HRD : Mendagri Wajib Kembalikan 4 Pulau tanpa syarat

AGUS SURIADI

- Redaksi

Minggu, 15 Juni 2025 - 10:17 WIB

5026 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDA ACEH – Anggota Komisi V DPR RI, H Ruslan Daud (HRD), kembali menegaskan masalah empat pulau di Aceh Singkil yang diklaim masuk ke Provinsi Sumatera Utara (Sumut) wajib dikembalikan ke Aceh.

HRD menegaskan Menteri Dalam Negeri RI Tito Karnavian wajib mengembalikan empat pulau milik Aceh tanpa syarat apa pun. Bagi rakyat Aceh, empat pulau itu adalah soal marwah atau harga diri masyarakat Aceh.

Empat pulau itu diserahkan ke Sumatera Utara lewat keputusan Mendagri dengan dalih kedekatan wilayah.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Seluruh anggota DPR dan DPD RI sudah sepakat, sikap kami bulat. Empat pulau itu wajib dikembalikan, tanpa syarat apa pun. Aceh siap mempertahankan empat pulau itu atas nama harga diri,” tegas HRD usai pertemuan dengan Gubernur Aceh, Muzakir Manaf dengan Anggota DPR dan DPD RI, di Pendopo Gubernur Aceh, Jumat (13/6/2025) malam.

Dikatakan Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), penetapan batas wilayah antara Aceh dan Sumatera Utara mengacu pada Undang-Undang Pendirian Provinsi DI Aceh tahun 1956 yang ditandatangani oleh Presiden Soekarno.

“Mendagri Tito Karnavian telah membuat keputusan yang salah, tidak mungkin keputusan Menteri mengalahkan undang-undang. Kita semua yakin, persoalan ini segera selesai, apalagi hal ini telah diambil alih oleh Presiden Prabowo,” ujarnya.

HRD pun mengajak masyarakat Aceh untuk tidak terprovokasi hingga putusan dikeluarkan.

Ditambahkan HRD, persoalan empat pulau di Aceh Singkil, butuh kekompakan kita semua dan hari ini kekompakan itu sudah terlihat, seluruh elemen masyarakat dan seluruh tokoh publik Aceh sudah kompak untuk mempertahankan 4 pulau itu.

HRD juga menyinggung perlunya kekompakan bersama seluruh tokoh publik dan elemen masyarakat Aceh dalam membangun Tanah Rencong ini.

“Mari sama-sama kita membangun Aceh, kalau kita semua kompak, insyaAllah Aceh akan terus berkembang dan maju,” pungkas HRD. (*)

Berita Terkait

FPMPA Desak Pembenahan Total Bank Aceh, Kecam Intervensi Politik
Siapa Calon Dirut Bank Aceh? Ini Profil Dua Tokoh Kuat di Baliknya!
Aceh Kehilangan 4 Pulau, ARPA Desak Pemerintah Aceh Gugat ke PTUN
Anggota DPRK Aceh Utara, Zulkifli, SE, Berikan Cendra Mata Rencong Aceh Kepada Kapolda Papua
Karang Taruna Aceh Utara Ucapkan Selamat Atas Dilantiknya Bunda Salma Jadi Anggota DPRA
Prof Marniati Serahkan Mobil Operasional untuk Sekjend PPA, Rayuan Sukma: Insyaallah Kami Akan Bergerak Lebih Gesit
Wakil Dekan III FUAD IAIN Langsa Jadi Saksi Rektor dalam Sidang PTUN Terkait Pemberhentian Mawardi Siregar : PH Penggugat Sakisi Sedang Kita kumpulkan Data Kita Bawa Ke Ranah Pidana
Wakil Dekan III FUAD IAIN Langsa Jadi Saksi Rektor dalam Sidang PTUN Terkait Pemberhentian Mawardi Siregar : PH Penggugat Sakisi Sedang Kita kumpulkan Data Kita Bawa Ke Ranah Pidana

Berita Terkait

Selasa, 17 Juni 2025 - 17:24 WIB

Semangat HUT Bhayangkara ke-79, Polsek Banda Alam Peduli Warga Lewat Bansos

Selasa, 17 Juni 2025 - 16:58 WIB

Polri Untuk Masyarakat, Jelang Hari Bhayangkara ke – 79, Polsek Darul Ihsan Gelar Bakti Sosial di Mesjid Darussadah

Selasa, 17 Juni 2025 - 16:44 WIB

Peduli dan Berbagi Sambut Hari Bhayangkara ke-79, Polsek Serbajadi Gelar Bansos

Selasa, 17 Juni 2025 - 16:29 WIB

Rangakain HUT Bhayangkara 79, Polsek Peureulak Timur Bagikan Bansos Kepada Warga Kurang Mampu

Selasa, 17 Juni 2025 - 15:52 WIB

Semangat Hari Bhayangkara ke-79, Polsek Julok Tebar Kepedulian Lewat Pembagian Bansos

Selasa, 17 Juni 2025 - 15:37 WIB

Sambut Hari Bhayangkara 79, Polsek Idi Rayeuk Bagikan Bansos

Selasa, 17 Juni 2025 - 15:24 WIB

HUT Bhayangkara 79, Polsek Darul Ihsan Bagikan Bansos Kepada Sejumlah Warga Kurang Mampu

Selasa, 17 Juni 2025 - 15:09 WIB

Hadir di Tengah Masyarakat, Kanit Binmas Polsek Idi Tunong Ajak Tokoh Agama Berperan Dalam Harkamtibmas

Berita Terbaru