ternyata Ada Dugaan Petinggi Polri Terlibat Korupsi

Kamis, 1 Mei 2025 - 02:52 WIB

Kapolri Hadiri Pembukaan Rapat Kerja Teknis Gabungan Seluruh Divisi

Jumat, 18 April 2025 - 05:00 WIB

Geger..!! Peredaran Pil Koplo di Jakarta Utara Kebal Hukum Lantaran Dibackup Romli?

Selasa, 15 April 2025 - 19:17 WIB

Kurir Darat Sabu 192 Kilogram Asal Aceh Terancam Hukuman Mati, Polisi Buru Pemberi Perintah

Berita Terbaru

PERISTIWA

Diduga Kepala Desa Tanjung Mas Mulya Gembong Korupsi

Rabu, 18 Jun 2025 - 08:57 WIB