Tidak Efektif Berantas Narkoba, Ketua LAN Sarankan Kapolres Agara Copot Kasat Narkoba

admin

- Redaksi

Rabu, 14 Mei 2025 - 12:59 WIB

5076 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kutacane_ Diduga tidak efektif berantas Narkoba di kabupaten Aceh Tenggara, Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Lembaga Anti Narkotika (LAN) Aceh Tenggara Habibullah, sarankan Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Aceh Tenggara AKBP Yulhendri copot Kepala Satuan (Kasat) Narkoba dari jabatan. Selasa (13/5/2025).

Habibullah mengatakan, kurang lebih selama 3 bulan menjabat sebagai Kasat Narkoba, Kasat yang dimaksud tidak pernah menangkap Bandar narkoba, bahkan penangkapan bandar atau barang bukti terbanyak, 1 kilo malah diamankan oleh Satuan Intelkam.

Bukan hanya barang bukti seberat 1 Kilo, Sat Intelkam juga pernah mengamankan 2 Pengedar Narkotika jenis Sabu di desa Pajak Hewan kecamatan Babussalam pada Minggu (6/4) lalu, dengan barang bukti 10 paket dibungkus dengan pelastik bening yang berisi narkotika jenis sabu. Akibat kenerja Sat Intelkam begitu sigap dalam memberantas narkoba, Bupati Aceh Tenggara langsung beri apresiasi.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Penangkapan pengedar narkoba dan pemasok, dengan barang bukti yang memuaskan, hampir sering dituntaskan oleh Sat Intekam.” terang Habibullah. Ia juga menyinggung dalam pengembangan kasus Narkotika jenis Sabu baru-baru ini, yang ditangkapan oleh Polsek Semadam pada (3/5), 3 tersangka diamankan hingga sekarang, dengan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 4,51 gram.

Dalam kasus 3 tersangka, “Pada 5 Mei 2025 saat saya mengkonfirmasi ke Kasat Narkoba di Polres Aceh Tenggara dan Kanit Penyidik di satuan tersebut, kanit penyidik mengungkapkan kepada saya bahwa status kepemilikan sabu melarikan diri, saat pihak polsek melakukan penggerebekan di lokasi, dan sampai sekarang pemilik sabu tersebut belum juga ditangkap oleh pihak Sat Narkoba .” Lanjut Habibullah.

Menurut Habibullah seharusnya penangkapan kepemilikan sabu dari 3 tersangka yang diamankan, langsung diburu dan ditangkap, namun hingga sekarang belum juga tuntas dan juga tidak menemukan titik terang dalam penangkapan alias seperti dibiarkan begitu saja.

Melihat tupoksi satuan tersebut memang terkusus pemberantasan dan penangkapan narkoba. Ia juga menyesalkan bahwa penangkapan narkotika yang ditangani Sat Narkoba di Aceh Tenggara sangat kurang dan juga terkesan seperti tidak ada pengembangan, hanya menangkap pengedar yang memiliki barang bukti kecil, menurut analisa Habibullah ketika penangkapan pelaku narkotika seharusnya mampu dilakukan penyidikan lebih luas lagi seperti pengembangan siapa bandar.

Untuk memaksimakan dalam pemberantasan narkoba di Aceh Tenggara, Habibullah menyarankan kepada Kapolres AKBP Yulhendri agar mengganti atau mencopot jabatan kasat narkoba saat ini. Habibullah juga melanjutkan, bahwa sebelum kepemimpinan Kasat Narkoba yang sekarang, banyak bandar narkoba yang ditangkap dengan barang bukti yang sangat memuaskan.

Habibullah juga meminta agar Polres Aceh Tenggara mempublis Daftar Pencarian Orang (DPO) yang terkait dalam kasus narkoba, guna untuk kemudahan dalam penangkapan. “Agar ketika masyarakat melihat foto DPO yang di publis oleh polres, masyarakat bisa melaporkan langsung kepada pihak terkait.” Ungkapnya

Menurut Opini Habbullah mengenai publis DPO dari pihak kepolisian seperti tidak merata sebab kasus non Narkoba selalu dibuplis, sedangkan DPO narkoba sama sekali tidak ada pempublisan dari pihak Polres Aceh Tenggara.

(Fenra)/RED

Berita Terkait

Polres Aceh Tenggara Terima Laporan Dugaan Pemerkosaan Anak oleh Pria 65 Tahun di Badar
Kasus Pencabulan di Aceh Tenggara Menggugah Empati Warga, Kakek Diduga Lakukan Perbuatan Bejat Berulang Kali pada Cucu Kandung
Puluhan Warga Laporkan Oknum Mantan Kades Kutabantil Kejaksaan Negeri Aceh Tenggara
Proyek TPT di Desa Kuta Buluh Botong Diduga Tumpang Tindih, Kaur Umum Undur Diri
ini Tidak Main Main: Ketua Komisi A DPRK Minta Camat Instruksikan Kepala Desa Pasang Baliho APBdes
Diberitakan Soal Pemborosan Anggaran Satpol PP Agara Tahun 2024, Simak Begini Kata Kasatpol PP
Kejaksaan Aceh Tenggara Panggil PPTK Kasus Ambruknya Proyek Jeram PON Ketambe 2024
LSM Tipikor Minta APH Lidik Proyek Arung Jeram PON XXI Aceh-Sumut di Ketambe

Berita Terkait

Senin, 14 Juli 2025 - 16:23 WIB

Tingkatkan Kinerja Kepolisian, Polres Aceh Timur Bentuk Tim Power On Hand Kapolres

Senin, 14 Juli 2025 - 11:48 WIB

Wakapolres Aceh Timur Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Seulawah 2025

Senin, 14 Juli 2025 - 11:07 WIB

*Polres Tulang Bawang Barat Gelar Operasi Patuh Krakatau 2025, Ada 9 Pelanggaran Lalu Lintas yang Ditindak*

Minggu, 13 Juli 2025 - 22:00 WIB

Pemerintah Desa Sidang Kurnia Agung Realisasikan Pembangunan Rabat Beton anggaran tahun 2025

Sabtu, 12 Juli 2025 - 13:14 WIB

PLT Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Tulang Bawang Dilaporkan DPP LSM Fortuba Ke Kejati Lampung.

Jumat, 11 Juli 2025 - 21:41 WIB

*Satresnarkoba Polres Tulang Bawang Barat Berhasil mengamankan ASN dan Warga Sipil Usai Berpesta Narkoba*

Jumat, 11 Juli 2025 - 21:39 WIB

Pimpin Lat Pra Ops Patuh Krakatau 2025, Wakapolres Tulang Bawang Sampaikan Pesan Ini

Jumat, 11 Juli 2025 - 12:14 WIB

Ketua Gapoktan Gedung Meneng Baru Korupsi Kan Dana Olahan Lahan Tahun 2024/2025 Kini Jadi Perbincangan Publik 

Berita Terbaru