Terkait Viral Nya Pemberitaan Dana Desa Dikorupsikan Kepala Kampung Mulyo Aji Memberikan Hak Jawab Secara Terbuka 

KAPERWIL LAMPUNG

- Redaksi

Minggu, 25 Mei 2025 - 20:05 WIB

5030 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TULANG BAWANG – Terkait viral nya pemberitaan yang diduga oknum kepala kampung Mulyo Aji, Kecamatan Meraksa Aji, Kabupaten Tulang Bawang, Korupsi kan Dana Desa Tahun 2023/2024 di media Tribunnews, Kepala Kampung Mulyo Aji Mulyadi, S.E. memberikan hak jawab secara terbuka.

Dengan tanggapan resmi dan terbuka dari Kampung Mulyo Aji, Mulyadi, S.E. Dengan Nomor : 140/090/S-HJ/MA-MA/TB/V/2025, yang dikirim kepada pimpinan Redaksi Tribun Pasee Provinsi Lampung pada hari Minggu 25 mei 2025,

Untuk memberikan hak jawab dan menindaklanjuti pemberitaan yang dimuat oleh Media Tribun Passe dengan judul:

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

1.Penyaluran BLT DD Kampung Mulyo Aji Menjadi Perbincangan Warga

2. Dana Desa Kampung Mulyo Aji Mulai Dipertanyakan Warga Masyarakat Setempat

3. Diduga Kurangnya Pengawasan Dari Instansi Pemerintah Kabupaten Tulangbawang Sehingga Dana Desa Kampung Mulyo Aji Banyak Dikorupsi kan

4. Diduga Oknum Kepala Kampung Mulyo Aji Gembong Korupsi

Terkait tudingan penyalahgunaan jabatan dan wewenang dan dugaan korupsi dana desa tahun 2023/2024 Kami menyatakan bahwa seluruh yang diberitakan itu tidak benar,

 

Sesungguhnya semua kegiatan dan penggunaan Dana Desa tahun 2023/2024 telah dilaksanakan sesuai dengan APBKam yang disusun melalui proses musyawarah desa bersama unsur masyarakat dan BPK. Seluruh penggunaan dana dapat dipertanggung jawabkan, dan dilaporkan sesuai mekanisme yang berlaku, baik kepada masyarakat melalui baliho keterbukaan informasi publik, maupun kepada instansi pengawas seperti Kecamatan dan Inspektorat

 

Selanjutnya tanggapan terkait dengan Penyaluran BLT DD

“Dana bantuan langsung tunai BLT DD sudah kami Proses penentuan penerima BLT DD di musyawarahkan bersama RT RW aparatur kampung berserta BPK Kampung Mulyo Aji. Setelah itu diverifikasi Bersama dengan Pemerintah Kampung, BPK dan RT RW dan Aparatur Kampung dan ditetapkan dalam Surat Keputusan Kepala Kampung, dan dituangkan dalam Peraturan Kepala Kampung, Penyaluran nya kami mengikuti juknis yang sesuai dengan regulasinya

 

Tanggapan terkait Perusakan Tugu dan menghilangkan Aset Negara.

“Bahwasanya kami telah melakukan musyawarah desa dengan mengadakan rapat bersama bahwasannya tugu tersebut pondasinya sebagian ada yang terkikis dan ujung tugu sudah banyak yang retak, jika tidak dibubarkan seluruhnya takut roboh menimpa warga atau penguna jalan yang melintas, maka kami sepakat tugu tersebut di bubarkan dan dibuat yang baru, keputusan ini telah menjadi keputusan bersama diketahui Tokoh-Tokoh dan Aparatur Kampung, serta BPK Kampung Mulyo Aji.

Demikian hak jawab ini kami sampaikan. Kami terbuka untuk klarifikasi dari instansi terkait kapan saja, demi menjaga kepercayaan publik dan nama baik kampung kami. Besar harapan kami agar media yang bersangkutan dapat memuat hak jawab ini sesuai ketentuan yang berlaku, dan ditandatangi oleh kepala kampung Mulyo Aji, Mulyadi, S.E.

Untuk lebih jelas hak jawab secara terbuka dari kepala kampung Mulyo Aji, Kecamatan Meraksa Aji Kabupaten Tulang Bawang, bisa di liat dalam uraian dibawah ini. (Darsani)

 

Berita Terkait

Polres Aceh Timur Gelar Bakti Kesehatan Pemeriksaan Gigi Gratis Dalam Rangka HUT Bhayangkara ke-79
Terkait Vitalnya Pemberitaan Dana Desa Tanjung Mas Mulya Dikorupsi Kan Ketua DPP KP-KUMHAM Angkat Bicara 
Diduga Kepala Desa Tanjung Mas Mulya Gembong Korupsi
Bansos Polsek Banda Alam Dalam Rangka Hari Bhayangkara Ke 79
Diminta Kepada Inspektorat Dan Kejaksaan Kabupaten Mesuji Bisa Audit Dana Desa Tanjung Mas Mulya 
Anggota Polsek Madat Bantu Evakuasi Remaja Yang Tenggelam di Sungai Gampong Pante Bayam
Tidak Terima Di Beritakan Kades Tanjung Mas Mulya Ancam Dan Menakut Nakuti Awak Media 
Polsek Banjar Agung Tangkap DPO Kasus Curat Spesialis Gas Elpiji 3 Kg Yang Sudah Beraksi di 8 TKP

Berita Terkait

Senin, 2 Juni 2025 - 13:51 WIB

Kakorlantas : 1 Juni 2025 sampai 30 Hari Kedepan Sosialisasi Over Dimension Dan Over load Resmi Dimulai

Sabtu, 31 Mei 2025 - 22:18 WIB

Polri Tegaskan Komitmen Berantas Premanisme, Meski Raih Kepuasan 67 Persen Publik

Jumat, 30 Mei 2025 - 19:10 WIB

Kakorlantas Minta Kepada Seluruh Jajaran Layani Masyarakat Dengan Tulus Dan Ikhlas

Rabu, 28 Mei 2025 - 19:42 WIB

Survei Indikator Politik Indonesia: Kepuasan Tinggi Warga pada Polisi Berantas Premanisme

Minggu, 18 Mei 2025 - 00:30 WIB

Kenapa Jaksa Agung Di Jaga TNI, Ternyata Ada Dugaan Petinggi Polri Terlibat Korupsi

Kamis, 1 Mei 2025 - 02:52 WIB

Kapolri Hadiri Pembukaan Rapat Kerja Teknis Gabungan Seluruh Divisi

Jumat, 18 April 2025 - 05:00 WIB

Geger..!! Peredaran Pil Koplo di Jakarta Utara Kebal Hukum Lantaran Dibackup Romli?

Selasa, 15 April 2025 - 19:17 WIB

Kurir Darat Sabu 192 Kilogram Asal Aceh Terancam Hukuman Mati, Polisi Buru Pemberi Perintah

Berita Terbaru

PERISTIWA

Diduga Kepala Desa Tanjung Mas Mulya Gembong Korupsi

Rabu, 18 Jun 2025 - 08:57 WIB