Tidak Terima Di Beritakan Kades Tanjung Mas Mulya Ancam Dan Menakut Nakuti Awak Media 

KAPERWIL LAMPUNG

- Redaksi

Minggu, 15 Juni 2025 - 21:40 WIB

50101 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MESUJI LAMPUNG – Kepala Desa Tanjung Mas Mulya, Kecamatan Mesuji Timur, Kabupaten Mesuji Lampung, Tidak terima diberitakan lalu ancam dan menakut – nakuti awak media,

Dalam pemberitaan awak media sebelumnya diduga Kepala Desa Tanjung Mas Mulya melakukan penyalah gunaan jabatan dan wewenang serta terindikasi melakukan penyimpangan dan penyelewengan dana tambahan insentif desa tahun 2024.

Sontak kades Tanjung Mas Mulya mengirimkan pesan WhatsApp kepada awak media dengan isi pesan yang menakut – nakuti dan ancaman serta memperkecil kan sebuah pemberitaan awak media, seolah – olah Kades Tanjung Mas Mulya tidak bisa tersentuh oleh  Hukum. Dengan isi pesannya sebagai berikut,

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kau apo yg bikin berita egk jelas ini.kalau berita ini kecil egk penjaro kito.selip2,yg bikin berita makjelas ini bisa ku sel dgn pasal 310,KUHP.yg jelas kalau bikin berita.jadi wartawan itu yg tau.jgn egk tau asal bikin berita aj.

“Kalau kmu hebat penjara kan sy.tpi kalau sy egk masuk penjara berarti kmu wartawan cengoh egk ngerti cuma bisa Bawak k.t.a.aja coy,” Isi pesannya Kades 

Sepertinya kepala desa Tanjung Mas Mulya tidak paham tentang tugas dan fungsi jurnalis, Seorang jurnalis  menjalankan tugas dan fungsi selaku sosial kontol sesuai dengan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers adalah lembaga sosial dan wahana komunikasi massa yang melaksanakan kegiatan jurnalistik, meliputi mencari, memperoleh, memiliki, menyimpan, mengolah, dan menyampaikan informasi baik dalam bentuk tulisan, suara, gambar, suara dan gambar, serta data dan grafik maupun dalam bentuk lainnya dengan menggunakan media cetak, media elektronik, dan segala jenis saluran yang tersedia,

 

Sedangkan tentang urusan Penjara ranahnya Jaksa adalah pejabat fungsional yang diberi wewenang oleh undang-undang untuk bertindak sebagai penuntut umum dan pelaksana putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap. Definisi ini tertuang dalam Pasal 1 angka 1 Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan Republik Indonesia. Jaksa berperan sebagai wakil negara dalam proses peradilan pidana, bertanggung jawab untuk melakukan penuntutan terhadap terdakwa dan mewakili kepentingan publik dalam penegakan hukum, Bukan Wartawan.

 

Sudah sepatutnya pihak Inspektorat dan Kejaksaan menjadikan pemberitaan media ini sebagai bahan awal untuk penyelidikan, Inspektorat dan Kejaksaan yang merupakan lembaga yang bertanggung jawab untuk melakukan pemeriksaan, pengawasan, dan evaluasi terhadap dugaan penyimpangan dan penyelewengan dalam pengelolaan dana tambahan Insentif desa tahun 2024, Di desa Tanjung Mas Mulya, kecamatan Mesuji Timur, Kabupaten Mesuji Lampung,

(Red)

Berita Terkait

Bansos Polsek Banda Alam Dalam Rangka Hari Bhayangkara Ke 79
Diminta Kepada Inspektorat Dan Kejaksaan Kabupaten Mesuji Bisa Audit Dana Desa Tanjung Mas Mulya 
Anggota Polsek Madat Bantu Evakuasi Remaja Yang Tenggelam di Sungai Gampong Pante Bayam
Polsek Banjar Agung Tangkap DPO Kasus Curat Spesialis Gas Elpiji 3 Kg Yang Sudah Beraksi di 8 TKP
*Dua Orang Pria Remaja Diamankan Satresnarkoba Polres Tulang Bawang Barat Atas Dugaan Kepemilikan Narkoba jenis Sabu*
Sambut Hari Bhayangkara ke-79 Polsek Peureulak Serahkan Bansos Untuk Warga Kurang Mampu dan Penyandang Disabilitas
Diminta Kepada Dinas Pendidikan Dan Inspektorat Audit Pengunaan Dana Bos Di Sekolah SDN 1 Aji Mesir Dari Tahun 2020/2024
Tekab 308 Presisi Polres Tulang Bawang Tangkap Pelaku Kekerasan Seksual dan Pemerasan di Areal Perkebunan Sawit

Berita Terkait

Selasa, 17 Juni 2025 - 17:24 WIB

Semangat HUT Bhayangkara ke-79, Polsek Banda Alam Peduli Warga Lewat Bansos

Selasa, 17 Juni 2025 - 16:58 WIB

Polri Untuk Masyarakat, Jelang Hari Bhayangkara ke – 79, Polsek Darul Ihsan Gelar Bakti Sosial di Mesjid Darussadah

Selasa, 17 Juni 2025 - 16:44 WIB

Peduli dan Berbagi Sambut Hari Bhayangkara ke-79, Polsek Serbajadi Gelar Bansos

Selasa, 17 Juni 2025 - 16:29 WIB

Rangakain HUT Bhayangkara 79, Polsek Peureulak Timur Bagikan Bansos Kepada Warga Kurang Mampu

Selasa, 17 Juni 2025 - 15:52 WIB

Semangat Hari Bhayangkara ke-79, Polsek Julok Tebar Kepedulian Lewat Pembagian Bansos

Selasa, 17 Juni 2025 - 15:37 WIB

Sambut Hari Bhayangkara 79, Polsek Idi Rayeuk Bagikan Bansos

Selasa, 17 Juni 2025 - 15:24 WIB

HUT Bhayangkara 79, Polsek Darul Ihsan Bagikan Bansos Kepada Sejumlah Warga Kurang Mampu

Selasa, 17 Juni 2025 - 15:09 WIB

Hadir di Tengah Masyarakat, Kanit Binmas Polsek Idi Tunong Ajak Tokoh Agama Berperan Dalam Harkamtibmas

Berita Terbaru