Aceh Timur – Dalam rangka menciptakan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat, Tim Satuan Tugas (Satgas) Anti Premanisme Polres Aceh Timur, Polda Aceh terus menggencarkan patroli rutin di berbagai titik rawan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah hukumnya. Kegiatan ini berlangsung secara intensif dilaksanakan.
Kali ini Tim Satgas Anti Premanisme Polres Aceh Timur melaksanakan patroli ke wilayah Peureulak, kegiatan ini merupakan bagian dari upaya preventif dan responsif jajaran Kepolisian terhadap keresahan masyarakat atas aksi-aksi premanisme yang meresahkan, terutama di lokasi-lokasi vital seperti pasar tradisional, terminal angkutan umum, pusat pertokoan, dan sejumlah titik strategis lainnya.
Kapolres Aceh Timur AKBP Irwan Kurniadi, S.I.K. melalui Plh. Kasihumas Iptu Muhammad Alfata, S.AB., menyampaikan bahwa patroli tersebut tidak hanya berfokus pada tindakan represif, tetapi juga edukatif. Tim Satgas melakukan pendekatan humanis kepada warga dan pelaku usaha guna menyosialisasikan pentingnya partisipasi masyarakat dalam menjaga keamanan bersama.
“Satgas Anti Premanisme Polres Aceh Timur bertugas tidak hanya menindak pelaku, tetapi juga mengedukasi masyarakat agar tidak takut melaporkan tindakan-tindakan yang mengarah pada aksi premanisme. Kehadirannya di tengah masyarakat harus menjadi simbol rasa aman,” ujar Alfata.
Patroli dilakukan oleh 30 personel gabungan dari berbagai satuan di Polres Aceh Timur, diantaranya; Satintelkam, Satreskrim, Sasampta dan Siehuma ditambah personel Brimob Kompi 2 Batalyon B Aramiah Sat Brimob Polda Aceh dengan pola patroli mobile.
Selain menertibkan aktivitas mencurigakan, tim juga memberikan himbauan langsung kepada pedagang, sopir angkutan umum, dan masyarakat agar waspada terhadap tindakan intimidasi dan pemerasan yang kerap dilakukan oleh oknum tak bertanggung jawab.
Lebih lanjut Alfata juga menyebutkan, Polres Aceh Timur membuka ruang komunikasi yang luas bagi masyarakat untuk menyampaikan laporan atau pengaduan terkait gangguan kamtibmas.
“Kami berkomitmen untuk terus menjaga situasi kondusif di wilayah hukum Polres Aceh Timur. Namun tentu hal ini tidak bisa kami lakukan sendiri. Peran serta masyarakat dalam memberikan informasi dan menjaga lingkungan sekitar sangat kami harapkan,” tambahnya.
Diharapkan dengan langkah-langkah yang konsisten dan sinergis ini, wilayah hukum Polres Aceh Timur bisa terbebas dari praktik-praktik premanisme, dan masyarakat dapat beraktivitas tanpa rasa takut ataupun ancaman dari pihak-pihak yang ingin merusak ketertiban. Terang Plh. Kasihumas Polres Aceh Timur, Iptu Muhammad Alfata, S.AB. (Iwan Gunawan).