YARA Langsa Desak Kejati Aceh Periksan Kadis Kelautan Langsa, Dana Insentif Rp10,8 M Diduga Ada Kegiatan Yang Fiktif: Kadis Semuanya Sudah Melalui Prosedur

AGUS SURIADI

- Redaksi

Minggu, 28 April 2024 - 18:52 WIB

50103 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LANGSA | Ketua Yayasan Advoka Rakyat Aceh (YARA) perwakilan Langsa, H A Muthallib Ibrahim, SE,.SH,.M.Si,.M.Kn, mendesak Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh, segera periksa Kepala Dinas Pangan, Pertanian, Kelautan dan Perikanan Kota Langsa, Banta Ahmad, S,.St,.Pi.

Desakan itu diminta atas dugaan penggunaan dana pagu insentif (insentif fiskal) tahun berjalan pada anggaran 2023, dalam anggaran pendapatan dan belanja daerah perubahan tahun 2023 dengan rincian kegiatan semua terlampir.

Ada dugaan fiktif didalam pagu dan penggunaan anggaran, yang sudah di salurkan kepada sejumlah kelompok penerima manfaat di dalam wilayah hukum Pemko Langsa, ujar H A Muthallib, kepada sejumlah Wartawan Minggu (28/4/2024) dikantor YARA Langsa Jln Syiah Kuala Simpang 4 Remi Kota Langsa.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pagu dana insentif Rp10.844.657.000, yang di pecahkan kepada sejumlah kelompok di wilayah hukum Pemko Langsa, dalam satu kelompok mendapatkan anggaran mencapai Rp200 juta dan Rp195 juta, banyak kejanggalan di pecahan di beberapa kelompok penerima manfaat, ujar H Thallib.

Mantan Wakil Ketua PWI Aceh ini sudah melakukan investigasi, ke beberapa lokasi dan kelompok penerima bantuan dana tersebut, ada dugaan dan ada kelompok yang hasil kita dapatkan fiktif.

Dosen FH Unsam ini, juga mendesak Kejati Aceh, untuk melakukan pemeriksaan bukan hanya Kadis Perikanan saja namun pihak penyalur bantuan dan penerima bantuan tersebut harus di periksa ada sekitar 57 kelompok dan rekanan penyaluran juga dapat diperiksa, ujar nya.

H Thallib yang juga Advokat di Aceh menyebutkan, dana yang mencapai Rp10,8 Milyar lebih itu, beredar isu diduga banyak pihak terlibat, namun untuk kepastian hukum harus diperiksa secara detail, kita juga mendapat kabar dilapangan, kasus ini sudah tercium ke Polres Langsa, Kejari Langsa, dan BPK RI, ujar H Thallib.

Kata Thallib, proyek ini penunjukan langsung oleh Kadis, kepada beberapa perusahaan di Langsa, tidak diketahui siapa pemilik perusahaan, semuanya dilakukan agar proses berjalan mulus terhadap proyek bantuan kelompok di dalam wilayah hukum Kota Langsa.

YARA Langsa menerima laporan masyarakat yang diantar oleh seseorang ke Kantor YARA Langsa. Banyak masyarakat yang sedang membahas kasus proyek ini di Kota Langsa, namun banyak masyarakat memilih diam dan ada masyarakat juga yang berani buka mulut.

Kita juga sudah mengumpul sejumlah alat bukti, “mana tau sewaktu waktu penegak hukum akan meminta data nya, kita siap memberikan,” ujar mantan Ketua Panwaslu Aceh Timur.

Kasus penyaluran ini harus di usut sampai tuntas, dikarenakan dana ini sumber nya dari kantor kementerian Keuangan RI, kita desak baik Jaksa Agung maupun Kejati Aceh segera gerak cepat, kita juga kawal kasus ini, tutup H Thallib.

Terpisah, Kepala Dinas Pangan, Pertanian, Kelautan dan Perikanan, Banta Ahmad, S,.St, Pi, yang dikonfirmasi Mediamealitas Minggu (28/4/2024) siang di salah satu Caffe di Langsa, mengakui pembagian kepada sejumlah kelompok penerimaan sudah sesuai prosedur, karena sebelumnya kelompok tersebut sudah di evaluasi tim dikantor nya.

Kata Banta, dana yang mencapai Rp10.8 M itu sudah dilewati semua prosedur, sudah ada pembahasan mulai dari menteri keuangan, sampai ke DPRK Langsa, ujar Banta.

Proyek anggaran 2023 ini yang mencapai Rpm10.8 M itu awalnya pembahasan di kantor BAPPEDA Langsa, masih Pj Walikota Langsa Ir Said Mahdum Majid, dan berakhir oleh Pj Walikota Langsa sekarang, sebut Banta Ahmad.

Banta Ahmad juga mengakui, kalau kasus bantuan ke kelompok ini dirinya dan beberapa orang lain nya, sudah dipanggil pihak Polres Langsa dan Kejaksaan Langsa, juga masih di periksa oleh BPK RI.

Lebih lanjut Banta menyebutkan, anggaran Rp10,8 M sudah di bahas sejak bulan 8 tahun 2023 lalu, baik di Kementerian Keuangan, Pemko Langsa dan DPRK Langsa, “jadi semua nya sudah jelas, namun kalau ada terjadi penyimpangan di luar sana saya juga tidak tau nanum akan saya teliti,” ujar nya lagi.

Kata dia, “kalau ada permainan di luar sana saya belum tau, tapi segera saya teliti,” sebut Banta ber ulang kali.

Banta Ahmad, juga meminta wartawan media ini menyampaikan kepada nya kalau ada yang melakukan kejahatan dalam bantuan proyek kelompok penerima manfaat di Pemko Langsa, demikian tutup Banta Ahmad. (tim)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Jumat Berkah, Sat Lantas Polres Langsa Bagikan Makanan kepada Korban Laka Lantas
Ketua LBH Iskandar Muda Aceh Desak Kejagung RI Dan KPK RI Segera Periksa Dinas Kesehatan Provinsi Aceh Terkait Pembangunan Rumah Sakit Regional Langsa
Lapas Langsa Ikuti Apel Bersama Awal Tahun 2025 Dengan Menko Kumham Imipas
Sorotan Masyarakat Kepada PJ Walikota Langsa Jangan Paksakan Wadir RSUD Langsa Ditempatkan Orang Bermasalah
Pencitraan Berlebihan di Balik Surat Bebas Temuan Setelah Demo : Rektor IAIN Langsa Terima Kasih Kepada Inspektorat Jenderal Kemenag RI
Korban Penganiayaan Terhadap Anggota KPPS, Warga Gampong Tengoh Laporkan IA Ke Polisi
Mubes IKAPEMA K.SPJ Ke-3 Jumanda Terpilih sebagai Ketua Umum Baru Priode 2025 – 2027
Takut Diberitakan Masalah Proyek, Kasubbag Gedung RKU IAIN Langsa Diduga Ancam Bunuh Wartawan, Bukti Rekaman Terkuak

Berita Terkait

Senin, 20 Januari 2025 - 13:54 WIB

Sekdes Ulee Glee Tanah Jambo Aye Diduga Dinonaktifkan Tidak Resmi Selama 16 Bulan, Setelah Lapor APH Diaktifkan Kembali

Minggu, 19 Januari 2025 - 17:14 WIB

Kisruh Yang Berkepanjangan, Komisi I DPRK Aceh Utara Terima Audiensi Masyarakat Rayeuk Naleung Tanah Luas

Sabtu, 18 Januari 2025 - 01:43 WIB

PWRI Aceh Utara: Warga Dusun Seupeng Butuh Keadilan Dan Kepastian, Oknum Wartawan Jangan Berlagak Seperti Kuasa Hukum

Sabtu, 18 Januari 2025 - 01:39 WIB

JARA Minta Pihak Terkait Selesaikan Kisruh Di Rayeuk Naleung Tanah Luas Jangan Ada Diskriminasi

Kamis, 16 Januari 2025 - 18:14 WIB

Masyarakat Matang Ben Tanah Luas Merasa Ditipu Oleh Geuchik Soal Pembebasan Lahan

Selasa, 14 Januari 2025 - 00:24 WIB

Soal Kisruh Di Gampong Rayeuk Naleung, Kabag Pemkim Aceh Utara Sebut Dusun Suep Timu Sebenarnya Dusun Seupeng

Jumat, 10 Januari 2025 - 18:21 WIB

Puluhan Anggota Gemantara Ikut Pelatihan Jurnalistik

Kamis, 9 Januari 2025 - 23:12 WIB

Pengelolaan BUMG Kota Panton Labu Tanah Jambo Aye Terkesan Tertutup Diduga Hanya Menguntungkan Pihak Tertentu, APH Diminta Turun Tangan

Berita Terbaru