Kemenag Aceh Utara Diduga Lelet Salurkan TPG Guru : Kanwil Kemenag Aceh Diminta Lakukan Evaluasi

AGUS SURIADI

- Redaksi

Selasa, 27 Mei 2025 - 11:55 WIB

5094 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh Utara – Gelombang keluhan datang dari para guru bersertifikasi di bawah naungan Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Aceh Utara. Mereka menuding lnstansi tersebut lamban dalam menyalurkan gaji tunjangan profesi (sertifikasi) yang menjadi hak mereka setiap bulannya, sementara kebutuhan hidup terus mendesak.

Keterlambatan ini bukan yang pertama kalinya terjadi dalam catatan Guru Sertifikasi Aceh Utara, keterlambatan pencairan tunjangan profesi sudah berlangsung secara berulang sejak lama. Kali ini, para guru merasa cukup bersabar dan mulai menyuarakan ketidakadilan secara terbuka.

Kami bukan mengemis, kami menuntut hak kami yang dijamin konstitusi tegas salah satu guru madrasah negeri yang enggan disebutkan namanya,”sabtu 24/5/2025.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lebih lanjut para guru Madrasah mengatakan, bukankah seluruh Kemenag Kabupaten/Kota yang ada di aceh menggunakan aplikasi yang sama, tapi kenapa kemenag Aceh Utara selalu terlambat dalam pembayaran, tidak jelas tanggalnya bahkan jatah pembayaran bulan Maret dan April kemarin baru disalurkan pembayarannya pada pertengahan Mei ini,” tuturnya.

Ia melanjutkan, sementara di Kabupaten/ Kota yang lain teman teman kami ada dan bisa dilakukan pembayaran disetiap awal bulan.Lalu kenapa Kemenag Aceh Utara selalu molor dalam melakukan pembayaran.

‘Kenapa untuk mereka yang tukin yang non guru bisa di bayar setiap bulan, kami yang guru butuh juga sama kebutuhan seperti mereka , ujarnya

Kami meminta Kakanwil Kemenag Aceh segera turun tangan untuk melakukan evaluasi terhadap birokrasi Kemenag Aceh Utara agar tidak terulang lagi hal yang sama, termasuk masalah berkas seperti di Kabupaten lain kalau bisa di permudah jangan di persulit.

“Ini bukan soal uang semata, tapi soal keadilan. Kami mengajar dengan penuh dedikasi, masa pemerintah masih mempermainkan hak kami,” pungkasnya.

Tunjangan Profesi Adalah Hak Konstitusional Mengacu pada pasal 28 D ayat (1) UUD 45, setiap orang berhak atas pengakuan, jaminan, perlindungan, dan kepastian hukum yang adil serta perlakuan yang sama di hadapan hukum. Lebih lanjut, Pasal 31 ayat (1) dan (2) menegaskan hak warga negara atas pendidikan dan kewajiban negara memajukan ilmu pengetahuan dengan menjamin kualitas guru.

Kemenag Aceh Utara melalui kasi penmad, Drs. Munzir, M.Pd, saat di konfirmasi media ini via chat WhatsApp senin 26/5/2025 mengatakan,
Penyebab keterlambatan tahun ini karena di awal tahun ada rencana integrasi antara Aplikasi EMIS dengan SIMPATIKA.
Ternyata di tengah perjalanan terjadi kendala sehingga harus kembali ke Aplikasi SIMPATIKA lagi, akibatnya terlambat keluar SKAKPT Penerima TPG.
Kalau Aplikasinya sudah normal, Insya Allah bulan – bulan berikutnya akan kita usahakan pencairannya setiap bulan,” jawabnya singkat. (SR)

Berita Terkait

TK SSB Kupula Di Nibong Diduga Lakukan Pungli, Saat Dikonfirmasi Kepsek Ancam Tuntut Wartawan
Kebersihan Aceh Utara: Peran Masyarakat Sama Pentingnya Dengan Pemerintah
Wujud Empati,PWO Aceh Utara Ringankan Beban Korban Kebakaran
Menjelang HUT RI ke-80: Keluarga Pahlawan Serukan Peringatan Kemerdekaan Dilaksanakan Di Aceh
Penyuluhan Posyandu, Posbindu, Stunting Dan KB Menjadi Sasaran Non fisik Giat TMMD ke-124 Kodim 0103/Aut
Satu Unit Rumah Warga Aceh Utara Ludes Terbakar Di Dekat Kantor Pemadam, Balita Jadi Korban
TMMD ke-124 Di Desa Pase Sentosa Aceh Utara Di Kunjungi Tim Wasev TNI AD Mabes
TMMD Ke-124 Kodim 0103/Aceh Utara: Pembangunan RTLH Milik Buk Tuminah Capai 90 Persen

Berita Terkait

Senin, 2 Juni 2025 - 13:51 WIB

Kakorlantas : 1 Juni 2025 sampai 30 Hari Kedepan Sosialisasi Over Dimension Dan Over load Resmi Dimulai

Sabtu, 31 Mei 2025 - 22:18 WIB

Polri Tegaskan Komitmen Berantas Premanisme, Meski Raih Kepuasan 67 Persen Publik

Jumat, 30 Mei 2025 - 19:10 WIB

Kakorlantas Minta Kepada Seluruh Jajaran Layani Masyarakat Dengan Tulus Dan Ikhlas

Rabu, 28 Mei 2025 - 19:42 WIB

Survei Indikator Politik Indonesia: Kepuasan Tinggi Warga pada Polisi Berantas Premanisme

Minggu, 18 Mei 2025 - 00:30 WIB

Kenapa Jaksa Agung Di Jaga TNI, Ternyata Ada Dugaan Petinggi Polri Terlibat Korupsi

Kamis, 1 Mei 2025 - 02:52 WIB

Kapolri Hadiri Pembukaan Rapat Kerja Teknis Gabungan Seluruh Divisi

Jumat, 18 April 2025 - 05:00 WIB

Geger..!! Peredaran Pil Koplo di Jakarta Utara Kebal Hukum Lantaran Dibackup Romli?

Selasa, 15 April 2025 - 19:17 WIB

Kurir Darat Sabu 192 Kilogram Asal Aceh Terancam Hukuman Mati, Polisi Buru Pemberi Perintah

Berita Terbaru

PERISTIWA

Diduga Kepala Desa Tanjung Mas Mulya Gembong Korupsi

Rabu, 18 Jun 2025 - 08:57 WIB