Diduga Oknum Kepala Sekolah SDN 2 Bumi Dipasena Makmur Gembong Korupsi 

KAPERWIL LAMPUNG

- Redaksi

Senin, 26 Mei 2025 - 08:32 WIB

5031 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TULANG BAWANG – Diminta kepada Dinas Pendidikan dan Inspektorat Serta Kejaksaan pusat atau daerah Agar bisa melakukan Pemeriksaan terkait pengunaan anggaran dana operasional sekolah (Bos) disekolah SDN 2 Bumi Dipasena Makmur, kecamatan Rawajitu Timur Kabupaten Tulangbawang

Hasil investigasi awak media dilapangan “Seperti yang dikatakan salah satu narasumber yang namanya tidak mau disebutkan, Mengatakan

“Semenjak Ibu Eko Suwarti menjadi kepala sekolah disini tidak pernah adanya transparan dalam mengelola dana bantuan operasional sekolah (BOS) Bendahara hanya di fungsikan saat melakukan pencairan dana bos saja, Selanjutnya semua anggaran Ibu Eko Suwarti yang pegang

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam pengelolaan dana bos tahun 2023 yang diduga banyak diselewengkan , Seperti pembayaran guru honorer, Sarana dan prasarana, Langganan daya dan jasa, dan masih banyak dugaan lainnya, untuk rincian yang di duga Fiktip dan Mark’up tahun 2023, akan dituangkan dalam pemberitaan berikutnya

“Diduga kuat oknum kepala Sekolah SDN 2 Bumi Dipasena Makmur Penggunaan dana bos ,Diduga banyak diselewengkan sedangkan untuk Laporan Realisasi Pengunaan diduga direkayasa sekan – akan sudah sesuai dengan regulasinya, namun yang sesungguhnya banyak kegiatan fiktip dan Mark’up.

Untuk rincian pengunaan dana Bos SDN Bumi Dipasena Makmur, tahun 2023, umlah dana yang diterima sekolah tahap 1 tahun 2023 sebesar, Rp 79.900.000 (tuju puluh sembilan juta sembilan ratus ribu rupiah)

Jumlah Siswa Penerima, 170, Rincian Penggunaan

penerimaan Peserta Didik baru, Rp 0

pengembangan perpustakaan, Rp 8.656.900

kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler, Rp 3.162.500

kegiatan asesmen/evaluasi pembelajaran, Rp 4.164.600

administrasi kegiatan sekolah, Rp 11.926.000

pengembangan profesi guru dan tenaga kependidikan, Rp 0

langganan daya dan jasa, Rp 2.640.000

pemeliharaan sarana dan prasarana SekolahRp 6.345.000

penyelenggaraan kegiatan kesehatan, gizi, dan kebersihan, Rp 11.103.000

penyelenggaraan bursa kerja khusus, praktik kerja industri atau praktik kerja lapangan di dalam negeri, pemantauan kebekerjaan, pemagangan guru, dan lembaga sertifikasi profesi pihak pertama

Rp 0

penyelenggaraan kegiatan uji kompetensi keahlian, sertifikasi kompetensi keahlian dan uji kompetensi kemampuan bahasa Inggris berstandar internasional dan bahasa asing lainnya bagi kelas akhir SMK atau SMALBRp 0,  , pembayaran honor, , Rp 31.902.000, Total Dana, Rp 79.900.000

Anggaran Dana Bos Tahap 2 Tahun 2023, Jumlah dana yang diterima sekolah, Rp 79.900.000 (tuju puluh sembilan juta sembilan ratus ribu rupiah) ,

Jumlah Siswa Penerima

170, Tanggal Pencairan

25 Juli 2023

Rincian Penggunaan penerimaan Peserta Didik baru,nRp 0, pengembangan perpustakaan, Rp 18.224.800, kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler, Rp 6.645.000, kegiatan asesmen/evaluasi pembelajaran, Rp 5.762.200

administrasi kegiatan sekolah, Rp 12.053.000, pengembangan profesi guru dan tenaga kependidikan, Rp 0 pangganan daya dan jasa, Rp 3.080.000pemeliharaan sarana dan prasarana Sekolah, Rp 2.233.000

penyelenggaraan kegiatan kesehatan, gizi, dan kebersihan, Rp 0 penyelenggaraan bursa kerja khusus, praktik kerja industri atau praktik kerja lapangan di dalam negeri, pemantauan kebekerjaan, pemagangan guru, dan lembaga sertifikasi profesi pihak pertama Rp 0

penyelenggaraan kegiatan uji kompetensi keahlian, sertifikasi kompetensi keahlian dan uji kompetensi kemampuan bahasa Inggris berstandar internasional dan bahasa asing lainnya bagi kelas akhir SMK atau SMALB Rp 0, pembayaran honor Rp 31.902.000, Total Dana, Rp 79.900.00

“Dana optimalisasi sekolah bos yang tujuannya untuk meningkatkan mutu pendidikan malah sebaliknya diduga banyak diselewengkan oknum kepala sekolah untuk kepentingan pribadi, yang tujuan untuk memperkaya diri.

Sampai berita ini diterbitkan kepala sekolah yang akrap disapa Bu Eko Suwarti selaku kepala sekolah SDN 2 Bumi Dipasena Makmur tidak dapat dikonfirmasi

“Dengan adanya pemberitaan ini, Diminta kepada Dinas Pendidikan dan Inspektorat Serta Kejaksaan Kabupaten Tulangbawang agar bisa melakukan Audit terkait pengunaan dana Bos tahun 2023/2024, yang diduga oknum kepala sekolah telah melakukan penyalah gunaan jabatan dan wewenang serta terindikasi melakukan tindak pidana korupsi dengan modus pengadaan barang dan jasa Fiktif, Serta kegiatan -kegiatan Mark’up , BERSAMBUNG

(Darsani)

Berita Terkait

Polres Aceh Timur Gelar Bakti Kesehatan Pemeriksaan Gigi Gratis Dalam Rangka HUT Bhayangkara ke-79
Terkait Vitalnya Pemberitaan Dana Desa Tanjung Mas Mulya Dikorupsi Kan Ketua DPP KP-KUMHAM Angkat Bicara 
Diduga Kepala Desa Tanjung Mas Mulya Gembong Korupsi
Bansos Polsek Banda Alam Dalam Rangka Hari Bhayangkara Ke 79
Diminta Kepada Inspektorat Dan Kejaksaan Kabupaten Mesuji Bisa Audit Dana Desa Tanjung Mas Mulya 
Anggota Polsek Madat Bantu Evakuasi Remaja Yang Tenggelam di Sungai Gampong Pante Bayam
Tidak Terima Di Beritakan Kades Tanjung Mas Mulya Ancam Dan Menakut Nakuti Awak Media 
Polsek Banjar Agung Tangkap DPO Kasus Curat Spesialis Gas Elpiji 3 Kg Yang Sudah Beraksi di 8 TKP

Berita Terkait

Senin, 2 Juni 2025 - 13:51 WIB

Kakorlantas : 1 Juni 2025 sampai 30 Hari Kedepan Sosialisasi Over Dimension Dan Over load Resmi Dimulai

Sabtu, 31 Mei 2025 - 22:18 WIB

Polri Tegaskan Komitmen Berantas Premanisme, Meski Raih Kepuasan 67 Persen Publik

Jumat, 30 Mei 2025 - 19:10 WIB

Kakorlantas Minta Kepada Seluruh Jajaran Layani Masyarakat Dengan Tulus Dan Ikhlas

Rabu, 28 Mei 2025 - 19:42 WIB

Survei Indikator Politik Indonesia: Kepuasan Tinggi Warga pada Polisi Berantas Premanisme

Minggu, 18 Mei 2025 - 00:30 WIB

Kenapa Jaksa Agung Di Jaga TNI, Ternyata Ada Dugaan Petinggi Polri Terlibat Korupsi

Kamis, 1 Mei 2025 - 02:52 WIB

Kapolri Hadiri Pembukaan Rapat Kerja Teknis Gabungan Seluruh Divisi

Jumat, 18 April 2025 - 05:00 WIB

Geger..!! Peredaran Pil Koplo di Jakarta Utara Kebal Hukum Lantaran Dibackup Romli?

Selasa, 15 April 2025 - 19:17 WIB

Kurir Darat Sabu 192 Kilogram Asal Aceh Terancam Hukuman Mati, Polisi Buru Pemberi Perintah

Berita Terbaru

PERISTIWA

Diduga Kepala Desa Tanjung Mas Mulya Gembong Korupsi

Rabu, 18 Jun 2025 - 08:57 WIB