Polres Aceh Timur Berhasil Amankan Pelaku Pembobol agen BSI Link di Peureulak

REDAKSI ACEH TIMUR

- Redaksi

Senin, 16 Juni 2025 - 00:32 WIB

509 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh Timur – Anggota Opsnal (Resmob) Satreskrim Polres Aceh Timur, Polda Aceh berhasil mengungkap dan mengamankan pelaku pembobol Agen BSI Link berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP/GAR/B/88/VI/2025/SPKT/POLRES ACEH TIMUR/POLDA ACEH, Tanggal 11 Juni 2025 yang dilaporkan oleh Zahrul (29) warga Dusun Kuta, Desa Leuge, Kecamatan Peureulak, Kabuapten Aceh Timur.

Dalam laporannya Zahrul menyebutkan, peristiwa pembobolan tersebut diketahui pada Selasa, (10/06/2025) pagi saat korban (Zahrul) mencari keberadaan Handphone merek Vivo V2030 miliknya untuk keperluan transaksi pembayaran nasabah. Namun korban tidak menemukan Handphone tersebut hingga akhirnya pada membuka rekaman CCTV untuk mengecek apa yang terjadi tempat usahanya dan didapati dalam rekaman tersebut ada seseorang yang masuk Agen BSI Link miliknya pada pukul 02.00 WIB dinihari.

Terekam seorang lelaki mengambil barang milik korban, diantaranya yaitu 1 (satu) unit Handphone dan 1 (satu) buah Kotak Amal Mesjid Cot Muda Hitam. Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian lebih kurang lebih 6 (enam) juta rupiah. Selanjutnya korban mendatangi SPKT Polres Aceh Timur untuk membuat pengaduan.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berdasarkan laporan korban dan alat bukti yang disampaikan, anggota Opsnal Satreskrim Polres Aceh Timur melakukan penyelidikan di lapangan dan pada Minggu, (15/06/2025) sekira pukul 05.00 WIB pelaku yang berinisial AR (26) berhasil diamankan di rumahnya di Desa Seumanah Jaya, Kecamatan Ranto Peureuak Peurelak, Kabupaten Aceh Timur.

Kapolres Aceh Timur AKBP Irwan Kurniadi, S.I.K. melalui Plh. Kasihumas Iptu Muhammad Alfata, S.AB membenarkan bahwa pelaku pembobol jasa pengiriman uang (Agen BSI Link) yang terjadi di Peureulak dan sempat viral di media sosial sudah berhasil diamankan dan saat ini sudah dilakukan penahanan terhadap pelaku di ruang tahanan Polres Aceh Timur.

“Atas perbuatannya pelaku (AR) dipersangkakan Pasal 363 ayat 1 huruf e Sub Pasal 362 KUHPidana dan dengan kejadian itu, kami mengimbau para agen jasa pengiriman uang (BSI Link) atau sejenisnya untuk lebih waspada dan meningkatkan pengamanan di tempat usahanya untuk menghindari kejadian serupa.” Imbau Plh. Kasihumas Polres Aceh Timur Iptu Muhammad Alfata, S.AB. (Iwan Gunawan).

Berita Terkait

Semangat HUT Bhayangkara ke-79, Polsek Banda Alam Peduli Warga Lewat Bansos
Polri Untuk Masyarakat, Jelang Hari Bhayangkara ke – 79, Polsek Darul Ihsan Gelar Bakti Sosial di Mesjid Darussadah
Peduli dan Berbagi Sambut Hari Bhayangkara ke-79, Polsek Serbajadi Gelar Bansos
Rangakain HUT Bhayangkara 79, Polsek Peureulak Timur Bagikan Bansos Kepada Warga Kurang Mampu
Sambut HUT Bhayangkara ke-79, Polsek Darul Aman Gelar Bakti Sosial Bersih-Bersih Balai Pengajian
Semangat Hari Bhayangkara ke-79, Polsek Julok Tebar Kepedulian Lewat Pembagian Bansos
Sambut Hari Bhayangkara 79, Polsek Idi Rayeuk Bagikan Bansos
HUT Bhayangkara 79, Polsek Darul Ihsan Bagikan Bansos Kepada Sejumlah Warga Kurang Mampu

Berita Terkait

Senin, 2 Juni 2025 - 13:51 WIB

Kakorlantas : 1 Juni 2025 sampai 30 Hari Kedepan Sosialisasi Over Dimension Dan Over load Resmi Dimulai

Sabtu, 31 Mei 2025 - 22:18 WIB

Polri Tegaskan Komitmen Berantas Premanisme, Meski Raih Kepuasan 67 Persen Publik

Jumat, 30 Mei 2025 - 19:10 WIB

Kakorlantas Minta Kepada Seluruh Jajaran Layani Masyarakat Dengan Tulus Dan Ikhlas

Rabu, 28 Mei 2025 - 19:42 WIB

Survei Indikator Politik Indonesia: Kepuasan Tinggi Warga pada Polisi Berantas Premanisme

Minggu, 18 Mei 2025 - 00:30 WIB

Kenapa Jaksa Agung Di Jaga TNI, Ternyata Ada Dugaan Petinggi Polri Terlibat Korupsi

Kamis, 1 Mei 2025 - 02:52 WIB

Kapolri Hadiri Pembukaan Rapat Kerja Teknis Gabungan Seluruh Divisi

Jumat, 18 April 2025 - 05:00 WIB

Geger..!! Peredaran Pil Koplo di Jakarta Utara Kebal Hukum Lantaran Dibackup Romli?

Selasa, 15 April 2025 - 19:17 WIB

Kurir Darat Sabu 192 Kilogram Asal Aceh Terancam Hukuman Mati, Polisi Buru Pemberi Perintah

Berita Terbaru

PERISTIWA

Diduga Kepala Desa Tanjung Mas Mulya Gembong Korupsi

Rabu, 18 Jun 2025 - 08:57 WIB