Tulang Bawang – Terkait beredarnya pemberitaan di media sosial atas dugaan penyalah gunaan jabatan dan wewenang serta terindikasi melakukan Penggelapan salah satu bantuan dari Kementrian pertanian di bidang sektor pertanian, Yang diduga kuat telah dilakukan oknum ketua Gapoktan kampung Andalas Cermin, kecamatan Rawa Pitu, kabupaten Tulangbawang, Kini menjadi Sorotan Publik.
Masyarakat di bidang pertanian Se kabupaten Tulangbawang khususnya Kampung Andalas Cermin menilai, Diduga kurangnya pengawasan dari sektor dinas pertanian kabupaten Tulangbawang sehingga bantuan olahan lahan rawa petani sangat gampang untuk digelapkan oknum – oknum Ketua Gapoktan dari penerima manfaat,
Menurut tokoh – tokoh masyarakat salah satunya tokoh masyarakat kampung Andalas Cermin sangat menyayangkan atas kurangnya pengawasan dari dinas pertanian kabupaten Tulangbawang,
“Kalau pengawasan dari dinas diperketat maka tidak ada ruang bagi oknum-oknum ketua Gapoktan penerima manfaat untuk melakukan penyalah gunaan jabatan dan wewenang, Diduga karena kurangnya pengawasan dan penjelasan dari pihak Dinas pertanian kabupaten Tulangbawang maka Masyarakat petani tidak tau kalau ada dana bantuan olahan lahan rawa tersebut, Sehingga sangat mudah bagi oknum-oknum Ketua Gapoktan melakukan penggelapan dana tersebut,
Tokoh masyarakat juga menyuarakan “Seharusnya pihak dinas pertanian kabupaten Tulangbawang bisa beradaptasi langsung dengan petani, dan memastikan apa pun bantuan benar – benar sudah tersalurkan kepada penerima manfaat, Dan memastikan bantuan tersebut benar – benar dirasakan oleh penerima manfaat, Ini malah sebaliknya diduga bantuan tersebut dirasakan oleh oknum-oknum selaku penguasa anggaran dan pengelola Anggaran.
Dengan adanya dugaan penyalah gunaan jabatan dan wewenang serta terindikasi melakukan pengepakan dana olahan lahan rawa dikampung Andalas Cermin, kecamatan Rawa Pitu, kabupaten Tulangbawang, Berharap kepada seluruh jajaran Instansi terkait kabupaten Tulangbawang bisa menjadikan pemberitaan awak media pertimbangan dan menjadikan langkah awal untuk melakukan pemeriksaan atas kebenaran dugaan tersebut,
“Jika Instansi terkait kabupaten Tulangbawang tidak mengindahkan atas apa keterangan dari Narasumber dan tokoh masyarakat yang sudah menyuarakan atas hal tersebut, maka Publik menilai Lemahnya pengawasan di sektor pertanian kabupaten Tulangbawang, Serta dinilai Dinas pertanian diduga telah gagal membangun kesejahteraan di sektor pertanian kabupaten Tulangbawang.
Hal tersebut sudah sepatutnya menjadi perhatian Kementrian Pertanian RI, untuk memberikan Respon positip kepada Aparat Penegak Hukum di kabupaten Tulangbawang untuk menindaklanjuti hal tersebut, agar kedepan sektor pertanian kabupaten Tulangbawang bisa maju dan sejahtera, Serta memberikan epek jera agar kejadian serupa tidak terulang kembali dimasa mendatang, APH tetap semangat hukum harus ditegakkan meskipun langit runtuh, karna kabupaten Tulangbawang berjulukan Sang Bumi Nengah Nyampur.” Bersambung
(Darsani).